Baloi View Diduga Markas Scam dan Judol Digerebek, Muncul Isu Dana Pengamanan Rp 2 Miliar per Bulan - BatamNow.com Verifikasi
BatamNow.com
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
No Result
View All Result
BatamNow.com

Baloi View Diduga Markas Scam dan Judol Digerebek, Muncul Isu Dana Pengamanan Rp 2 Miliar per Bulan

by BATAM NOW
06/Mei/2026 17:08
Imigrasi Amankan Ratusan WNA dalam Penggerebekan Apartemen di Baloi, Batam

Ratusan warga negara asing (WNA) yang diamankan dalam operasi gabungan Imigrasi di sebuah apartemen kawasan Baloi, Kota Batam, Rabu (06/05/2026). (F: Ist)

Bagikan ke WhatsAppBagikan ke Facebook

BatamNow.com – Aktivitas dugaan penipuan daring (scam) dan judi online (judol) di Apartemen Baloi View, Batam, yang disebut telah berlangsung hampir dua bulan, kini digerebek.

Selain melibatkan ratusan warga negara asing (WNA), beredar pula isu adanya dana pengamanan lokal hingga Rp 2 miliar per bulan serta dugaan keterlibatan oknum aparat bersenjata yang belum terkonfirmasi.

Sekitar 200 WNA diamankan dalam operasi gabungan yang digelar pada Rabu (06/05/2026) pukul 04.30 WIB oleh Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi bersama kepolisian, kantor wilayah, dan kantor imigrasi.

Kepala Kantor Wilayah Ditjen Imigrasi Kepulauan Riau (Kepri), Guntur Sahat Hamonangan, menyebut operasi tersebut merupakan hasil penyelidikan yang telah berlangsung cukup lama.

Dari pemeriksaan awal, para WNA yang diamankan berasal dari Tiongkok, Vietnam, dan Thailand.

Mereka diduga menjalankan aktivitas scam dan judi online secara terorganisir dan terhubung dengan jaringan internasional.

@batamnow Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Imigrasi Kepulauan Riau (Kepri) mengamankan ratusan warga negara asing (WNA) lewat operasi penggerebekan sebuah apartemen kawasan Baloi, Kota Batam, sejak dini hari tadi. Kepala Kanwil Imigrasi Kepri, Guntur Sahat Hamonangan, mengatakan operasi gabungan dilakukan pada Rabu (06/05/2026) sekira pukul 04.30 WIB. “Tim kami dari Direktorat Jenderal Imigrasi, dari tim kantor wilayah, dan dari tim kantor imigrasi melakukan operasi serta pendalaman yang memang sudah cukup lama dilakukan,” ujarnya usai menghadiri kegiatan media gathering Imigrasi Batam. “Kita melakukan penggerebekan, dan terbukti memang ada indikasi, dan itu saat ini sedang dalam pemeriksaan,” lanjutnya. Dari hasil pemeriksaan awal, petugas menemukan indikasi adanya pelanggaran keimigrasian serta dugaan aktivitas lain yang masih didalami oleh penyidik. “Memang ada indikasi dan saat ini masih dalam pemeriksaan lebih lanjut,” katanya. Guntur menyebutkan, jumlah orang yang diamankan sementara diperkirakan mencapai sekitar 200 orang. Namun, angka tersebut belum final karena proses pendataan masih berlangsung. “Konfirmasi sementara sekitar 200-an orang, tetapi detailnya masih kami lakukan pendataan, sehingga belum bisa dipastikan,” jelasnya. Dalam operasi tersebut, petugas juga menyita sejumlah barang bukti yang menjadi indikasi awal pelanggaran, di antaranya paspor, izin tinggal, berbagai dokumen, serta perangkat elektronik. “Konfirmasi sementara sekitar 200-an orang, tetapi detailnya masih kami lakukan pendataan belum bisa dipastikan,” ungkapnya.   Berdasarkan data sementara, para pihak yang diamankan terdiri dari warga negara asing, termasuk warga negara Cina. Meski demikian, pihak Imigrasi belum dapat memastikan sejak kapan para WNA tersebut berada di Batam maupun tujuan aktivitas mereka di lokasi tersebut. “Semua itu masih dalam tahap pendalaman dan penyelidikan,” pungkasnya. Saat ini, seluruh pihak yang diamankan masih menjalani pemeriksaan intensif di kantor imigrasi. Otoritas juga belum merinci dugaan pelanggaran maupun kemungkinan adanya tindak pidana lain yang terkait dalam kasus tersebut. Baca di BatamNow.com #batam #batamnow #batamtiktok #fyp #batamhits ♬ original sound – BatamNow.com

Di tengah pengungkapan kasus ini, muncul informasi baru yang memperkuat dugaan adanya sistem perlindungan WNA terstruktur.

Baca Juga:  Imigrasi Amankan Ratusan WNA dalam Penggerebekan Apartemen di Baloi, Batam

Sumber di lapangan menyebut aktivitas ilegal tersebut telah berjalan hampir dua bulan dengan pengamanan ketat, bahkan diisukan biayanya mencapai Rp 2 miliar per bulan.

Dugaan ini diperkuat dengan keberadaan oknum aparat bersenjata yang disebut-sebut menjaga lokasi operasional. Namun, efektivitas peran tersebut dipertanyakan warga.

“Senjata ada, tapi saat penggerebekan hanya dipangku, seperti gertak sambal,” ujar seorang warga sekitar yang enggan disebutkan namanya.

Beberapa dari ratusan warga negara asing (WNA) yang diamankan dalam operasi gabungan Imigrasi di sebuah apartemen kawasan Baloi, Kota Batam, Rabu (06/05/2026). (F: Ist)

Selain itu, satu unit usaha money changer di Batam juga diduga terlibat dalam aliran dana aktivitas ilegal tersebut.

Seorang pria berinisial AL, warga Tanjungpinang, disebut sebagai pengendali jaringan di lokasi dan kini dikabarkan tengah dalam pengejaran.

Meski berbagai indikasi mengarah pada praktik kejahatan terorganisir, pihak Imigrasi menegaskan seluruh temuan masih dalam tahap pendalaman.

Barang bukti yang diamankan meliputi paspor, izin tinggal, dokumen, serta perangkat elektronik yang diduga digunakan dalam operasional.

“Semua masih dalam proses pemeriksaan lebih lanjut,” kata Guntur.

Hingga kini, seluruh pihak yang diamankan masih menjalani pemeriksaan intensif.

Publik mengapresiasi langkah penindakan aparat, namun mendesak agar pengusutan tidak berhenti pada pelaku lapangan.

Dugaan aliran dana besar dan keterlibatan oknum bersenjata dinilai harus diusut tuntas untuk memastikan tidak ada praktik pembiaran dalam kejahatan yang berlangsung sistematis tersebut. (Red)

Berita Sebelumnya

Ratusan WNA Diduga Pelaku Scam dan Judol Digerebek di Baloi View Batam , Diduga Diotaki AL

Berita Selanjutnya

Penertiban Tambang Ilegal di Batam Picu Lonjakan Harga Material Pasir

Berita Selanjutnya

Penertiban Tambang Ilegal di Batam Picu Lonjakan Harga Material Pasir

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recipe Rating




iklan BRK
iklan PLN
@batamnow

BatamNow.com

© 2021-2024 BatamNow.com

  • Kode Etik Jurnalistik
  • Peraturan Dewan Pers
  • Redaksi
  • Kontak

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional

© 2021-2024 BatamNow.com