Pejabat Tak Boleh Larang Jurnalis Merekam. Pemelintiran Pemberitaan Bisa Diadukan ke Dewan Pers. Gunakan Off The Record Kala Kepeleset Bicara - BatamNow.com Verifikasi
BatamNow.com
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
No Result
View All Result
BatamNow.com

Pejabat Tak Boleh Larang Jurnalis Merekam. Pemelintiran Pemberitaan Bisa Diadukan ke Dewan Pers. Gunakan Off The Record Kala Kepeleset Bicara

by BATAM NOW
01/Feb/2021 17:57
Pejabat Tak Boleh Larang Jurnalis Merekam. Pemelintiran Pemberitaan Bisa Diadukan ke Dewan Pers. Gunakan Off The Record Kala Kepeleset Bicara

Undang-undang Pers. (F: ist)

Bagikan ke WhatsAppBagikan ke Facebook

BatamNow.com – Masih ada tindakan pelarangan atau penghalang-halangan terhadap tugas jurnalis di Batam, seperti yang terjadi baru-baru ini.

Maka untuk memahami visi dan misi media serta tugas dan fungsi jurnalis atau wartawan itu sendiri, kewajiban kami untuk mensosialisasikan UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers lengkap dengan penjelasannya.

Selain itu kami sosialisasikan juga mengenai Kode Etik Jurnalistik sebagai pedoman etik para jurnalis dalam menjalankan tugas dan fungsinya.

Penyajian inipun bisa menjadi pedoman bersama baik oleh jurnalis maupun para pejabat publik.

Sebenarnya siapapun bisa mencari UU Pers dan Kode Etik Jurnalistik ini di internet dan anda mungkin sudah sering membacanya.

Namun kami berkewajiban juga menyajikannya apalagi menjelang Hari Pers Nasional (HPN), 9 Februari 2021. Selamat membaca.(*)

UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers

Kode Etik Jurnalistik

Berita Sebelumnya

Uba Ingan Sigalingging: Pemusnahan KTP Elektronik di Batam Patut Diduga Bermuatan Politis. Wali Kota dapat Teguran dari Kemendagri

Berita Selanjutnya

Anggota DPRD Kota Batam Bersilaturahmi ke Markas Infanteri 10 Marinir/SBY

Berita Selanjutnya
Anggota DPRD Kota Batam Bersilaturahmi ke Markas Infanteri 10 Marinir/SBY

Anggota DPRD Kota Batam Bersilaturahmi ke Markas Infanteri 10 Marinir/SBY

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recipe Rating




iklan BRK
iklan PLN
@batamnow

BatamNow.com

© 2021-2026 BatamNow.com

  • Kode Etik Jurnalistik
  • Peraturan Dewan Pers
  • Redaksi
  • Kontak

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional

© 2021-2026 BatamNow.com