Hari Ini Bripda Natanel Simanungkalit Dimakamkan di TPU Sei Temiang - BatamNow.com Verifikasi
BatamNow.com
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
No Result
View All Result
BatamNow.com

Hari Ini Bripda Natanel Simanungkalit Dimakamkan di TPU Sei Temiang

16/Apr/2026 11:39
Hari Ini Bripda Natanel Simanungkalit Dimakamkan di TPU Sei Temiang

Suasana di rumah persemayaman mendiang Bripda Natanael Simanungkalit, di Sagulung, Kamis (16/04/2026). (F: BatamNow)

Bagikan ke WhatsAppBagikan ke Facebook

BatamNow.com – Jenazah Bripda Natanael Simanungkalit akan dimakamkan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Sei Temiang pada hari ini, Kamis (16/04/2026).

Pantauan BatamNow.com di rumah persemayaman di Perumahan Buana Mas 2 Cluster Platinum Nomor 68, Kecamatan Sagulung, saat ini sedang berlangsung acara penyampaian ucapan duka kepada mendiang.

Acara dimulai dari pihak keluarga, lingkungan, kepolisian, hingga Gereja HKBP Tembesi Indah.

@batamnow Jenazah Bripda Natanael Simanungkakit akan dikuburkan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Sei Temiang pada hari ini, Kamis (16/04/2026). Pantauan BatamNow.com di rumah persemayaman di Perumahan Buana Mas 2 Cluster Platinum Nomor 68, Kecamatan Sagulung, saat ini sedang berlangsung acara penyampaian ucapan duka kepada mendiang. Acara dimulai dari pihak keluarga, lingkungan, kepolisian, hingga Gereja HKBP Tembesi Indah. Wafatnya bintara remaja ini meninggalkan luka mendalam bagi pihak keluarga. Apalagi penyebab kematiannya diduga akibat penganiayaan oleh seniornya sendiri. “Bagaimana seorang polisi meninggal di rumah polisi, luar biasa polisi, tidak bisa mengayomi, melindungi anggotanya sendiri. Bagaimana melindungi masyarakat,” kata salah satu tokoh keluarga besar Simanungkalit/Naipospos. Profil Bripda Natanael Simanungkalit Bripda Natanael Simanungkalit adalah personel Bintara Samapta Polda Kepri angkatan 2025. Ia lolos tes masuk Polri pada percobaan pertama. Nael–panggilan akrabnya, adalah putra dari pasangan Royamser Simanungkalit dan Rosdewi Br Napitupulu. Ia lahir pada 11 Desember 2006, 19 tahun yang silam. Nael anak kedua dari empat bersaudara. Pengakuan Jefri pamannya, Nael adalah sosok yang pendiam, tidak neko-neko, dan bisa bela diri karate. Tewas Diduga Dianiaya Senior di Mess Bintara Bripda Natanael tewas diduga karena penganiayaan oleh oknum seniornya di Mess Bintara Remaja Polda Kepri pada Senin (13/04) malam. Orangtua mendapat kabar kematian Nael pada Selasa (14/04) sekira pukul 03.00 WIB. Pada jasadnya ditemukan sejumlah lebam, yang menguatkan dugaan penganiayaan. Lalu Polda Kepri mengusut dugaan itu dan memeriksa beberapa orang dan seorang senior ditetapkan menjadi tersangka, yakni Bripda AS. Selain itu, tiga orang bintara yang adalah satu angkatan Bripda Natanael juga kini dilakukan penempatan khusus (Patsus). Kapolda Kepulauan Riau (Kepri), Irjen Pol Asep Safrudin telah menegaskan bahwa pelaku akan ditindak sekeras-kerasnya, baik dengan sanksi etik dan pidana umum. “Kita akan proses baik itu kode etik maupun pidana umum. Terhadap para pelaku, kalau itu lebih dari satu orang, kita akan melakukan tindakan sekeras-kerasnya. Untuk kode etik, kita bisa langsung melakukan pemecatan dengan tidak hormat,” tegas Irjen Asep dalam video keterangan resmi pada akun Instagram @humaspoldakepri, Selasa (14/04). Humas Polda Kepri, Kombes Pol Nona Pricillia mengatakan bahwa Kapolda telah menandatangani surat perintah (Sprin) yang menunjuk Tim Perangkat Sidang Kode Etik Profesi Polri. “Kapolda telah menunjuk Tim Perangkat Sidang Kode Etik Profesi Polri yang diketuai oleh Irwasda Polda Kepri dan pendamping Kabidpropam Polda Kepri,” ujar Nona. Baca di BatamNow.com #batam #batamnow #fyp #batamtiktok #batamhits ♬ original sound – BatamNow.com

Wafatnya bintara remaja ini meninggalkan luka mendalam bagi pihak keluarga. Apalagi penyebab kematiannya diduga akibat penganiayaan oleh seniornya sendiri.

“Bagaimana seorang polisi meninggal di rumah polisi, luar biasa polisi, tidak bisa mengayomi, melindungi anggotanya sendiri. Bagaimana melindungi masyarakat,” kata salah satu tokoh keluarga besar Simanungkalit/Naipospos.

Bripda Natanael Simanungkalit, personel Bintara Samapta Polda Kepri angkatan 2025. (F: ist)

Profil Bripda Natanael Simanungkalit

Bripda Natanael Simanungkalit adalah personel Bintara Samapta Polda Kepri angkatan 2025. Ia lolos tes masuk Polri pada percobaan pertama.

Nael–panggilan akrabnya, adalah putra dari pasangan Royamser Simanungkalit dan Rosdewi Br Napitupulu.

Ia lahir pada 11 Desember 2006, 19 tahun yang silam. Nael anak kedua dari empat bersaudara.

