Amsakar Achmad ke ASL Shipyard Buntut Ledakan Maut Menewaskan 10 Pekerja Kapal Federal II - BatamNow.com Verifikasi
BatamNow.com
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
No Result
View All Result
BatamNow.com

Amsakar Achmad ke ASL Shipyard Buntut Ledakan Maut Menewaskan 10 Pekerja Kapal Federal II

16/Okt/2025 10:45
Amsakar Achmad ke ASL Shipyard Buntut Ledakan Maut Menewaskan 10 Pekerja Kapal Federal II

Wali Kota Batam ex-officio Kepala Badan Pengusahaan (BP) Batam Amsakar Achmad usai menyerahkanbantuan sosial bagi lansia, di lapangan SP Plaza, Kecamatan Sagulung, Kamis (16/10/2025).

Bagikan ke WhatsAppBagikan ke Facebook

BatamNow.com – Wali Kota Batam ex-officio Kepala Badan Pengusahaan (BP) Batam Amsakar Achmad bergerak ke PT ASL Shipyard yang merupakan kawasan galangan kapal di Tanjung Uncang, Kamis (16/10/2025).

“Kami mau ke sana, sekarang kami mau ke sana,” kata Amsakar kepada BatamNow.com, di Lapangan SP Plaza, Kamis pagi.

Rencana kunjungan ke PT ASL Shipyard itu disampaikan Amsakar usai agendanya bersama Wakil Wali Kota Batam ex-officio Wakil Kepala BP Batam Li Claudia Chandra menyalurkan bantuan sosial bagi lanjut usia (lansia), di Kecamatan Sagulung.

Wali Kota Batam Amsakar Achmad dan Wakil Wali Kota Batam Li Claudia Chandra menyerahkan program bantuan sosial bagi lanjut usia (lansia), di lapangan SP Plaza, KEcamatan Sagulung, Kamis (16/10/2025). (F: BatamNow)

Salah satu yang menjadi sorotan atas terjadinya lagi ledakan maut kapal FSO Federal II di galangan kapal itu, adalah perizinan dan pengawasan terhadap pihak perusahaan. Apalagi, ledakan ini yang kedua kali terjadi, di shipyard pun dengan kapal yang sama.

Menukil berbagai sumber, izin utama industri galangan kapal dikeluarkan pemerintah pusat melalui Kementerian Perindustrian via sistem Online Single Submission (OSS). Lalu ada juga izin teknis dari Kementerian Perhubungan.

Sementara baru-baru ini, pemerintah telah menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 25 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas (KPBPB), serta PP Nomor 28 Tahun 2024 tentang Pelayanan Perizinan Berbasis Risiko.

Lewat dua PP itu, kementerian dan lembaga telah menyerahkan kewenangan perizinan kepada BP Batam.

Apakah nanti perizinan industri seperti galangan kapal akan langsung ditangani BP Batam setelah terbitnya PP 25 dan PP 28 Tahun 2025?

“Sekarang sedang berproses. Prinsipnya, yang melalui Online Single Submission atau PTSP semuanya sudah berjalan pada relnya. Beberapa perizinan teknis itu masih berproses sesuai dengan kelayakan,” kata Amsakar.

“Saya ingin katakan, yang berfokus pada investasi, perkembangan ekonomi, nah itu sekarang sudan menjadi tugas pokok, fungsi, dan kewenangannya BP Batam,” lanjutnya.

Lalu bagaimana pengawasan oleh BP Batam maupun Pemerintah Kota (Pemko) Batam terhadap industri galangan kapal?

“Seluruh perizinan yang kita keluarkan itu akan diikuti dengan pengawasan. Tetapi ‘barang’ ini kan sebagai starting awal, tentu setelah proses berjalan baru kita bisa lihat bagaimana kinerja pengawasannya. Tapi kami berkomitmen pengawasannya yang diberikan itu akan lebih baik,” pungkasnya.

Diberitakan, kapal FSO Federal II meledak dan mengalami kebakaran pada Rabu (15/10/2025) sekitar pukul 04.00 WIB.

Ledakan ini adalah kali kedua, setelah ledakan pertama menewaskan 4 orang, dan menyebabkan 5 lainnya mengalami luka bakar pada sebelumnya pada 24 Juni, atau sekitar empat bulan yang lalu.

Sementara pihak kepolisian disebut telah memeriksa beberapa pihak terkait ledakan maut kedua di kapal Federal II. (D)

Berita Sebelumnya

Dari Kelalaian ke Ledakan: GMKI Desak Pemerintah Tak Tutup Mata di ASL Shipyard

Berita Selanjutnya

Pemprov Kepri Masuk Kategori Rawan Korupsi: Jadi Perhatian KPK

Berita Selanjutnya
Satu Per Satu Pegawai Undur Diri Usai KPK Dianggap Tak Sama Lagi

Pemprov Kepri Masuk Kategori Rawan Korupsi: Jadi Perhatian KPK

guest
Recipe Rating




guest
Recipe Rating




0 Komentar
Tanggapan
Lihat semua komentar
iklan PLN
iklan AEC
BatamNow.com

© 2021-2024 BatamNow.com

  • Kode Etik Jurnalistik
  • Peraturan Dewan Pers
  • Redaksi
  • Kontak

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional

© 2021-2024 BatamNow.com

0
0
Berikan komentar andax
()
x
| Reply