BatamNow.com – Presiden Prabowo Subianto dalam berbagai kesempatan telah memerintahkan seluruh pemerintah daerah untuk melakukan efisiensi anggaran, terutama pada pos belanja pegawai.
Prabowo bahkan sempat menyampaikan bahwa mulai tahun 2027 belanja pegawai pemerintah daerah ditargetkan maksimal 30 persen dari APBD.
Meski demikian, pemerintah masih membuka ruang relaksasi melalui regulasi sehingga batas tersebut dapat disesuaikan.
Laporan Operasional (LO) Keuangan Pemerintah Kota (Pemko) Batam Tahun Anggaran 2025 yang telah diaudit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menunjukkan belanja pegawai mencapai lebih dari Rp 1,7 triliun. Nilai tersebut setara dengan lebih dari 40 persen dari total pendapatan daerah lebih dari Rp 4,2 triliun.
Belanja pegawai itu juga meningkat 13,59 persen dibandingkan realisasi tahun 2024 yang tercatat lebih dari Rp 1,5 triliun lebih.
Jika dibandingkan dengan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Tahun 2025 yang mencapai lebih dari Rp 2,29 triliun, maka belanja pegawai Pemko Batam setara dengan sekitar 74,5 persen dari total PAD.
Pendapatan Pemko Batam Tahun Anggaran 2025 terdiri atas PAD sebesar lebih dari Rp 2,29 triliun dan pendapatan transfer dari pemerintah pusat sekitar Rp 1,83 triliun.
Dibandingkan tahun sebelumnya, PAD Tahun 2025 meningkat 24,8 persen atau sekitar Rp 456 miliar.
Pada 2024, PAD tercatat lebih dari Rp 1,8 triliun, kemudian naik menjadi sekitar Rp 2,29 triliun pada 2025.
Sumber PAD Kota Batam tahun 2025 terdiri dari pajak daerah lebih dari Rp 1,9 triliun, di mana tahun 2024 masih mencapai Rp 1,4 triliun lebih atau naik 31 persen dari tahun sebelumnya.
Sedangkan PAD dari retribusi tahun 2025 mencapai Rp 176 miliar dan tahun sebelumnya Rp 171 miliar atau hanya naik 3,01 persen.
Secara keseluruhan, pendapatan Pemko Batam pada 2025 juga meningkat 12,28 persen atau sekitar Rp 459 miliar dari tahun 2024 yang sebesar Rp 3,7 triliun lebih.
Sementara itu, pendapatan transfer dari pemerintah pusat relatif stagnan. Berdasarkan laporan keuangan, transfer pemerintah pusat pada 2024 tercatat sekitar Rp 1,83 triliun. Pada tahun 2025 menurun tipis menjadi Rp1,80 triliun atau turun sekitar Rp 24,72 miliar.
Berdasarkan data Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), jumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Batam tercatat sebanyak 12.128 orang per 31 Desember 2025. (Red)

