BatamNow.com – Baru-baru ini, Deputi Bidang Pelayanan Umum BP Batam, Ariastuty Sirait, bersama sejumlah masyarakat melakukan gotong royong pembersihan gulma eceng gondok (Eichhornia crassipes) yang menyebar secara masif di permukaan Waduk Duriangkang, Batam.
Dua kali kegiatan gotong royong dilaksanakan dan terakhir pada Sabtu (22/11/2025) dengan jumlah terbatas meski diklaim dengan jumlah ratusan.

Sebelumnya atau setelah upaya pembersihan pertama secara manual pada Selasa (18/11) media ini telah melayangkan konfirmasi melalui WhatsApp, mempertanyakan mengapa pembasmian gulma air tersebut dilakukan secara manual dengan tenaga terbatas di tengah rimba eceng gondok yang diperkirakan telah menutupi lebih dari 10 hektare permukaan air—belum termasuk area lain di berbagai sudut waduk seluas sekitar 2.300 hektare
Pertanyaan lain; mengapa gulma air baku bisa tumbuh masif, apakah upaya pencegahan sejak awal tidak efektif dilakukan?
Bukankah di waduk sudah sejak lama beroperasi Excavator Amfibi serta Aquatic Weed Harvester berponton dan beberapa sarana pembasmi lain di atas air waduk?
Bukankah sarana dan prasarana pembersih gulma air berponton ini yang seharusnya dapat beroperasi setiap hari menyisir setiap sudut melakukan pencegahan berkembangnya eceng gondok yang muncul di permukaan?
Lalu, mengapa tiba-tiba muncul penanganan manual yang mengandalkan tenaga manusia setelah gulma air membesar?
Dari referensi hasil kajian yang diperoleh BatamNow.com, penggunaan tenaga manusia untuk membersihkan gulma air invasif dengan jumlah terbatas, apalagi secara sporadis, sangat sulit menyelesaikan masalah secara efektif.
Selain itu, dalam referensi itu disebut metode manual tidak berbasis sistem dan belum memanfaatkan manajemen ekosistem yang optimal.
Soal ini pun memantik pertanyaan: Apakah BP Batam sudah memiliki sistem baku yang konkret dalam masterplan jangka menengah dan jangka panjang pengelolaan delapan waduk di Batam?
Terlepas dari itu, publik menganggap ironis ketika BP Batam diketahui menggelontorkan miliaran rupiah setiap tahun untuk pembersihan pemeliharaan waduk.
Ini sebagai contoh, berdasarkan laporan keuangan BP Batam tahun 2023 hasil audit BPK, lebih dari Rp 6 miliar dialokasikan untuk penanganan eceng gondok dan pengoperasian dua alat berat tersebut, belum termasuk biaya pemeliharaan rutin.
Namun, mengapa gulma air tetap meluas dan menyemak, meski biaya sudah sedemikian besar digelontorkan?
Publik tentu mengharapkan transparansi dari Badan Usaha SPAM, Fasilitas dan Lingkungan BP Batam.
Sorotan publik pun kini berseliweran terkait kondisi waduk dan kebijakan penanganannya yang dinilai mengecewakan.
Dari pantauan BatamNow.com, tindakan Ariastuty turun ke waduk dua kali bersama staf dan mengajak masyarakat ikut membersihkan eceng gondok mendapat tanggapan beragam: ada yang mendukung, namun tidak sedikit yang menggunjing kegiatan itu terkesan sebagai pencitraan.

