BatamNow.com – Founder NGO lingkungan Akar Bhumi Indonesia, Hendrik Hermawan, angkat bicara terkait inspeksi mendadak (sidak) Wakil Wali Kota Batam ex-officio Wakil Kepala (Waka) BP Batam, Li Claudia Chandra, terhadap pekerja pengambil ‘tambang’ pasir tepi jalan di Batam.
Belakangan, tindakan Li Claudia tersebut menimbulkan polemik di tengah masyarakat Kota Batam, terutama karena pernyataannya yang dinilai merendahkan masyarakat kecil.
“Kalau bukan orang Batam, nggak kerja, nyolong-nyolong, suruh pulang saja,” kata Li Claudia di hadapan para pengambil pasir, dimuat dalam video unggahan akunnya di Instagram.
View this post on Instagram
Dalam keterangan pers Akar Bhumi Indonesia, Hendrik menyoroti persoalan lingkungan yang menjadi objek sidak tersebut.
Menurutnya, masih banyak kasus lingkungan besar yang perlu diperhatikan, mulai dari deforestasi mangrove, reklamasi ilegal, kebakaran hutan, hingga penebangan bakau.
Namun kata Hendrik, BP Batam tidak berpihak kepada penanganan kerusakan lingkungan tersebut, karena sampai saat ini BP Batam tidak menerima audiensi Akar Bhumi terkait laporan kerusakan lingkungan itu.
Hendrik menyayangkan Li Claudia hanya berfokus pada masyarakat kecil, sementara terdapat kerusakan lingkungan yang potensi kerugian negara, lingkungan, dan sosialnya sangat tinggi. “Bahkan bukan potensi lagi, tetapi sudah terjadi,” katanya.

Menurut Hendrik, seharusnya Li Claudia menindak kejahatan yang lebih besar dan masif tersebut, daripada menangkap orang yang sebenarnya juga melakukan pembersihan parit dari pasir.
Ia menjelaskan bahwa pasir yang diambil warga di tepi jalan itu adalah sedimentasi yang merupakan residu pemotongan bukit atau pembukaan lahan hijau yang juga banyak nonprosedural.
Menurut Hendrik, seharusnya pemerintah justru membayar masyarakat yang mengambil pasir hasil sedimentasi dari pemotongan bukit, apalagi jika pasir tersebut diambil dari dalam parit besar yang berpotensi menyebabkan banjir jika tidak dibersihkan.
“Kami malah berterima kasih kepada mereka. Mereka bukan untuk kaya,” katanya.
Meski demikian, ia menegaskan bahwa penertiban tetap perlu dilakukan, namun harus dengan cara yang tepat.
Ia juga menyinggung kondisi masyarakat pesisir, terutama suku laut, yang menurutnya menjadi korban pembangunan dan kerusakan lingkungan.
“Jangan berkutat pada hal sepele, seperti menanam bunga. Sekarang orang bicara pohon. Pohon banyak hilang di Batam ini. Bunga itu hanya soal keindahan, tetapi kalau menanam pohon itu bicara fungsi,” katanya.
“Jadi pemerintah tidak punya perencanaan matang dalam pembangunan. Tata kelola pembangunan di Batam buruk,” lanjutnya.
Hendrik pun menyarankan, “Kalau Bu Wali mau melihat kerusakan lingkungan sebenarnya, silakan cek media sosial kami. Sudah kami sampaikan juga di sana bagaimana reklamasi berjalan tanpa kaidah”.
View this post on Instagram
Gaya Komunikasi Li Claudia Dikritik
Hendrik juga mengkritik gaya komunikasi Li Claudia saat sidak yang dinilainya tidak tepat.
Menurutnya, penggunaan kata “maling” atau “nyolong” sangat keras.
Ia mengingatkan bahwa potensi penyalahgunaan justru bisa terjadi di kalangan pejabat sendiri. “Sudah jadi rahasia umum itu, berapa banyak pejabat di OTT sekarang,” katanya.
Terkait isu pendatang, Hendrik menegaskan bahwa Batam merupakan kota yang dihuni oleh berbagai latar belakang masyarakat.
“Jangan bicara pendatang. Kita semua ini pendatang di Batam. Jadi Pemerintah Kota Batam harus memperbaiki public speaking para pejabatnya,” kata dia. (*)

