Yusril Koto Sebut Ada Permintaan Damai: DPP LSM LIRA Perintahkan Lanjut Proses Hukum Perusakan Kantor - BatamNow.com Verifikasi
BatamNow.com
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
No Result
View All Result
BatamNow.com

Yusril Koto Sebut Ada Permintaan Damai: DPP LSM LIRA Perintahkan Lanjut Proses Hukum Perusakan Kantor

by BATAM NOW
17/Jun/2026 15:00
Diteror, Empat Ban Mobilnya Digembosi, Yusril Koto: Saya Kritik Tak Cari Keuntungan Pribadi

Aktivis dan kreator konten, Yusril Koto. (F: BatamNow)

Bagikan ke WhatsAppBagikan ke Facebook

BatamNow.com – Gubernur DPW LSM Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Kepulauan Riau (Kepri), Yusril Koto, menegaskan pihaknya menutup ruang damai terkait dugaan perusakan Kantor LIRA Kepri saat aksi demonstrasi yang pada Senin lalu.

Ia memastikan proses hukum tetap berlanjut sesuai arahan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) LSM LIRA.

Yusril mengungkapkan, melalui salah seorang rekannya, ada pihak yang disebut sebagai oknum dalam video perusakan kantor LSM LIRA yang menanyakan kemungkinan penyelesaian secara damai.

“Tadi ada rekan saya atas permintaan oknum dalam video itu, apakah saya ada ruang untuk damai? Saya bilang tidak ada karena ini perintah DPP LSM LIRA, lanjut kasusnya,” ucap Yusril lewat sambungan telepon, Rabu (17/06/2026).

Saat dikonfirmasi, Yusril mengatakan dirinya masih berada di Medan untuk menghadiri peringatan hari ulang tahun LSM LIRA.

Meski demikian, ia telah menugaskan Wakil Gubernur LSM LIRA Kepri bersama tim untuk menyusun Laporan Pengaduan Masyarakat (LPM) yang akan disampaikan ke Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Kepri.

“Semalam kan sudah briefing, diskusi petunjuk Akbar Al-Banjari, hari ini mungkin disiapkan LPM laporan masyarakat karena kita belum tahu pelakunya. Nanti rekan-rekan menyampaikan ke Ditreskrimum Polda Kepri,” kata Yusril.

Aksi demonstrasi oleh Aliansi Masyarakat Pulau Kota Batam di depan Kantor DPW LSM LIRA Kepri, Batam Center, Senin (15/06/2026). (F: ist)

Menurut Yusril, aksi demonstrasi yang berujung pada dugaan perusakan kantor tersebut merupakan upaya menggerakkan massa dengan membangun opini tertentu terhadap kritik yang ia sampaikan.

Ia menjelaskan, video yang diunggah melalui akun TikTok miliknya tidak menyebut nama ataupun individu tertentu, melainkan merupakan bentuk kritik sosial terkait dugaan persoalan dalam proyek batu miring di Pulau Kasu.

“Itu murni adalah aspirasi berpendapat kritik sosial, bukan tanpa dasar saya buat begitu. Karena, itu ada proyek batu miring dari Dinas Permukiman dan Pertamanan Provinsi Kepri 2026 senilai Rp 4,2 miliar, melalui e-katalog atau e- purchasing,” ujarnya.

Yusril mengatakan, kritik tersebut berawal dari laporan seorang pemasok material yang mengaku telah mengirimkan material bernilai ratusan juta rupiah sejak September 2025 hingga Mei 2026.

Menurut informasi yang diterimanya, material tersebut diterima oleh seseorang berinisial J. Namun, ketika pembayaran ditagih, disebutkan belum dapat dilakukan dengan alasan Surat Perintah Kerja (SPK) belum diterbitkan.

“Oknum J ini adalah salah satu adik dari oknum anggota dewan. Saat ditagih sesuai dengan ketentuan pembayaran, tidak bisa dibayar dengan alasan SPK belum keluar. Artinya ini dugaan terjadi pelanggaran hukum serius terkait pengadaan barang dan jasa pemerintah,” katanya.

Yusril menegaskan, sebelum mengunggah video tersebut, ia telah melakukan penelusuran terhadap data proyek setelah menerima keluhan dari pemasok material yang mengaku berkali-kali menagih pembayaran namun belum dipenuhi.

“Setelah saya telusuri, ada datanya Rp 4,2 miliar Pagu-nya. Pertanyaanny, kok bisa dia pesan material terus dia kerjakan sebelum penetapan proyek itu dilaksanakan,” ujarnya.

Menurut Yusril, proyek itu baru ditetapkan pada Juni 2026.

Selain itu, Yusril membantah adanya permintaan klarifikasi langsung kepadanya dari pihak yang merasa dirugikan atas pernyataannya sebelum aksi demonstrasi terjadi.

“Saya bantah dengan tegas, tidak ada. Saya kan membuat video TikTok itu atas nama Gubernur LSM LIRA Kepri, tidak ada saya dikirimin surat ataupun dihubungi secara telepon untuk minta klarifikasi. Tidak ada,” tegasnya.

Diberitakan, unjuk rasa di kantor DPW LSM LIRA Kepri diikuti oleh ratusan orang yang mengatasnamakan Aliansi Masyarakat Pulau Kota Batam.

Warga Pulau Kasu yang ikut dalam aksi, menegaskan masyarakat di sana tersinggung atas penggunaan istilah “proyek siluman” dalam pernyataan Gubernur LSM LIRA Kepri yang diunggah di media sosial. (H)

Berita Sebelumnya

Penundaan Kenaikan Tarif Layanan Kontainer Tak Terkait Pengalihan Saham PT Persero ke BP Batam di PT BTP

Berita Selanjutnya

BRK Syariah Perkuat Digitalisasi Layanan Kesehatan, Integrasikan SIPD E-BLUD dan CMS untuk Seluruh Puskesmas di Inhil

Berita Selanjutnya
BRK Syariah Perkuat Digitalisasi Layanan Kesehatan, Integrasikan SIPD E-BLUD dan CMS untuk Seluruh Puskesmas di Inhil

BRK Syariah Perkuat Digitalisasi Layanan Kesehatan, Integrasikan SIPD E-BLUD dan CMS untuk Seluruh Puskesmas di Inhil

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recipe Rating




iklan BRK
iklan PLN
@batamnow

BatamNow.com

© 2021-2026 BatamNow.com

  • Kode Etik Jurnalistik
  • Peraturan Dewan Pers
  • Redaksi
  • Kontak

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional

© 2021-2026 BatamNow.com