Catatan Redaksi
Gelombang narkotika dari Malaysia terus masuk oleh kurir ke Batam, khususnya yang datang dengan menumpang kapal feri.
Ironisnya, sebagian masuk melalui jalur resmi: pelabuhan legal, kapal legal, dan pengawasan aparat legal—bukan melalui jalur tikus atau perairan gelap seperti yang selama ini sering dipersepsikan.
Fakta ini diperkuat dimana pihak Bea dan Cukai (BC) Batam berkali menggagalkan penyelundupan narkoba bawaan para penumpang dari negara di seberang dan menjadi rangkaian panjang.
Pertanyaan besar pun mencuat: Seberapa longgar pengawasan pelabuhan keberangkatan oleh otoritas Johor, Malaysia?
Dan apakah negara semenanjung itu serius menjalankan komitmen kerja sama pemberantasan narkotika dengan Indonesia?
Kerja Sama Ada di Atas Kertas, Bocor di Lapangan
Data diperoleh media ini, Indonesia dan Malaysia sebenarnya memiliki sejumlah payung kerja sama bilateral dalam pemberantasan narkotika.
Di antaranya:
- MoU Indonesia–Malaysia tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perdagangan Narkotika Lintas Batas.
Kemudian:
- ASEAN Ministerial Meeting on Drug Matters (AMMDM) yang mewajibkan negara anggota memperketat pengawasan jalur laut dan jalur pelabuhan
- ASEAN Senior Officials on Drug Matters (ASOD) yang menegaskan pertukaran informasi intelijen dan early warning system antarnegara.
- Kerja sama teknis antarpenegak hukum: Polisi ke Polisi, BC, BNN–NADA Malaysia.
Namun spertinya semua komitmen regional itu seolah hampa jika pelabuhan resmi Malaysia justru menjadi pintu penyelundupan narkoba ke Indonesia?
Sementara informasi yang didapat, paket-paket sabu biasanya berasal dari jaringan Malaysia-Thailand dan peredarannya sangat rawan di Malaysia.

Modus dari Johor Berulang Tak Henti Lagi
Sebagai contoh adalah kasus penangkapan pada Senin, 27 Januari 2025
Modus kurir: sabu-sabu seberat 1.530 gram dibawa oleh laki-laki berinisial MU (27 tahun) yang berasal dari Aceh.
MU datang menggunakan kapal feri MV Sindo 7 dari Stulang Laut, Johor, Malaysia.
Lalu Bea Cukai Batam juga menangkap penyeludupan narkotika oleh kurir dari Stulang Laut, Johor ke Batam Center (Pelabuhan penumpang resmi).
Pelaku MM, WNI, tiba di pelabuhan penumpang di Batam Center melalui kapal MV Citra Legacy dari Stulang Laut.
Ia terdeteksi anjing pelacak K-9 Oriel, menyembunyikan 10 paket narkoba dalam dubur (inserting). 236 gram sabu + 256 butir ekstasi ditemukan setelah pemeriksaan medis.
MM mengaku dilatih memasukkan paket narkoba di Malaysia, dan dibayar oleh temannya MT dan tertangkap di Batam.
Artinya, proses pelatihan, transaksi, hingga pemberangkatan kurir terjadi di Malaysia, secara terus menerus tanpa terdeteksi aparat Malaysia?
Modus lain, BC Batam menemukan tas berisi 1.029 gram sabu di Perairan Pulau Sau.
Diduga kuat milik kurir yang kabur dari pengintaian jalur patroli laut di mana narkoba dari Malaydia dengan sengaja dijatuhkan di laut datang dari Malaysia lewat pelayaran feri resmi.
Dua insiden yang dipaparkan diatas hanyalah potongan kecil dari rangkaian panjang kasus di mana jalur Johor – Batam Center, Johor – Harbour Bay/Stulang Laut.
Pelabuhan Resmi Malaysia Diduga Pintu Bebas Narkoba?
Pertanyaan ini semakin relevan ketika melihat pola: Jaringan narkoba melatih kurir di wilayah Malaysia.
Tak sedikit kurir yang tertangkap di Batam menggunakan pelabuhan legal, bukan jalur ilegal.
Jika Malaysia benar-benar menjalankan kewajiban ASEAN dan MoU dengan Indonesia, mengapa kurir dengan narkotika di dalam tubuh bisa lolos screening di pelabuhan resmi mereka?
Apakah pemeriksaan ke luar Malaysia di pintu keberangkatan longgar?
Adakah keterlibatan oknum di tengah jaringan narkoba sudah mengakar di wilayah Johor?
Indonesia berulang kali menindak kurir, tapi tidak banyak terlihat penegakan paralel dari pihak Malaysia terhadap jaringan pengirim.
Di Indonesia, Penindakan Berjalan — Tapi Beban Tak Boleh Dipikul Sendiri
Bea Cukai Batam bersama Polri, BNN, TNI dan Kejaksaan terus melakukan penindakan intensif.
Dari dua kasus terbaru, aparat disebutkan, dapat menyelamatkan 6.600 jiwa dari potensi penyalahgunaan narkoba.
Menghemat biaya rehabilitasi negara Rp 11 miliar. Mengungkap dua modus berbeda: inserting and throwing off the boat.
Namun Indonesia tidak bisa terus-menerus hanya menjadi negara yang menerima beban penindakan, sementara negara tetangga yang menjadi sumber jalur, tidak memperketat pintu keberangkatannya.
Saatnya Malaysia Didesak Bertanggung Jawab
Sebagai sesama anggota ASEAN dan mitra bilateral, Malaysia berkewajiban: memperketat pengawasan pelabuhan resminya yang punya akses ke Indonesia.
Meningkatkan pemeriksaan outbound ke Indonesia, memberantas jaringan yang melatih kurir di wilayah Malaysia, serta berbagi intelijen secara real-time.
Jika tidak, pelabuhan Johor akan terus menjadi koridor emas penyelundupan narkotika ke Indonesia.
Dan Indonesia berhak — bahkan wajib — mempertanyakan komitmen mereka. (*)

