Dibangun Rp 27 Miliar dari Hibah Pemprov Kepri, Gedung Ditreskrimsus Polda Kepri Bocor - BatamNow.com Verifikasi
BatamNow.com
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
No Result
View All Result
BatamNow.com

Dibangun Rp 27 Miliar dari Hibah Pemprov Kepri, Gedung Ditreskrimsus Polda Kepri Bocor

by BATAM NOW
16/Des/2025 12:30

Dua ember menampung rembesan air dari arah atap Gedung Ditreskrimsus Polda Kepri, Kota Batam. (F: BatamNow)

Bagikan ke WhatsAppBagikan ke Facebook

BatamNow.com – Atap gedung Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kepulauan Riau (Kepri) yang berada di Nongsa, Batam, mengalami kebocoran, padahal baru 3 tahun sejak dibangun.

Pantauan BatamNow.com dari dalam lobi gedung tersebut, Senin (15/12/2025) terlihat kebocoran berasal dari atap lantai 3, yang melewati lorong-lorong tangga.

Akibat bocornya atap gedung itu, terlihat juga plafon atap gedung sudah copot, diduga karena rembesan air hujan.

Sedangkan di lantai dasar gedung, atau terlihat dua ember untuk menampung air yang jatuh ke lantai dasar.

Dua ember menampung rembesan air dari arah atap Gedung Ditreskrimsus Polda Kepri, Kota Batam. (F: BatamNow)

Menurut beberapa pegawai yang berkantor di gedung Ditrkrimsus yang baru itu, kebocoran telah terjadi sekitar 6 bulan belakangan.

Gedung baru Ditreskrimsus, diketahui dibangun sejak tahun 2022 hingga tahun 2025 pembangunan masih berlanjut.

Adapun dana untuk pembangunan Gedung Ditreskrimsus berasal dari Dana hibah Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Pemprov Kepri) secara vertikal.

Terkait pemberian hibah yang terus berlangsung setiap tahun, hal itu berawal dari proposal pembangunan gedung Ditreskrimsus yang diajukan Polda Kepri sejak 2020.

Proyek tersebut dirancang sebagai satu kesatuan bangunan lengkap dengan penataan lingkungannya.

Penganggaran dimulai pada tahun 2021 dengan alokasi sebesar Rp 476 juta untuk penyusunan dokumen Detail Engineering Design (DED), dimenangkan oleh PT Batam Structural Engineers (BSE) yang berkantor di Batam Center.

Pada tahun 2022 direalisasikan hibah dengan nilai sebesar Rp 8,7 miliar lebih untuk awal pembangunan fisik gedung, diantaranya, pembangunan struktur, tiang, fondasi, sama dak.

Proyek itu dikerjakan oleh PT Subana Kreasimegah (SK) asal Jakarta Selatan, kala ditentukan sebagai pemenang, dan proyek itu berada di bawah Dinas, Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kepri.

Pada 2023, anggaran hibah meningkat menjadi Rp 12,2 miliar. Lelang dimenangkan oleh PT Inovasi Multi Kreasi (IMK) dari Jakarta Utara. Pada tahap ini, pekerjaan mencakup konstruksi sipil seperti dinding, jendela, serta instalasi elektrikal.

Tahun 2024, Pemprov kembali menyalurkan dana Rp 2,6 miliar lebih, masih melalui Dinas PUPR Kepri. Proyek kembali dimenangkan PT Subana Kreasimegah. Pekerjaan pada tahap ketiga meliputi penanganan tebing, bronjong, dan pemasangan batu miring.

Memasuki 2025, hibah kembali digelontorkan senilai Rp 3,2 miliar lebih. Proyek dikerjakan oleh PT Nurfita Karya Mandiri (NKM) dari Jakarta Barat, dengan fokus pada pemasangan sheet pile tiang panjang.

Sementara pantauan media ini, di luar gedung, pemasangan sheet pile tiang panjang, masih dalam proses pengerjaan. Tumpukan tanah di beberapa sisi gedung juga masih terlihat, hingga mengakibatkan genangan air di depan lobi.

Hingga tahun 2025, total anggaran digelontorkan untuk pembangunan gedung Ditreskrimsus itu sudah mencapai Rp 27,1 miliar.

Gedung Ditreskrimsus Polda Kepri, Kota Batam. (F: BatamNow)

Proyek Pembangunan Pernah Jadi Temuan BPK

Selain progres pembangunan Ditreskrimsus, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI juga melakukan pemeriksaan fisik pada proyek hibah tersebut.

Hasil audit pada 14 April 2025 mencatat adanya kerusakan pada beberapa item pekerjaan, yakni pasangan batu miring, bronjong, saluran beton pracetak U60, cerucuk kayu, pancang pohon kelapa, dan geotekstil.

Nilai kerusakan diperkirakan mencapai Rp 686,6 juta, sehingga pemeriksaan fisik tidak bisa dilakukan secara menyeluruh.

Temuan BPK ini tidak hanya menyentuh proyek Ditreskrimsus, tetapi juga paket pekerjaan di Mako Lantamal IV Kota Batam, yang sama-sama menerima hibah dari Pemprov Kepri.

BatamNow.com telah mengirimkan konfirmasi kepada Kadis PUPR Kepri, Rodi Yantari ST, namun hingga kini belum direspons. (A)

Berita Sebelumnya

Limbah Elektronik Terus Masuk Batam, LI-Tipikor: Negara Kalah Hadapi Importir Barang Terlarang?

Berita Selanjutnya

Ombudsman: Disdik Kepri Maladministrasi, Abai Sehingga Batam Kekurangan Guru dan Ruang Kelas SLBN

Berita Selanjutnya
Ombudsman: Disdik Kepri Maladministrasi, Abai Sehingga Batam Kekurangan Guru dan Ruang Kelas SLBN

Ombudsman: Disdik Kepri Maladministrasi, Abai Sehingga Batam Kekurangan Guru dan Ruang Kelas SLBN

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recipe Rating




iklan BRK
iklan PLN
@batamnow

BatamNow.com

© 2021-2026 BatamNow.com

  • Kode Etik Jurnalistik
  • Peraturan Dewan Pers
  • Redaksi
  • Kontak

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional

© 2021-2026 BatamNow.com