BatamNow.com – Wali Kota Batam ex-officio Kepala Badan Pengusahaan (BP) Batam Amsakar Achmad bergerak ke PT ASL Shipyard yang merupakan kawasan galangan kapal di Tanjung Uncang, Kamis (16/10/2025).
“Kami mau ke sana, sekarang kami mau ke sana,” kata Amsakar kepada BatamNow.com, di Lapangan SP Plaza, Kamis pagi.
Rencana kunjungan ke PT ASL Shipyard itu disampaikan Amsakar usai agendanya bersama Wakil Wali Kota Batam ex-officio Wakil Kepala BP Batam Li Claudia Chandra menyalurkan bantuan sosial bagi lanjut usia (lansia), di Kecamatan Sagulung.

Salah satu yang menjadi sorotan atas terjadinya lagi ledakan maut kapal FSO Federal II di galangan kapal itu, adalah perizinan dan pengawasan terhadap pihak perusahaan. Apalagi, ledakan ini yang kedua kali terjadi, di shipyard pun dengan kapal yang sama.
Menukil berbagai sumber, izin utama industri galangan kapal dikeluarkan pemerintah pusat melalui Kementerian Perindustrian via sistem Online Single Submission (OSS). Lalu ada juga izin teknis dari Kementerian Perhubungan.
Sementara baru-baru ini, pemerintah telah menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 25 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas (KPBPB), serta PP Nomor 28 Tahun 2024 tentang Pelayanan Perizinan Berbasis Risiko.
Lewat dua PP itu, kementerian dan lembaga telah menyerahkan kewenangan perizinan kepada BP Batam.
Apakah nanti perizinan industri seperti galangan kapal akan langsung ditangani BP Batam setelah terbitnya PP 25 dan PP 28 Tahun 2025?
“Sekarang sedang berproses. Prinsipnya, yang melalui Online Single Submission atau PTSP semuanya sudah berjalan pada relnya. Beberapa perizinan teknis itu masih berproses sesuai dengan kelayakan,” kata Amsakar.
“Saya ingin katakan, yang berfokus pada investasi, perkembangan ekonomi, nah itu sekarang sudan menjadi tugas pokok, fungsi, dan kewenangannya BP Batam,” lanjutnya.
Lalu bagaimana pengawasan oleh BP Batam maupun Pemerintah Kota (Pemko) Batam terhadap industri galangan kapal?
“Seluruh perizinan yang kita keluarkan itu akan diikuti dengan pengawasan. Tetapi ‘barang’ ini kan sebagai starting awal, tentu setelah proses berjalan baru kita bisa lihat bagaimana kinerja pengawasannya. Tapi kami berkomitmen pengawasannya yang diberikan itu akan lebih baik,” pungkasnya.
Diberitakan, kapal FSO Federal II meledak dan mengalami kebakaran pada Rabu (15/10/2025) sekitar pukul 04.00 WIB.
Ledakan ini adalah kali kedua, setelah ledakan pertama menewaskan 4 orang, dan menyebabkan 5 lainnya mengalami luka bakar pada sebelumnya pada 24 Juni, atau sekitar empat bulan yang lalu.
Sementara pihak kepolisian disebut telah memeriksa beberapa pihak terkait ledakan maut kedua di kapal Federal II. (D)