Pengurus PWI Kepri Hormati Pengunduran Diri Sejumlah Anggota, Koordinasikan Administrasi dengan PWI Pusat - BatamNow.com Verifikasi
BatamNow.com
  • Batam
  • Kepri
  • Wawancara
  • Internasional
  • Opini
No Result
View All Result
  • Batam
  • Kepri
  • Wawancara
  • Internasional
  • Opini
No Result
View All Result
BatamNow.com

Pengurus PWI Kepri Hormati Pengunduran Diri Sejumlah Anggota, Koordinasikan Administrasi dengan PWI Pusat

06/Agu/2026 19:35
Pengurus PWI Kepri Hormati Pengunduran Diri Sejumlah Anggota, Koordinasikan Administrasi dengan PWI Pusat
Bagikan ke WhatsAppBagikan ke Facebook

BatamNow.com – Pengurus Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) menghormati keputusan sejumlah anggotanya yang mengundurkan diri dari organisasi profesi wartawan tersebut. Keputusan itu dipandang sebagai hak pribadi setiap anggota dan akan ditindaklanjuti sesuai mekanisme organisasi sebagaimana diatur dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) PWI.

Sikap tersebut mengemuka dalam pertemuan rutin Pengurus PWI Provinsi Kepri yang digelar pada Kamis (06/08/2026). Dalam rapat itu, jajaran pengurus membahas berbagai agenda organisasi, termasuk menyikapi pengunduran diri beberapa anggota yang sebelumnya telah menyampaikan pernyataan melalui media.

Ketua Dewan Penasehat PWI Kepri, Marganas Nainggolan, meminta seluruh pengurus untuk menyikapi persoalan tersebut secara bijaksana dan proporsional sebagai bagian dari dinamika yang lazim terjadi dalam sebuah organisasi profesi.

Menurut Marganas, setiap anggota memiliki hak untuk menentukan pilihan terhadap keanggotaannya. Karena itu, pengurus tidak perlu berpolemik, melainkan fokus menjalankan mekanisme organisasi sesuai ketentuan yang berlaku.

“Pengurus harus menghormati keputusan pribadi mereka dan menyikapinya sebagai dinamika organisasi biasa. Yang terpenting sekarang adalah menindaklanjutinya sesuai mekanisme organisasi,” ujar Marganas.

Ia menjelaskan, berdasarkan informasi yang disampaikan dalam pernyataan mereka pada Rabu (5/8/2026), para mantan anggota tersebut telah mengirimkan surat pengunduran diri beserta kartu tanda anggota (KTA) langsung kepada PWI Pusat.

Atas dasar itu, Marganas meminta Pengurus PWI Kepri segera melakukan koordinasi dengan PWI Pusat agar proses administrasi keanggotaan dapat diselesaikan sesuai ketentuan AD/ART PWI.

Baca Juga:  Silaturahmi BI Kepri–PWI Kepri Bahas Tantangan UMKM dan Pengangguran di Batam

Sementara itu, Ketua PWI Kepri, Saibansah Dardani, menyatakan pihaknya menerima arahan Dewan Penasehat dan akan segera menyampaikan surat resmi kepada PWI Pusat sebagai bentuk tindak lanjut administrasi organisasi.

Menurut Saibansah yang akrab disapa cak Iban itu, PWI merupakan organisasi profesi yang memiliki aturan dan mekanisme yang jelas dalam mengatur hak serta kewajiban anggotanya, termasuk mengenai status keanggotaan. Oleh karena itu, setiap keputusan yang berkaitan dengan administrasi organisasi akan diproses sesuai ketentuan yang berlaku dalam AD/ART PWI.

“Pengurus PWI Kepri menghormati keputusan beberapa anggota yang memilih mengundurkan diri. Kami juga menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas kebersamaan serta kontribusi yang telah mereka berikan selama menjadi bagian dari PWI,” kata Saibansah.

Ia menegaskan, PWI Kepri tetap berkomitmen menjalankan roda organisasi secara profesional, menjaga soliditas kepengurusan, serta terus meningkatkan pelayanan kepada anggota dan memperkuat peran organisasi dalam meningkatkan kualitas, kompetensi, dan integritas wartawan di Kepulauan Riau.

Cak Iban menambahkan, dinamika organisasi merupakan hal yang wajar dalam kehidupan berorganisasi. Karena itu, PWI Kepri akan tetap mengedepankan semangat persaudaraan, menghormati setiap pilihan anggota, serta memastikan seluruh proses organisasi berjalan sesuai aturan yang telah ditetapkan PWI Pusat.

Sesuai ketentuan AD/ART PWI, pengunduran diri anggota dilakukan secara tertulis dan diproses melalui mekanisme administrasi organisasi. Dengan demikian, seluruh tahapan penyelesaian status keanggotaan akan dikoordinasikan dengan PWI Pusat sebagai bagian dari tertib administrasi organisasi. (*)

ADVERTISEMENT
Berita Sebelumnya

PH Tiga Terdakwa Kasus Dugaan Pembunuhan Bripda Natanael Bacakan Eksepsi atas Dakwaan JPU

Berita Selanjutnya

Tiga Rekan Leting Almarhum Bripda Natanael Ungkap Kronologi Penganiayaan di Kamar 303 Rusun Polda Kepri

Berita Selanjutnya
Tiga Rekan Leting Almarhum Bripda Natanael Ungkap Kronologi Penganiayaan di Kamar 303 Rusun Polda Kepri

Tiga Rekan Leting Almarhum Bripda Natanael Ungkap Kronologi Penganiayaan di Kamar 303 Rusun Polda Kepri

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan Central Tiban
iklan PLN
@batamnow

BatamNow.com

© 2021-2026 BatamNow.com

  • Kode Etik Jurnalistik
  • Peraturan Dewan Pers
  • Redaksi
  • Kontak

No Result
View All Result
  • Batam
  • Kepri
  • Wawancara
  • Internasional
  • Opini

© 2021-2026 BatamNow.com