BatamNow.com – Hampir 10 bulan sejak dilantik sebagai Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kota Batam, kinerja Leo Putra mulai menuai sorotan, terutama terkait pembenahan tata kelola parkir yang hingga kini belum menunjukkan hasil signifikan.
Leo dilantik Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, pada 30 Juli 2025, menggantikan pejabat sebelumnya.
Dalam pelantikan tersebut, Amsakar secara terbuka menegaskan bahwa sektor perparkiran merupakan persoalan krusial yang belum terselesaikan.
“Kalau juga tidak selesai-selesai enam bulan ke depan, tentulah kami yang akan menyelesaikan,” ujar Amsakar saat itu, menegaskan adanya tenggat waktu bagi Kadishub yang baru.

Komitmen Awal: Janji Pembenahan dan Inovasi
Sepekan setelah pelantikan, Leo Putra menyatakan kesiapannya menjalankan tugas, termasuk melanjutkan program yang sudah ada sekaligus menghadirkan inovasi baru.
Ia menyebut dua fokus utama, yakni meningkatkan pendapatan sektor parkir dan memperbaiki wajah sistem perparkiran di Batam.
“Ada dua PR utama, peningkatan pendapatan dan perubahan sistem. Kita cari terobosan,” ujarnya pada 6 Agustus 2025 saat diwawancarai BatamNow.com.
Realisasi di Lapangan: Target Dipangkas, Capaian Menurun
Namun, memasuki tahun 2026, kinerja sektor ini justru dinilai melemah. Target pendapatan parkir yang semula ditetapkan sebesar Rp 37,5 miliar dipangkas menjadi Rp 24 miliar oleh Leo Putra.
Alasan yang disampaikan adalah target 2026 dinilai terlalu berat. Langkah ini memunculkan pertanyaan publik mengenai akurasi perencanaan awal dan kesiapan eksekusi di lapangan.
Data menunjukkan, realisasi pendapatan parkir pada empat bulan pertama 2026 hanya sekitar Rp 4,1 miliar, atau rata-rata Rp 1 miliar lebih per bulan—jauh di bawah target bulanan Rp 3,1 miliar.
Angka ini bahkan lebih rendah dibanding periode yang sama selama empat bulan pada 2025 yang mencapai sekitar Rp 5 miliar.
Kondisi ini dinilai janggal, mengingat jumlah kendaraan di Batam terus meningkat dan diperkirakan telah melampaui 1,1 juta unit.
Kebijakan Tidak Sinkron, Publik Bingung
Kontroversi semakin menguat setelah muncul pernyataan berbeda dari Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Batam. Kepala Bapenda, Raja Azmansyah, menegaskan bahwa target resmi tahun 2026 belum berubah dan tetap berada di angka Rp 37,5 miliar.
Perbedaan pernyataan antarinstansi ini memunculkan kebingungan publik sekaligus mempertanyakan koordinasi dan dasar pengambilan kebijakan.
Selain itu, langkah pengumuman pemangkasan target melalui media, tanpa kejelasan mekanisme perubahan dalam APBD, dinilai sejumlah pihak sebagai tindakan yang tergesa-gesa.
Evaluasi Kinerja: Jauh dari Ekspektasi
Hampir 10 bulan menjabat, capaian yang ditunjukkan Dinas Perhubungan dinilai belum sejalan dengan ekspektasi awal yang disampaikan Wali Kota.
Alih-alih memperbaiki tata kelola dan meningkatkan pendapatan, kinerja sektor parkir justru dianggap mengalami kemunduran.
“Bukannya semakin baik, kinerja Dishub Batam justru terlihat sempoyongan,” kata Rusli, pemerhati kebijakan publik.
Leo Putra beberapa kali dihubungi untuk memberi ruang konfirmasi namun selalu tak merespons. (A)
