BatamNow.com – Penumpang feri dari Malaysia dan Singapura yang tiba di Batam, Sabtu (06/02/2021) kembali menjalani protokol kesehatan (prokes).
Beberapa hari lalu, para penumpang yang datang dari dua negara tetangga itu hanya menjalani isolasi mandiri setiba dari luar negeri.
Sabtu (06/02), sebanyak 62 orang penumpang dari Pelabuhan Pasir Gudang Malaysia ke Pelabuhan Batam Internasional Batam Center, tiba sekira pukul 14.20 dengan Feri MV Citra Indah 99.
Demikian juga kedatangan feri dari Singapura dengan 19 penumpang dengan feri MV Majestic Pride dan MV Golden Raider, masing-masing satu trip.
Total keseluruhan penumpang yang datang melalui Pelabuhan Feri Internasional Batam Center, Sabtu, sebanyak 81 orang.
Kepala Pos Kesyahbandaran Otoritas Pelabuhan (KSOP) Batam Center, Ismet Sihombing membenarkan bahwa 81 penumpang itu adalah Warga Negara Indonesia (WNI) didominasi Pekerja Migran Indonesia (PMI).
Dikatakan sebanyak 62 orang mengikuti karantina di Rusunawa Tanjung Uncang, 18 orang mengikuti karantina mandiri di hotel/penginapan dengan biaya mandiri.
Seorang dari 18 itu adalah penumpang dari Batam yang pada Sabtu pagi ditolak oleh imigrasi Malaysia.
Ismet terbatas merespon beberapa pertanyaan BatamNow.com, kecuali hanya menjelaskan jumlah penumpang feri tersebut.
Pantauan BatamNow.com di pintu terminal kedatangan, penumpang sebanyak 62 orang merupakan WNI. Diangkut menggunakan Bus Trans Batam dengan nomor pintu 59 dan 26 menuju Rusunawa Tanjung Uncang untuk menjalani karantina sesuai prokes.
Petugas Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) membenarkan dua unit Bus Trans Batam akan membawa 62 orang penumpang itu menuju Rusunawa Tanjung Uncang guna menjalani karantina, seraya menuggu hasil RT-PCR.
Sebelum keluar dari terminal, keseluruhan penumpang terlebih dulu mengikuti pemeriksaan RT-PCR oleh Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) dengan bantuan pengawasan dari beberapa instansi pemerintah seperti Syahbandar, Imigrasi, Bea Cukai, dan Kepolisian Kawasan Pelabuhan.
Para penumpang itu akan menjalani karantina selama 5 hari. Menurut Didi, karantina tujuannya menunggu hasil PCR, jika sudah keluar dan hasilnya negatif, bisa pulang tanpa menunggu 5 hari.
Informasi yang dihimpun BatamNow.com di seputar pelabuhan, Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 tidak terlibat dalam penyambutan/pengawasan penumpang yang datang dari luar negeri.
Pengakuan seorang petugas di sana yang tak mau ditulis namanya, tidak ada pengawasan dari pihak Satgas Penanganan Covid-19 di setiap kedatangan kapal feri.
Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Kota Batam, Didi Kusmarjadi mengatakan terkait keterlibatan pengawasan penumpang di pelabuhan, domainnya KKP.
“Pelabuhan itu domainnya KKP, “ ujar Didi.(Panahatan)

