BatamNow.com – Batam tengah diuji. Tidak cukup hanya menangani darurat sampah di darat, persoalan pencemaran laut juga menuntut perhatian serius.
Pada Sabtu (14/02/2026), perairan dan pesisir Pulau Labu, Kecamatan Bulang, dicemari limbah minyak hitam.
Pencemaran di laut dan pesisir di Kota Batam dengan seratus lebih pulau kecil, bukan yang pertama.
Warga Labu kini resah. Telah melapor ke DLH, DKP, KSOP, dan aparat hukum, tetapi hingga Minggu (15/02) belum ada tindakan nyata.
Keadaan ini bertolak belakang dengan arahan Presiden Prabowo Subianto pada Rakornas 2026: masalah sampah dan limbah harus ditangani secara cepat, terintegrasi, dan tegas.
Arahan itu menekankan bahwa lingkungan bersih, sehat, dan tertata adalah prioritas nasional, termasuk melalui Gerakan Indonesia ASRI.
Di Batam, Wali Kota Amsakar Achmad telah membentuk Gerakan Masyarakat (Gema) Batam Asri (Aman, Sehat, Resik, Indah) dengan semangat gotong royong, melibatkan ribuan peserta. Namun, tiga hari setelah peluncuran, pencemaran di Pulau Labu menjadi ujian nyata gerakan itu.
Sejauh ini, tidak ada respons cepat dari DLH—padahal warga telah “teriak” melalui laporan.
Ketua Pokmaswas DKP Kepri, Moh Sapet, menekankan bahwa konsep gerakan Gema Batam ASRI baik, tetapi harus disinergikan dengan tindakan nyata di lapangan.
“Kalau untuk konsep itu baik, bagus. Tetapi dengan fakta di lapangan coba disinergikan. Jangan diperhatikan di darat tetapi di pesisir kita nggak diperhatikan,” ucapnya saat ditemui di Pulau Labu, Minggu (15/02) sore.
“Nah inilah dalam pengawasan yang kurang ketat sehingga terjadi seperti ini. Yang mau kita ciptakan ASRI ini ternyata nggak asri,” tambahnya.
@batamnow Warga di Pulau Labu, Kecamatan Bulang, Batam, resah akibat pencemaran minyak hitam yang muncul di bawah rumah-rumah pelantar penduduk sejak Sabtu malam. Ketua Pokmaswas DKP Kepri, Moh Sapet, mengatakan minyak tersebut pertama kali terlihat sekitar pukul 20.30 WIB dengan bentuk menyerupai tar aspal kental. Warga sempat menelusuri sumber pencemaran, namun belum berhasil menemukannya. “Tadi malam jam 08.30 kita menelusuri. Sumbernya belum ketemu, tapi dampak yang terbesar itu berada di Pulau Labu,” ujar Sapet melalui sambungan telepon, Minggu (15/02/2026). Ia menjelaskan, saat air surut, minyak menyebar hingga ke Pulau Buluh. Namun, Pulau Labu yang berada di Kelurahan Batu Legong itu menjadi lokasi paling terdampak karena posisinya berada di jalur tumpuan arus. “Kalau untuk luas satu pulau itu kena ya, satu Pulau Labu itu di pemukiman penduduk semua kena karena dia kan pulau sebelah dalam, jadi teradang untuk tumpuan arus di situ, jadi tumpuan minyaknya berada di situ,” jelasnya. Sapet menambahkan, pihaknya telah melaporkan kejadian tersebut kepada instansi terkait, termasuk DLH, DKP, KSOP, Gakkum, kepolisian, namun hingga kini belum ada petugas yang turun ke lokasi. “Apa mereka turun, apa tidak, karena di hari libur begini ya kan. Tapi ya kita berharap mereka segera mungkin untuk melihat kondisi di sana dan melihat jenis apa yang ada di sana. Yang kita khawatirkan dampak dari limbah tersebut yang berada di bawah tempat rumah penduduk,” katanya. Menurutnya, jika tidak segera ditangani, pencemaran tersebut berpotensi menimbulkan dampak serius bagi ekosistem