BatamNow.com – Suplai air minum perpipaan dari SPAM BP Batam mengalami gangguan selama lebih dari setahun terakhir ke warga pelanggan di wilayah Tanjung Sengkuang dan Batu Merah, Kecamatan Batu Ampar, Kota Batam.
Akibatnya, sekitar 1.500 rumah konsumen terdampak oleh layanan air minum yang tidak lancar, baik dari segi kontinuitas aliran, kuantitas, maupun tekanan air (pressure).
Permasalahan ini telah tiga kali dikeluhkan warga ke DPRD Kota Batam, dan ditindaklanjuti melalui Rapat Dengar Pendapat (RDP).
RDP terakhir digelar pada Senin (08/09/2025) di ruang rapat DPRD dan turut dihadiri oleh Wali Kota Batam sekaligus ex-officio Kepala BP Batam, Amsakar Achmad.
Menanggapi kondisi tersebut, Dede Suparman mewakili PT Air Batam Hilir (ABHi) selaku mitra operator dan pemeliharaan dari Badan Usaha (BU) Sistem Pengelolaan Air Minum (BU SPAM) BP Batam, buka suara.
“Kami memahami kesulitan masyarakat dalam mendapatkan suplai air minum yang layak. Ini menjadi perhatian serius bagi kami,” ujar Dede melalui komunikasi WhatsApp kepada BatamNow.com.
Pihak PT ABHi menyadari bahwa gangguan suplai air selama lebih dari satu tahun, yang tidak mengalir secara kontinu dan tidak mencukupi volume (kuantitas), menimbulkan ketidaknyamanan yang signifikan bagi warga.
Tugas Operator dan Kewenangan BP Batam
Dede menjelaskan bahwa PT ABHi memiliki tanggung jawab sebagai operator sistem distribusi, dengan tugas utama menjalankan operasi dan pemeliharaan (Operation & Maintenance/O&M) jaringan perpipaan air minum.
Namun, untuk menyelesaikan masalah secara menyeluruh, dibutuhkan intervensi infrastruktur oleh BP Batam selaku pemilik aset SPAM.
Solusi jangka panjang menurutnya mencakup pembangunan jaringan pipa baru, peningkatan kapasitas produksi dan distribusi segmentasi zona tekanan (pressure zoning), instalasi pompa dorong (booster pump) ke area elevasi tinggi.
“Peningkatan kapasitas suplai air ke Tanjung Sengkuang memerlukan pembangunan infrastruktur baru, yang merupakan kewenangan BP Batam melalui BU SPAM sebagai pemilik dan pengambil kebijakan strategis,” tegas Dede.
Tekanan Air Perpipaan Lemah
Pantauan BatamNow.com di beberapa titik di Kecamatan Batu Ampar menunjukkan bahwa banyak rumah pelanggan berada di wilayah elevasi tinggi atau berada pada stress area.
Wilayah ini kesulitan menerima suplai air karena kemungkinan tekanan air (water pressure) dalam jaringan terlalu lemah di mana tidak adanya sistem zona tekanan yang efektif.
Diperkirakan juga, kondisi ini disebab kelemahan booster pump untuk mendongkrak tekanan.
Akibatnya, air tidak dapat mencapai tingkat elevasi tertentu (static head) yang dibutuhkan agar dapat mengalir ke pelanggan di lokasi lebih tinggi atau di ujung jaringan (dead-end area).
Sebagai solusi sementara yang lazim dilakukan, PT ABHi melakukan pengiriman air melalui mobil tangki (water trucking) ke lokasi terdampak.
Namun, langkah ini hanya bersifat taktis darurat dan tidak dapat dijadikan solusi jangka panjang.
Wali Kota akan Evaluasi Kinerja Operator Jika Tidak Selesai
Dalam RDP terakhir, Wali Kota Batam Amsakar Achmad menyampaikan kekecewaannya terhadap lambannya penanganan masalah oleh pihak operator.
Bahkan, ia secara tegas menyatakan akan mengevaluasi keberadaan kontrak antara BP Batam dan PT ABHi-ABHu bila tidak ada progres nyata.
“Kalau mereka tidak bisa menyelesaikan, maka saya yang akan menyelesaikan mereka,” tegas Amsakar di depan forum RDP.
Bukan sekali ini saja Amsakar menyampaikan narasi kemarahnya itu, namun hingga kini PT ABHi masih tetap berupaya menjalankan misinya sebagai mitra BP Batam dengan kontrak kerja selama 15 tahun sejak tahun 2022.
Catatan redaksi media ini, deret pelayanan buruk suplai air minum di Batam sepertinya sudah menjadi lazim.
Kondisi yang dialami warga Sengkuang dan Batu merah juga menerpa warga di permukiman lainnya di Batam.
Dan hingga kini belum terselesaikan.
Sementara itu, sejak pengambilalihan dari PT Adhya Tirta Batam (ATB) empat tahun lalu, para pejabat di BP Batam sempat sesumbar lebih profesional dalam mengelola SPAM di Batam.
“Namun nyatanya malah makin buruk, khusunya di beberapa area yang dialami puluhan ribu warga masyarakat pelanggan SPAM,” ujar Panahatan dari LSM LI-Tipikor dan Hukum Kinerja Aparatur Negara. (Red)