Kasus Kekerasan Anak di Batam Meningkat Jadi 132 Sepanjang 2025, Predikat Kota Layak Anak Disorot - BatamNow.com Verifikasi
BatamNow.com
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
No Result
View All Result
BatamNow.com

Kasus Kekerasan Anak di Batam Meningkat Jadi 132 Sepanjang 2025, Predikat Kota Layak Anak Disorot

by BATAM NOW
18/Des/2025 19:28
Kasus Kekerasan Anak di Batam Meningkat Jadi 132 Sepanjang 2025, Predikat Kota Layak Anak Disorot
Bagikan ke WhatsAppBagikan ke Facebook

BatamNow.com – Predikat Kota Layak Anak (KLA) kategori Nindya yang diraih Kota Batam mendapat sorotan dari Jaringan Safe Migrant Peduli Perempuan dan Anak. Mereka menilai capaian tersebut belum sepenuhnya mencerminkan kondisi di lapangan.

Ketua Yayasan Embun Pelangi, Efrizal, menyebut secara dokumen dan kebijakan, Batam memang terlihat telah memenuhi sejumlah indikator.

Namun, praktik nyata di lapangan masih menyisakan pertanyaan: apakah sarana dan prasarana di Batam benar-benar sudah ramah anak?

Efrizal juga mengatakan persoalan mendasar yang masih dihadapi anak-anak mulai dari minimnya fasilitas transportasi aman hingga trotoar yang tidak layak digunakan pejalan kaki.

“Artinya, negara belum sepenuhnya menjamin keselamatan dan kenyamanan anak,” ujar Efrizal saat penutupan kegiatan 24HAKTPA di PIH Batam Center, Kamis (18/12/2025).

24HAKTPA atau 24 Hari Anti Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak adalah kampanye bertujuan meningkatkan kesadaran publik tentang berbagai bentuk kekerasan terhadap perempuan dan anak; mendorong pencegahan, perlindungan, dan penanganan korban kekerasan; menguatkan komitmen negara dan pemerintah daerah dalam pemenuhan hak perempuan dan anak; serta menekan angka kekerasan berbasis gender, termasuk perdagangan orang dan eksploitasi.

Selain itu, Efrizal menilai sejumlah kebijakan di lingkungan sekolah masih cenderung mengekang dan belum sepenuhnya berpihak pada kepentingan terbaik anak. Ia juga menyoroti lemahnya dukungan anggaran dalam penyelenggaraan perlindungan anak.

“Sebetulnya bagi kami belum pantas ya atau mungkin dengan pantas itu dengan dikeluarkannya Senin kemarin DPRD mengesahkan Perda Perlindungan Anak Kota Layak Anak, itu yang kita kawal bersama,” katanya.

Efrizal mengingatkan agar Peraturan Daerah (Perda) Perlindungan Anak dan Kota Layak Anak yang baru disahkan DPRD Kota Batam tidak berhenti pada aspek seremonial. Ia menekankan pentingnya Perda tersebut dimasukkan ke dalam RPJMD dan didukung program serta anggaran yang jelas.

“Harusnya Perda itu menjadi cerminan dan tertuang dalam RPJMD dan didukung activitiy dan anggaran,” ujarnya.

Ia juga mengungkapkan bahwa Jaringan Safe Migrant tidak dilibatkan dalam proses penyusunan maupun diseminasi Perda sebelum disahkan, sehingga implementasinya ke depan perlu dikawal secara kritis.

“Positifnya, Perda sudah ada. Tapi kami belum membedah isinya secara menyeluruh. Yang paling penting adalah bagaimana penerapannya di lapangan, kasus kekerasan terhadap anak menurut kami masih sangat tinggi di Batam,” katanya.

Kasus Kekerasan Anak Meningkat Signifikan

Hal senada disampaikan lembaga pendamping korban Rumah Faye. Mereka menilai peningkatan signifikan kasus kekerasan terhadap anak menjadi indikator bahwa Batam belum sepenuhnya layak disebut sebagai kota ramah anak.

Pendamping korban dari Rumah Faye, Kiki, yang tergabung dalam Jaringan Safe Migrant, menyebut sepanjang tahun 2025 tercatat 132 kasus kekerasan terhadap anak di Batam. Jumlah tersebut meningkat hampir lima kali lipat dibandingkan tahun 2024.

“Di tahun 2025 tercatat 132 kasus. Jika dibandingkan dengan 2024, jumlahnya meningkat hampir lima kali lipat. Ini menjadi alarm serius,” jelas Kiki yang juga ketua panitia 24HAKTPA tingkat Provinsi Kepulauan Riau tahun 2025. (H)

Berita Sebelumnya

Buruh Demo di Kantor Wali Kota Batam Bertepatan Hari Jadi ke-196 Tahun

Berita Selanjutnya

Batam 196 Tahun: Tumbuh Pesat, Tapi Warganya Tertinggal, Akademisi Kritik Arah Pembangunan Kota

Berita Selanjutnya
Kenaikan Tarif Parkir, Rikson Tampubolon: Kita Harus Menyoal, Bila Perlu Membuat Petisi

Batam 196 Tahun: Tumbuh Pesat, Tapi Warganya Tertinggal, Akademisi Kritik Arah Pembangunan Kota

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recipe Rating




iklan BRK
iklan PLN
@batamnow

BatamNow.com

© 2021-2026 BatamNow.com

  • Kode Etik Jurnalistik
  • Peraturan Dewan Pers
  • Redaksi
  • Kontak

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional

© 2021-2026 BatamNow.com