Pusat Data Ditolak di Sejumlah Negara, Batam Menyambut Meriah - BatamNow.com Verifikasi
BatamNow.com
  • Batam
  • Kepri
  • Ekonomi & Bisnis
  • Internasional
  • Wawancara
  • Opini
No Result
View All Result
  • Batam
  • Kepri
  • Ekonomi & Bisnis
  • Internasional
  • Wawancara
  • Opini
No Result
View All Result
BatamNow.com

Pusat Data Ditolak di Sejumlah Negara, Batam Menyambut Meriah

16/Jul/2020 11:30
Pusat Data Ditolak di Sejumlah Negara, Batam Menyambut Meriah

Ilustrasi data center. (F: Dok. Bloomberg)

Bagikan ke WhatsAppBagikan ke Facebook

BatamNow.com – Pembangunan pusat data (data center) berkembang pesat seiring meningkatnya kebutuhan teknologi digital dan kecerdasan buatan (AI).

Namun, di sejumlah negara maju, pembangunan data center mulai dibatasi karena dinilai membutuhkan listrik, air, dan lahan dalam jumlah besar yang dapat membebani lingkungan serta kebutuhan masyarakat.

Di Batam, kondisi justru berbeda. BP Batam menjadikan investasi data center sebagai peluang memperkuat posisi Batam sebagai pusat ekonomi digital di Asia Tenggara.

Di sisi lain, Batam yang bergantung pada waduk tadah hujan masih menghadapi tantangan pelayanan dasar, terutama penyediaan air minum.

Sebagian pelanggan SPAM masih mengalami gangguan distribusi, kebocoran jaringan, hingga persoalan kualitas air.

Masuknya investasi data center bernilai puluhan hingga ratusan triliun rupiah pun memunculkan pertanyaan: apakah Batam siap memenuhi kebutuhan energi dan air industri tersebut tanpa mengurangi hak masyarakat?

Kawasan Ekonomi Khusus Nongsa (KEK Nongsa), di Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau. Dipotret pada Juli 2025. (F: BatamNow)

Mengapa Sejumlah Negara Membatasi Data Center?

Di Amerika Serikat dan beberapa negara Eropa, pembangunan data center mendapat pengawasan ketat karena tiga alasan utama:

  1. Konsumsi listrik yang sangat besar dan beroperasi 24 jam.
  2. Kebutuhan air yang tinggi untuk sistem pendinginan.
  3. Dampak terhadap lingkungan, tata ruang, dan infrastruktur, terjadi kebisingan.

Karena itu, sejumlah negara mulai mengevaluasi pembangunan data center agar pertumbuhan ekonomi digital tetap seimbang dengan daya dukung wilayah.

Batam Gencar Menarik Investor

Di tengah penolakan sejumlah negara, BP Batam justru menyebut meriah masuknya investasi pusat data atau data center ini.

Sejumlah pejabat di BP Batam terlihat sangat bangga masuknya investasi berbasis teknologi ini.

BP Batam menilai Batam memiliki sejumlah keunggulan, seperti lokasi strategis, kawasan industri, ketersediaan lahan, serta dukungan kebijakan investasi.

Beberapa proyek data center yang telah masuk ke Batam antara lain:

  • AI Data Centre EGSB/Range IDC dengan nilai investasi ±Rp 88 triliun
  • Princeton Digital Group: ±Rp 15 triliun
  • DayOne: ±Rp 6,5 triliun
  • Data Center First: ±Rp 4,3 triliun
  • GDS IDC Services: ±Rp 4 triliun
  • Pusat Data Nasional: ±Rp 2,32 triliun
  • NeutraDC Nxera: ±Rp 1,4 triliun.

Perlu Menghitung Risiko Jangka Panjang

Besarnya investasi tentu menjadi kabar baik bagi perekonomian Batam.

Namun, BP Batam juga perlu memastikan kesiapan infrastruktur pendukung.

Beberapa pertanyaan yang patut dijawab adalah:

Apakah pasokan listrik mencukupi untuk kebutuhan industri dan masyarakat?

Apakah ketersediaan air mampu melayani data center sekaligus memenuhi kebutuhan warga?

Bagaimana strategi pemerintah jika kebutuhan energi terus meningkat?

Keberhasilan besarnya nilai investasi, tetapi juga dari kemampuan menjaga keseimbangan antara pertumbuhan ekonomi, kelestarian lingkungan, serta hak masyarakat atas pelayanan dasar.

Investasi triliunan rupiah patut diapresiasi, tetapi perencanaan terhadap kebutuhan energi, air, dan dampaknya bagi masyarakat Batam tidak boleh diabaikan.

Keberhasilan pembangunan tidak hanya diukur dari besarnya investasi.

Pusat data boleh menyimpan informasi dunia, tetapi pemerintah jangan sampai lupa menjaga masa depan warga Batam sendiri. (Redaksi)

(Diolah dari berbagai sumber)

ADVERTISEMENT
Berita Sebelumnya

Pelaku Usaha Mengaku Belum Terima Refund Selisih Pembayaran Tarif Baru Layanan Peti Kemas Batu Ampar

Berita Selanjutnya

Marak Reklamasi Ilegal di Kota Batam, LI-Tipikor: Saatnya Pelanggar Diseret ke Meja Hijau

Berita Selanjutnya
Ombudsman Kepri Nilai Pemikiran Evaluasi KEK di Batam Ada Benarnya, Tapi Juga Berisiko

Marak Reklamasi Ilegal di Kota Batam, LI-Tipikor: Saatnya Pelanggar Diseret ke Meja Hijau

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan Central Tiban
iklan PLN
@batamnow

BatamNow.com

© 2021-2026 BatamNow.com

  • Kode Etik Jurnalistik
  • Peraturan Dewan Pers
  • Redaksi
  • Kontak

No Result
View All Result
  • Batam
  • Kepri
  • Ekonomi & Bisnis
  • Internasional
  • Wawancara
  • Opini

© 2021-2026 BatamNow.com