BatamNow.com – Ratusan warga Kampung Belian mendatangi Gedung DPRD Kota Batam pada Selasa (30/06/2026), untuk menyampaikan kekecewaan mereka karena permohonan Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang telah diajukan sebanyak tiga kali sejak April 2026 belum juga mendapat kepastian.
Aksi spontan itu dipicu rencana diterbitkannya Surat Peringatan (SP) lanjutan dari Tim Terpadu terkait penertiban kawasan yang mereka tempati.
Warga menilai DPRD Kota Batam lamban merespons aspirasi masyarakat yang telah puluhan tahun bermukim di Kampung Belian.
Warga Minta Solusi Sebelum Penggusuran
Ketua RT 004/RW 002 Kampung Belian, Budi Satrio, menegaskan warga tidak menolak pembangunan di Kota Batam. Namun, mereka meminta solusi yang adil sebelum dilakukan penggusuran.
“Tuntutan warga itu kaveling ataupun uang membeli kaveling. Itu aja sebetulnya, nggak ada kita macam-macam. Kita nggak mau menghalangi pembangunan di Batam ini Cuma warga dapat solusi gimana,” ujar Budi.
Menurutnya, sekitar 366 kepala keluarga (KK) saat ini tinggal di Kampung Belian. Mayoritas merupakan warga yang telah menetap lebih dari 20 tahun.
“Kami di situ mayoritas sudah 20 tahunan lah. Jadi mungkin kalau kami dalam ekonomi ini mencukupi ya pasti gak disitulah, ya kan. Nah karena kami ekonomi ke bawah ya udahlah,” katanya.
SP2 Jadi Pemicu Aksi
Budi menjelaskan aksi ke DPRD terjadi secara spontan setelah Tim Terpadu datang untuk menyampaikan SP2. Kedatangan tim sempat dihalangi warga yang kemudian memutuskan mendatangi kantor DPRD Kota Batam.
Ia juga menyesalkan belum adanya respons terhadap tiga surat permohonan RDP yang telah disampaikan warga.
“Sudah 3 kali kami masukkan surat cuma belum ada respons, makanya SP2 mau turun dihalangi warga. Nah terus lah kami spontan saja kemari langsung karena SP2 mau turun. SP1 sudah, itu SP1 pun saya nggak dikasih tahu harusnya ada di kasih tahu sama pemerintah setempat ya,” ujarnya.
DPRD Janji Segera Jadwalkan RDP
Perwakilan warga lainnya, Susilo, mengatakan surat permohonan RDP telah dikirimkan sebanyak tiga kali dalam kurun sekitar dua setengah bulan. Namun hingga kini belum ada kepastian mengenai jadwal pembahasannya.
“Sekitar dua bulan setengah, 3 kali menyurati. Sampai hari ini belum ada kepastian kapan RDP-nya,” kata Susilo.
Menurutnya, respons dari DPRD baru diterima setelah warga mendatangi kantor dewan secara langsung.
“Baru hari ini ada respon secara langsung lantaran ada aksi secara dadakan. Jadi Bapak Fadli tadi, anggota Komisi 1, menyatakan bahwasannya akan segera di-RDP-kan. Mereka butuh rapat internal dulu, baru segera melaksanakan RDP-nya, menjadwalkan RDP yang sudah kita minta jauh jauh hari,” ujarnya.
Susilo menambahkan, pernyataan tersebut menjadi respons pertama yang diterima warga setelah berulang kali mengajukan permohonan audiensi kepada DPRD Kota Batam. (H)