Inspirasi dari Rawa Pening, Jawa Tengah
Dalam catatan yang diterima BatamNow.com —yang kemungkinan merupakan jawaban atas pertanyaan redaksi BatamNow.com— Ariastuty menjelaskan bahwa pembersihan secara manual terinspirasi dari pengalaman di Rawa Pening, yang menurut penelusuran media ini berada di Kabupaten Semarang, Jawa Tengah.
Di Rawa Pening, tulis Ariastuty, pembersihan eceng gondok dilakukan melalui kolaborasi antara TNI AD, BBWS Pemali Juana, masyarakat, dan relawan.
Meskipun melibatkan gotong royong ribuan relawan, penggunaan alat berat seperti excavator amfibi tetap menjadi bagian dari operasi pembersihan.
Pendekatan tersebut, ditambahkan Ariastuty, bertujuan mengembalikan keseimbangan ekosistem lingkungan waduk.
Pembasmian Eceng Gondok Juga Tanggung Jawab Masyarakat?
Mencontoh keberhasilan Rawa Pening, Ariastuty mengatakan bahwa BP Batam akan menerapkan model serupa: melibatkan TNI, Balai Besar Wilayah Sungai IV Sumatera, masyarakat, pecinta lingkungan, dan relawan untuk menjaga kualitas air baku Waduk Duriangkang.
Namun, tidak disebutkan kapan program gotong royong massal ini akan dilaksanakan, sementara eceng gondok masih belum terkendali.
Menurut Ariastuty, pelibatan publik juga menjadi sarana edukasi bahwa menjaga kualitas waduk bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tetapi juga seluruh elemen masyarakat.
Waduk Duriangkang penting karena menyuplai hampir 65% kebutuhan air Batam.
Pelibatan masyarakat, dimaksudkan Ariastuty, agar mereka memahami bahwa pembuangan limbah rumah tangga sembarangan dapat memicu suburnya eceng gondok.
Namun, dalam catatannya, Ariastuty tidak menjelaskan secara konkret jenis limbah rumah tangga dari mana dan sebanyak apa volume yang merembes ke air waduk.
Ariastuty menekankan bahwa ajakan tersebut bukan sekadar meminta masyarakat turun tangan secara fisik, tetapi menumbuhkan kesadaran kolektif mengenai pentingnya menjaga waduk sebagai sumber air vital harian.
Pendekatan ini diharapkan dapat diterima masyarakat, termasuk konsumen SPAM BP Batam.

Hak Konsumen Tak Terpenuhi, Kewajiban Harus
Sebagaimana diketahui, masyarakat konsumen air minum di Batam diperkirakan mencapai lebih dari 300 ribu pelanggan.
Contoh paling aktual, sebelum tulisan ini ditayangkan, sejumlah warga Tanjung Uma mendatangi kantor mitra pengelola SPAM BP Batam, yakni PT Air Batam Hilir (ABH) di Komplek Batam Square Blok D Nomor 2, Batam Center, pada Senin (24/11/2025).
Warga Tanjung Agas, Kelurahan Tanjung Uma, itu menyampaikan keluhannya yang mengalami krisis air minum perpipaan dan ditambah protes lainnya selama ini.
Banyak di antara mereka merasa kesulitan mengakses layanan air minum perpipaan dari pengelola SPAM BP Batam—bahkan sering kecewa meski telah menunaikan kewajiban membayar produk bisnis BP Batam ini.
Konsumen kerap meluapkan kekecewaan kepada BP Batam melalui berbagai cara karena pelayanan air minum perpipaan dianggap jauh dari layak.
Sebaliknya, soal kewajiban pembayaran: terlambat satu hari saja, konsumen langsung dikenai denda atau bahkan pemutusan sambungan.
Tindakan represif ini bukan tidak menimbulkan trauma, terutama bagi pelanggan yang tanpa sengaja terlambat membayar apalagi yang ekonominya megap-megap.
Demikianlah kondisi layanan SPAM BP Batam di hilir: masalah terus muncul dan memusingkan kepala sebagian masyarakat pelanggan.
Kini muncul masalah baru—eceng gondok di hulu, sebagai sumber bahan baku air minum.
Di saat hak konsumen masih sering tidak terpenuhi, Ariastuty malah mengajak masyarakat ikut membersihkan eceng gondok, yang menurutnya merupakan tanggung jawab bersama.
Bukan hanya itu, hak masyarakat Batam atas air minum sebagaimana dijamin negara lewat perundang-undangan berbeda dibanding nasional.
Misalnya dari penetapan tarif pemakaian air minum yang dibuat melalui Peraturan Kepala (Perka) BP Batam, bukan berdasarkan Peraturan Mendagri yang berlaku nasional.
Entah tarif mana yang lebih terjangkau. (Redaksi)