Baca Juga:  Kapolda Kepri Tegaskan Pelaku Tewasnya Bripda Natanael Ditindak Keras, Proses Etik dan Pidana

Pengakuan Jefri pamannya, Nael adalah sosok yang pendiam, tidak neko-neko, dan bisa bela diri karate.

Tewas Diduga Dianiaya Senior di Mess Bintara

Bripda Natanael tewas diduga karena penganiayaan oleh oknum seniornya di Mess Bintara Remaja Polda Kepri pada Senin (13/04) malam.

Orangtua mendapat kabar kematian Nael pada Selasa (14/04) sekira pukul 03.00 WIB. Pada jasadnya ditemukan sejumlah lebam, yang menguatkan dugaan penganiayaan.

Lalu Polda Kepri mengusut dugaan itu dan memeriksa beberapa orang dan seorang senior ditetapkan menjadi tersangka, yakni Bripda AS.

Selain itu, tiga orang bintara yang adalah satu angkatan Bripda Natanael juga kini dilakukan penempatan khusus (Patsus).

Kapolda Kepulauan Riau (Kepri), Irjen Pol Asep Safrudin telah menegaskan bahwa pelaku akan ditindak sekeras-kerasnya, baik dengan sanksi etik dan pidana umum.

“Kita akan proses baik itu kode etik maupun pidana umum. Terhadap para pelaku, kalau itu lebih dari satu orang, kita akan melakukan tindakan sekeras-kerasnya. Untuk kode etik, kita bisa langsung melakukan pemecatan dengan tidak hormat,” tegas Irjen Asep dalam video keterangan resmi pada akun Instagram @humaspoldakepri, Selasa (14/04).

@batamnow Kapolda Kepulauan Riau (Kepri) Irjen Pol Asep Safrudin menegaskan akan menindak keras pelaku dalam kasus yang menyebabkan tewasnya Bripda Natanael Simanungkalit di Mess Bintara Remaja Polda Kepri. “Sesuai dengan arahan bapak Kapolri, akan memproses sekeras-kerasnya, tidak ada mentolerir terhadap tindakan dan pelanggaran hukum yang terjadi walaupun itu melibatkan anggota kita,” kata Irjen Asep dalam video keterangan resmi pada akun Instagram @humaspoldakepri, Selasa (14/04/2026). Untuk itu, ia meminta dukungan masyarakat agar memberikan waktu guna memproses tuntas kasus tersebut. “Kita akan proses baik itu kode etik maupun pidana umum. Terhadap para pelaku, kalau itu lebih dari satu orang, kita akan melakukan tindakan sekeras-kerasnya. Untuk kode etik, kita bisa langsung melakukan pemecatan dengan tidak hormat,” tegas Irjen Asep. Sebelumnya, polisi telah menetapkan seorang senior korban menjadi tersangka yakni Bripda AS. “Tadi pagi kita sudah mendapatkan keterangan sementara dan sudah melakukan pengamanan terhadap satu orang anggota yang diduga sebagai pelaku utama atas penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia,” jelas Asep. Menurut Kapolda Kepri, masih ada tiga personel lagi yang diamankan dan sedang didalami apakah terlibat dalam penganiayaan yang meneybabkan kematian Bripda Natanael pada Senin (13/04) sekira pukul 23.50 itu. “Mereka juga ada di tempat kejadian perkara saat itu. Kita sedang mendalami perannya apakah yang bersangkutan itu ikut menjadi korban pemukulan atau yang bersangkutan turut serta membantu, atau mengetahui, dan lain sebagainya,” kata Asep. Kapolda Kepri pun menyampaikan belasungkawa dan permohonan maaf secara pribadi dan mewakili instansi atas wafatnya Bripda Natanael. Sementara itu, jenazah Bripda Natanael kini disemayamkan di kediamannya di Perumahan Buana Mas 2 Cluster Platinum Nomor 68, Kecamatan Sagulung. Personel Bintara Samapta Polda Kepri angkatan 2025 yang dilantik pada Januari lalu itu, rencananya akan dikebumikan pada Kamis (16/04) lusa. Baca di BatamNow.com #batam #batamnow #batamhits #batamviral #batamnews #batampunyacerita #fyp #batamtiktok #fypdong #semuatentangbatam #poldakepri ♬ original sound – BatamNow.com

Humas Polda Kepri, Kombes Pol Nona Pricillia mengatakan bahwa Kapolda telah menandatangani surat perintah (Sprin) yang menunjuk Tim Perangkat Sidang Kode Etik Profesi Polri.

“Kapolda telah menunjuk Tim Perangkat Sidang Kode Etik Profesi Polri yang diketuai oleh Irwasda Polda Kepri dan pendamping Kabidpropam Polda Kepri,” ujar Nona. (H)

Berita Sebelumnya

Kekayaan Cen Sui Lan “Boncos” dari Rp 293 M ke Rp 19,8 M, Nyanyang Pejabat Negara Terkaya di Kepri

Berita Selanjutnya

Bripda Natanael Simanungkalit Dimakamkan Secara Kedinasan, Ibu: Selamat Jalan Nael

Berita Selanjutnya
Bripda Natanael Simanungkalit Dimakamkan Secara Kedinasan, Ibu: Selamat Jalan Nael

Bripda Natanael Simanungkalit Dimakamkan Secara Kedinasan, Ibu: Selamat Jalan Nael

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recipe Rating




iklan BRK
iklan PLN
@batamnow

BatamNow.com

© 2021-2024 BatamNow.com

  • Kode Etik Jurnalistik
  • Peraturan Dewan Pers
  • Redaksi
  • Kontak

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional

© 2021-2024 BatamNow.com