BatamNow.com – Upaya pemasukan 76 kontainer berisi limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) ke Pelabuhan Batu Ampar, Batam, ditindak Bea dan Cukai (BC) Batam bersama Direktorat Jenderal Gakkum LHK.
Sebanyak 74 kontainer diamankan di Batam, dan dua lagi dikembalikan ke negara asal sebelum masuk Batam.
Pengungkapan itu dalam dua tahap. Pertama terhadap 23 kontainer, di mana dua kontainer langsung dikembalikan atau return on board (ROB).
Kepala Kantor Pelayanan Utama (KPU) BC Batam, Zaky Firmansyah, menyebut pada pengungkapan tahap pertama sudah ada 18 kontainer yang diperiksa bersama.
Ke-18 kontainer itu terdiri dari lima kontainer milik PT Esun Internasional Utama Indonesia (EIUI) dan 13 kontainer milik PT Logam Internasional Jaya (LIJ).
“Ini kan berkembang terus gitu, jadi yang partai yang pertama itu. Sudah 23, partai pertama ya yang sudah masuk dan sudah kita periksa bersama 18 kontainer, limanya PT Esun (EIUI) 13-nya PT Logam (LIJ). 18 itu ya, dari total 23,” kata Zaky kepada BatamNow.com, Selasa (07/10/2025).
Dari 23 kontainer tersebut, 3 disegel untuk operasi fisik, 2 sudah dipulangkan ke Amerika Serikat, sedangkan sisanya menunggu keputusan lebih lanjut.
“18 sudah dilakukan pemeriksaan fisik dan prosesnya telah selesai tinggal penentuan reekspor terhadap 18 kontainer ini, tiga lagi itu baru datang akan dilakukan pemeriksaan fisik,” ujar Zaky.
Ia menambahkan, dua kontainer langsung dikembalikan (return on board/ ROB) ke negara asalnya tanpa pemeriksaan fisik.
Tahap Kedua Terungkap 53 Kontainer Lagi
Selain EIUI dan LIJ, ada lagi PT Batam Battery Recycle Industry (BBRI) dengan 53 kontainer yang saat ini berada di Pelabuhan Batu Ampar.
“Selain dua perusahaan itu, ada lagi PT Battery (BBRI) dengan totalnya 53, dan belum dilakukan pemeriksaan fisik bersama, jadi ini berkembang terus,” jelas Zaky.
Hingga kini, 43 kontainer telah diperiksa bersama KLH, 10 lainnya masih menunggu giliran.
Menurut Zaky, penindakan ini penting untuk menjaga industri dalam negeri.
“Sebenarnya yang paling penting itu menyelamatkan industri juga tuh, jadi pemasukannya tidak dari luar negeri, tapi dari dalam negeri. Ya memang kalau orang bilang ‘wah’ prosesnya sulit ya, mau gak mau harus ikut aturan,” tegasnya.
Reekspor Tertunda Karena Kapal
Kepala Bidang Bimbingan Kepatuhan dan Layanan Informasi (KBLI) BC Batam, Evi Octavia, menyebut proses reekspor dua kontainer masih menunggu ketersediaan kapal.
“Terkait pengiriman atau reekspor sampai saat ini masih belum ada info karena menunggu ketersediaan kapal dan pemesanan alokasi barang yang akan dikirim ke negara asal USA,” jelasnya.
“Sementara menunggu kontainer tersebut di reekspor, kontainer disegel di pelabuhan Batu Ampar,” tambahnya.
Kronologi Penindakan
Kasus ini berawal dari Nota Hasil Intelijen (NHI) Bea Cukai Batam pada 26–27 September 2025 terhadap 5 kontainer EIUI dan 13 kontainer LIJ.
Berdasarkan informasi dari Gakkum LHK, tim P2 Bea Cukai melakukan pengamanan dan penyegelan pada 26–29 September 2025.
Pemeriksaan fisik kemudian dilaksanakan 30 September 2025 bersama Gakkum LHK, disaksikan Kepala Bea Cukai Batam, perwakilan Kementerian LHK, dan BP Batam.
Dari 18 kontainer yang dibongkar, ditemukan berbagai limbah seperti kabel bekas, suku cadang komputer, sparepart berkarat, komponen AC kotor dan berbau, hingga ban bekas dan pipa. Temuan tersebut dituangkan dalam Surat Bukti Penindakan (SBP).
Penyidik menduga adanya pelanggaran UU Kepabeanan, UU PPLH, dan PP 41/2021. Atas dasar itu, Kementerian LHK melalui surat resmi tanggal 2 Oktober 2025 meminta seluruh kontainer direekspor ke negara asal.
Zaky menegaskan industri pengolahan limbah di Batam tetap penting untuk menyerap tenaga kerja, tetapi bahan bakunya harus berasal dari dalam negeri.
“Industri pengolahan limbah di Pulau Batam merupakan industri yang mampu menyerap jumlah tenaga kerja yang besar,” ujarnya.
“Dan kami telah mengimbau kepada sedikitnya delapan perusahaan pengolahan bahan baku berbasis e-waste di Batam untuk mengambil bahan baku dari dalam negeri, bahkan sebagian sudah menerapkan, termasuk PT Logam Internasional Jaya. Langkah ini penting agar industri tetap berjalan, namun juga tetap bertanggung jawab terhadap lingkungan,” sambungnya.
BC Batam memastikan akan terus bersinergi dengan Gakkum LHK dan instansi terkait untuk terus menjaga Indonesia, khususnya Batam, dari ancaman limbah berbahaya yang dapat merusak lingkungan dan kesehatan masyarakat. (A)




