BatamNow.com – Ada pemilik arena permainan ketangkasan atau gelanggang permainan (Gelper) di Batam, sesumbar akan segera membuka usahanya yang masih tutup hingga Jumat (22/03/2024) sore.
“Arena permainan ketangkasan Gelper ‘kan ada izinnya mengapa ditutup, jangan ada yang merasa full power di atas langit ada langit,” kata pelaku usaha Gelper di Batam kepada BatamNow.com.
Seorang “bos” usaha hiburan di Batam kepada wartawan media ini mengaku punya kedekatan dengan “orang kuat” di “Mabes” yang bisa membantu.
Mereka mengklaim usahanya tidak menyalahi. “Kalau usaha kami benar kita bisa minta bantuan dari pusat agar bisa beroperasi sebagaimana biasanya,” ujarnya sesumbar.
Tak dijelaskan apa yang dimaksud dengan Mabes itu, tapi terkesan menunjuk kepada orang tertentu di Jakarta.
Sebagaimana diberitakan BatamNow.com secara running news, aparat di Batam menggerebek dua kasino mini atau arena perjudian di Batam pada Kamis (21/03/2924) dini hari.
Satu di komplek Ruko Sinar Penuin dan satu lagi kasino mini serta satu arena Gelper HWd di Paradise Center, Lubuk Baja.
Semua tahu bahwa undang-undang melarang perjudian di Indonesia, dan kemungkinsn besar menjadi satu alasan penggerebekan itu.
Lalu arena Gelper diduga beroperasi saat Ramadan tanpa mengindahkan peraturan pemerintah yang mengatur waktu penyelenggarannya sebagaimana tertuang dalam SE Forkopimda tertanggal 6 Maret 2024.
Kemudian rentetan dari penggerebekan itu, entah perintah siapa sehingga seluruh arena Gelper yang eksis selama ini baik yang disebut berizin maupun tak berizin tutup total pada Kamis (21/03/2024) malam.
Dan hingga Jumat (22/03/2024) sore masih tiarap merayap.
Belum didapat penjelasan dari aparat berwenang apakah penutupan ini terkait pelaksanaan pengawasan SE tentang operasional usaha hiburan di Batam pada saat bulan suci Ramadan atau ada kebijakan lain di balik itu.
Namun beberapa pelaku usaha arena permainan ketangkasan itu, yakin akan segera mengoperasikan kembali arena Gelper itu.
Sementara Ketua MUI Kota Batam KH Luqman Rifa’i S.Ag mengapresiasi tindakan aparat yang menutup arena permainan ketangkasan itu demi ketenteraman umat, paling tidak, selama Ramadan dan pada Idulfitri mendatang.
Kemudian Luqman meminta pelaku usaha hiburan agar menaati peraturan dan konsisten menjalankannya, apalagi aparat di Batam sudah bertindak konstruktif dan objektif.
Media ini sudah beberapa kali mencoba konfirmasi ke Dandim 0316 Batam, Letkol Inf Ronny Chandra Sihombing dan Kapolresta Barelang, Kombes Pol Nugroho Tri Nuryanto terkait penggerebekan perjudian dan keberadaan operasional tempat hiburan saat Ramadan, namun belum ada respons.
Sebab masyarakat masih penasaran tetang kepastian aparat melakukan penggerebekan itu. Lalu kemudian tentang proses hukum yang akan dijatuhkan kepada para pelanggar hukum dan peraturan di ranah penggerebekan judi dan perjudian itu. Siapa tersangka dan bandarnya. (tim)