laut yang akan memngancam kesehatan dan ekonomi masyarakat berprofesi nelayan di sana. “Kita khawatirkan pertama kesehatan masyarakat. Dengan musim cuaca yang tidak baik begini takut penguapan bisa jadi ISPA ke masyarakat atau terpapar mungkin alergi di tubuh manusia,” tegasnya. Cemaran itu disebut mengganggu aktivitas nelayan di mana menjelang hari raya Imlek adalah musim memburu ikan dingkis yang memiliki nilai ekonomis tinggi. “Yang kedua, kegiatan masyarakat, baik itu saat ini masih dalam suasana berkelong mencari dingkis ya, itu terganggu dengan aktivitas kejadian ini dengan alat-alat tangkap nelayan juga terganggu ya,” jelasnya. Sapet juga menegaskan, perlu ada langkah cepat dan konkret dari pemerintah untuk menangani pencemaran lingkungan ini. “Perlu ada tindakan dari pemerintah dalam hal ini bagaimana mengatasi pencemaran ini supaya tidak berada di situ dalam jangka waktu yang lama sehingga nanti bisa memicu hal yang tidak kita mau kita inginkan di tengah masyarakat,” tegasnya. Ia juga meminta BP Batam agar tidak hanya berpatokan pada regulasi administratif dalam pengawasan lingkungan, tetapi juga mengambil langkah tegas terhadap pelaku pencemaran. “Mohon BP Batam dalam pengawasan ini jangan mengacu kepada PP 25, 28, 47-nya saja. Action-nya dalam pengawasan di lapangan seperti apa? Tindakan tegas harus ada, tindakan terhadap pelaku baik itu nanti unsurnya perdata atau pidana tolong diproses,” ucapnya. Sapet mengingatkan, kasus pencemaran lingkungan di Batam yang mirip sudah beberapa kali terjadi. “Mau sampai kapan lingkungan dan masyarakat kita terancam dengan kerusakan lingkungan, dengan penjahat-penjahat lingkungan,” tukasnya. Baca beritanya di BatamNow.com #batam #batamnow #batamtiktok #fyp #batamhits ♬ News, news, seriousness, tension(1077866) – Lyrebirds music
Ketua RW 03 Pulau Labu, Ramadan, menambahkan, limbah minyak menempel di rumah pelantar, mengancam kesehatan anak-anak, ibu hamil, dan aktivitas nelayan—mata pencaharian utama masyarakat.
Fakta ini juga menunjukkan lemahnya pengawasan instansi terkait dan ketidaksiapan aparat dalam merespons pencemaran, berbeda dengan kasus lain di mana pelaku usaha segera dipanggil dan bertanggung jawab.
DLH Kota Batam, khususnya Kepala Dinas Dohar Mangalando Hasibuan, yang baru dilantik dan diingatkan Wali Kota Batam Amsakar Achmad untuk “tak usah tidur” menangani sampah, tampak diam membisu saat uji nyata datang di laut.
Batam, yang masih berstatus darurat sampah, menghadapi dilema: bagaimana gerakan lingkungan seperti Gema Batam ASRI dapat berjalan efektif jika aparat lamban menanggapi pencemaran laut?
Warga dan nelayan di Kota Batam berharap pemerintah segera turun tangan, menelusuri sumber limbah, dan mengambil tindakan tegas agar ekosistem pesisir dan mata pencaharian mereka tidak terus terancam.
Masalah ini bukan sekadar administrasi atau citra gerakan, tetapi kehidupan masyarakat dan keberlanjutan lingkungan yang nyata.
Seperti arahan Presiden Prabowo Subianto, aksi nyata harus segera dilakukan, bukan hanya slogan di darat.
Pulau Labu kini menjadi cermin kesiapan pemerintah kota: apakah Gema Batam ASRI hanya simbol, atau benar-benar gerakan yang menegakkan Batam bersih, sehat, dan lestari di darat maupun laut? (Redaksi)

