Di jalan menuju Bandara Hang Nadim, Wakil Kepala BP Batam, Li Claudia Chandra (Bu Li), kembali memergoki pengambilan pasir ilegal di luar badan jalan pada Selasa (28/04/2026).
Ia turun langsung—dan marah. Salah satu tegurannya menegaskan: “Kalau bukan orang Batam, datang ke sini tak kerja, nyolong-nyolong, suruh pulang aja ke daerahnya”.
Cecarannya muncul saat ia menyoal status kependudukan pelaku, sembari menegaskan arah kepemimpinannya: “Kami lagi mau membenahi Batam, Pak”.
Ketika seorang pelaku mengaku satpam, responsnya kian tajam: “Masa satpamnya pagi kerjanya nyolong”.
Ia juga mengingatkan dampaknya: “Bapak mencuri pasir. Kalau bapak korek terus, jalanannya amblas. Kesel lho saya begini-begini terus”.
View this post on Instagram
Pada ke Mana Petugas Pengamanan?
Sidak ini bukan yang pertama. Sejak awal 2025, kemarahan serupa berulang di Batam—dari pengambilan pasir, land clearing, hingga pelanggaran tata ruang yang kian terbuka.
Pertanyaannya: mengapa pelanggaran terus terjadi, bahkan cenderung masif?
Jawaban yang mengemuka: absennya pengawasan. Pada ke mana perangkat pengamanan Pemko dan BP Batam?
Atau, apakah sistem itu benar-benar berjalan?
Jika demikian, mengapa evaluasi dan sanksi internal tidak tampak tegas? Sampai kapan Bu Li seolah dibiarkan bertindak sendiri?
Ketika praktik ilegal berlangsung terbuka, yang diuji bukan sekadar kepatuhan warga, melainkan kredibilitas sistem pengawasan.

Direktorat Pengamanan Aset (Ditpam) BP Batam dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) semestinya bekerja preventif dan represif—bukan membiarkan intervensi pimpinan marah-marah di lapangan.
Ketegasan Bu Li patut dicatat. Namun repetisi kemarahan berisiko menempatkannya sebagai “alat penertiban terakhir” dari sistem yang tak berfungsi.
Persepsi publik pun bisa bergeser—dari ketegasan menjadi reaktivitas, bahkan membuka tafsir pencitraan.
Kemarahan ini adalah sinyal keras. Tanpa pembenahan sistem pengawasan, pola lama akan berulang: pelanggaran terjadi, pimpinan turun tangan, sementara mesin pengawasan tetap diam. (Redaksi)

