BatamNow.com – Menteri Pertanian, Amran Sulaiman, menyampaikan bahwa pihaknya telah menyegel 250 ton beras impor ilegal yang masuk melalui Kawasan Perdagangan Bebas Sabang, Aceh.
Penindakan dilakukan karena selain ilegal, impor tersebut dinilai berpotensi mengganggu ketahanan atau swasembada pangan nasional, yang saat ini dinilai stabil dan melimpah.
Amran menjelaskan hal itu saat konferensi pers di kediamannya, Minggu (23/11/2025).
Ia menegaskan bahwa beras impor yang berada di gudang milik PT Multazam Sabang Group (MSG) telah disegel aparat berwenang, dan proses pengusutan akan dilanjutkan.
Tak hanya di Sabang, Amran juga mengaku mendapat laporan bahwa beras impor turut masuk ke Batam.
“Bahkan, kami juga mendapat laporan. Kami sudah telepon Kapolda-nya. Di Batam ada yang masuk, tetapi itu belum bisa dipastikan,” kata Amran.
Gudang di Kawasan Industri Batam Diduga Tempat Penyimpanan Beras Impor
Isu beras impor ke Batam, baik legal maupun ilegal, sebenarnya sudah menjadi isu klasik sepanjang sejarah Badan Pengusahaan (BP) Batam, yang sebelumnya bernama Otorita Batam sejak tahun 1970-an.
Sebagai Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas (KPBPB), status Batam serupa dengan Sabang.
Mekanisme setiap arus barang impor ke Batam memiliki aturan khusus dan lebih fleksibel.
Fakta geografis, seperti kedekatan Batam dengan Singapura dan Malaysia, membuat arus barang impor cukup mudah, termasuk dugaan peredaran beras impor yang diduga diselundupkan ke daerah lain di Indonesia.
Batam sebagai kawasan bebas kerap dimanfaatkan oleh mafia penyelundup sebagai daerah transit, berkolusi dengan oknum tertentu yang memiliki kekuasaan.
Berbagai kasus penangkapan beras impor ilegal di Batam maupun Provinsi Kepri, dengan tonase besar, sudah dilaporkan oleh berbagai media online.
Sejumlah media menyoroti isu ini sejak lama. Dugaan mafia impor beras ilegal diduga merajalela di Batam.

BP Batam melalui Direktorat Lalu Lintas Barang, yang memiliki kewenangan mengeluarkan kuota barang impor, dinilai belum transparan dalam menjelaskan ihwal izin impor beras ke Batam.
Pertanyaan publik mencuat: Apakah beras impor yang masuk ke KPBPB Batam berasal dari kuota impor yang dikeluarkan BP Batam atau tidak?
Respons Kapolda Kepri dan BP Batam
Setelah Menteri Amran menyatakan bahwa ia telah menghubungi Kapolda Kepri terkait laporan masuknya beras impor ke Batam, publik menunggu tindak lanjutnya.
Kapolda Kepri, Irjen Pol Asep Safruddin, yang dikonfirmasi BatamNow.com melalui WhatsApp, Selasa (25/11/2025), belum memberikan respons.
Hal yang sama terjadi pada upaya konfirmasi ke Direktur Lalu Lintas Barang BP Batam, Rully Syah Rizal, yang hingga kini tidak merespons.
Desakan dari DPR RI Menguat
Ketua Komisi IV DPR RI, Siti Hediati Hariyadi (Titiek Soeharto), meminta pemerintah—khususnya Kementerian Pertanian—untuk menindak tegas pelaku impor beras ilegal.
Menurut Titiek, praktik impor ini bertentangan dengan program Presiden Prabowo Subianto mengenai Swasembada Pangan.
Ia mendesak Menteri Amran Sulaiman untuk mengambil langkah hukum terhadap pelaku impor beras ke Indonesia. (A/Red)

