BatamNow.com – Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri), Bima Arya, menyatakan bahwa Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) merupakan salah satu sumber utama Pendapatan Asli Daerah (PAD), dengan kontribusi ideal berkisar antara 30-40%.
Namun, realisasi penerimaan PBB-P2 oleh Pemerintah Kota (Pemko) Batam pada tahun 2024 hanya mencapai Rp 210 miliar atau sekitar 15% dari total PAD.
Angka ini menempatkan PBB-P2 di posisi ketiga dari 10 pos penerimaan pajak daerah di Batam.
Pos penerimaan terbesar berasal dari Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) sebesar lebih dari Rp 679 miliar atau 48%, disusul oleh Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) sebesar Rp 492 miliar atau 34%.
Total pendapatan pajak daerah Batam tahun 2024 mencapai lebih dari Rp 1,4 triliun.
Disparitas antara target ideal dan realisasi PBB-P2 ini memunculkan pertanyaan mengenai efektivitas pengelolaan pajak tersebut di Batam.
Salah satu upaya yang dilakukan Pemko Batam untuk meningkatkan penerimaan adalah melalui program “Bebas Denda PBB-P2”, yang berlangsung dari 17 Agustus hingga 17 September 2025.
Program ini diinisiasi oleh Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, dan Wakil Wali Kota, Li Claudia Chandra.
Program ini memberikan keringanan kepada wajib pajak untuk hanya membayar pokok tunggakan PBB-P2 dari tahun 1994 hingga 2024, dengan penghapusan seluruh denda.
Adapun total piutang PBB-P2 Pemkot Batam hingga tahun 2024 tercatat mencapai Rp 570 miliar, yang terdiri dari:
- Piutang Lancar (0,5%): Rp 73 miliar (nilai bersih: Rp 73,3 miliar)
- Piutang Kurang Lancar (10%): Rp 39 miliar (nilai bersih: Rp 35 miliar)
- Piutang Diragukan (50%): Rp 112,9 miliar (nilai bersih: Rp 56 miliar)
- Piutang Macet (100%): Rp 344 miliar (nilai bersih: Rp 344 miliar)
Kondisi ini menunjukkan bahwa tantangan besar masih dihadapi dalam optimalisasi pendapatan dari sektor PBB-P2 di Batam, dan mendorong perlunya strategi pemungutan pajak yang lebih efektif serta inovatif.
Mengapa disparitas PBB P2 ini di Pemkot Batam tidak seperti yang diharapkan Wamendagri?
Kepala Bapenda Kota Batam, Raja Azmansyah, sebagaimana biasanya sulit merespons media ini. (A/Red)

