BatamNow.com – Di tengah upaya Pemerintah Kota (Pemko) Batam menghadapi kondisi “darurat” sampah rumah tangga dan industri, persoalan baru justru mencuat di kawasan pesisir kota ini.
Di saat skandal tumpukan 877 kontainer ukuran 40 feet berisi limbah impor di Dermaga Terminal Peti Kemas Batu Ampar belum jelas juntrungannya, kini muncul lagi persoalan sampah menggunung di wilayah pesisir kawasan yang sama.
Di jalur pesisir Jalan Tamalatea, Tanjung Sengkuang, Kecamatan Batu Ampar, timbunan sampah tampak menggunung di tepi laut.
Sampah tersebut memggunung dengan ketinggian diperkirakan mencapai sekitar 6 meter.
Gunungan sampah itu bahkan terlihat melebihi tinggi rumah panggung yang berada tepat di belakang tumpukan tersebut.
Limbah yang menggunung itu diduga telah berada di lokasi dalam waktu cukup lama dan terancam mengalami abrasi, mengingat struktur dinding penahan dari kayu di area tersebut nyaris ambruk.
Penumpukan sampah ini diduga berkaitan dengan aktivitas PT SJA, perusahaan yang bergerak di bidang pengelolaan limbah kardus dan limbah besi kapal di Batam.
Material sampah yang menimbun area perairan tersebut kini memunculkan kekhawatiran baru, terlebih saat Pemko Batam tengah berupaya menata ulang sistem pengelolaan sampah serta mempercepat penanganan penumpukan sampah di daratan.
Menurut sumber BatamNow.com, jenis buangan limbah yang terlihat pun beragam, mulai dari potongan kayu, plastik, hingga ban bekas.
Sejumlah warga sekitar menyebutkan bahwa sampah tersebut berasal dari beberapa perusahaan yang beroperasi di wilayah Batu Ampar.
Para nelayan yang beraktivitas di kawasan itu pun mulai mencemaskan kondisi dinding penahan sampah.
“Kalau dindingnya ambruk, otomatis sampahnya tumpah ke laut,” ujar sejumlah nelayan setempat yang enggan disebutkan namanya.
Informasi yang dihimpun BatamNow.com menyebutkan bahwa Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) pernah mendatangi perusahaan tersebut pada tahun 2024. Namun, warga dan nelayan mengaku tidak mengetahui tujuan kedatangan aparat saat itu.
BatamNow.com telah berupaya mengirimkan konfirmasi kepada sejumlah pihak, di antaranya pemilik PT SJA, Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Kepri Kombes Pol Silvester Mangombo Marusaha Simamora, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Herman Rozie, serta Wakil Wali Kota Batam ex-officio Wakil Kepala BP Batam Li Claudia Chandra.
Konfirmasi dikirimkan melalui pesan WhatsApp pada waktu yang berbeda-beda. Namun hingga berita ini diterbitkan, belum ada respons dari pihak-pihak terkait.
Sementara itu, Ketua Forum Masyarakat Peduli Batam Maju (FMPBM), Osman Hasyim, menilai persoalan tumpukan masif limbah dan sampah di Kota Batam—baik limbah impor maupun produk lokal—sebagai bencana dan bom waktu, terutama dari sisi dampak kesehatan dan lingkungan. (A)


