BatamNow.com, Jakarta – Alat tes Covid-19 mandiri saat ini bermunculan dan bisa dibeli bebas di e-commerce. Amankah untuk menggunakannya?
Dilansir CNBC Indonesia, harga alat tes mandiri di sejumlah e-commerce memang jauh lebih murah dibandingkan dengan tes Covid-19 antigen yang dilakukan di laboratorium.
Misalnya ada yang membanderolnya berkisar Rp19 ribu- 25 ribu. Dalam satu paket terdapat sudah terdapat test cassettes, extraction tubes, sterilized swab, dropper tips, dan extraction reagents. Selain itu ada juga yang menjual senilai Rp 465 ribu untuk 25 paket tes mandiri.
Harga itu jelas berbeda jika kita mendatangi klinik atau laboratorium. Beberapa klinik membanderol satu kali tes antigen senilai Rp99 ribu.
Hasil tes tersebut bisa didapatkan kurang lebih 30 menit. Selain itu, ada juga dengan harga lebih murah sekitar Rp 65 ribu per satu kali tes.
Ketika dikonfirmasi mengenai keamanan dan ketentuan pembelian alat tes Covid-19, Juru Bicara Vaksinasi COVID-19 Kemenkes dr. Siti Nadia Tarmizi M.Epid merujuk pada ketentuan yang ada berupa Keputusan Menteri Kesehatan.
Dimana, Kementerian Kesehatan sendiri telah mengatur penggunaan rapid diagnostic test antigen, meski tidak melarang tegas pembelian dan penggunaan alat swab antigen secara mandiri. Ini tertuang dalam Keputusan Menteri Kesehatan No 446 Tentang Penggunaan Rapid Diagnostic Test Antigen dalam Pemeriksaan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).
Dimana pada Keputusan Ketiga ditetapkan harus memperhatikan mengenai kriteria pemilihan, kriteria penggunaan, dan alur pemeriksaan. Selain itu ada juga mengenai fasilitas dan petugas pemeriksa, pengelolaan spesimen, keselamatan hayati, pencatatan dan pelaporan, penjaminan mutu pemeriksaan serta pengelolaan limbah pemeriksaan.
Selain itu pada bagian lampiran ada mengenai pengelolaan spesimen RDT-Ag. Ada beberapa hal yang harus diperhatikan saat mengambil spesimen, misalnya cara untuk mencegah adanya penularan penyakit.
Ketepatan saat tes juga perlu diperhatikan. Ini dalam rangka untuk menghindari adanya hasil negatif palsu.
Berikut hal-hal yang harus diperhatikan tersebut:
a. Ketepatan dalam pengambilan spesimen sangat menentukan kualitas hasil pemeriksaan tes diagnostik. Spesimen yang diambil dengan tidak tepat dapat mengakibatkan hasil tes negatif palsu.
b. Kewaspadaan universal (universal precaution) penting diperhatikan untuk mencegah terjadinya penularan penyakit, yakni:
- Selalu mencuci tangan dengan menggunakan sabun sebelum serta sesudah melakukan tindakan.
- Menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) lengkap sesuai dengan Petunjuk Teknis Alat Pelindung Diri dalam Menghadapi Wabah Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) dikeluarkan oleh Dirjen Pelayanan Kesehatan Kemenkes pada 2020.
- Diwajibkan adanya tempat sampah infeksius.
c. Seluruh alat dan bahan yang dibutuhkan, termasuk formulir penyelidikan epidemiologi sudah tersedia sebelum pengambilan spesimen.
d. Pada saat pengambilan spesimen, hanya ada petugas pengambilan spesimen serta pasien untuk mencegah transmisi. (*)