BatamNow.com – Wali Kota Batam ex-officio Kepala BP Batam, Amsakar Achmad, bersama Wakil Wali Kota ex-officio Wakil Kepala BP Batam, Li Claudia Chandra, meninjau langsung pelayanan di Pelabuhan Internasional Batam Center, menyusul mencuatnya kasus dugaan pungutan liar (pungli) oleh oknum petugas imigrasi terhadap wisatawan mancanegara (wisman).
Dalam peninjauan tersebut, rombongan turut didampingi Kepala Kantor Imigrasi (Kakanim) Batam, Hajar Aswad. Mereka memantau langsung alur pelayanan, mulai dari pintu kedatangan hingga keberangkatan penumpang internasional.
“Ini daerah pertama yang kami kunjungi, pelabuhan pertama yang kami kunjungi. Dimaksudkan untuk melihat dari dekat bagaimana tata kelola yang sudah dilakukan di sini juga bagaimana perbaikan yang sudah dilakukan,” kata Amsakar kepada wartawan, Selasa (31/03/2026).
Usai peninjauan, Amsakar mengakui bahwa secara umum pelayanan keimigrasian sudah berjalan baik. Namun, ia menegaskan masih ada sejumlah hal yang perlu dibenahi, terutama terkait pengawasan terhadap oknum petugas.
“Kesimpulan kita semuanya sudah terkelola secara baik, meskipun ada perbaikan-perbaikan yang harus dilakukan,” ujar Amsakar kepada awak media.
@batamnow Wali Kota Batam ex-officio Kepala BP Batam, Amsakar Achmad, bersama Wakil Wali Kota ex-officio Wakil Kepala BP Batam, Li Claudia Chandra, meninjau langsung pelayanan di Pelabuhan Internasional Batam Center, menyusul mencuatnya kasus dugaan pungutan liar (pungli) oleh oknum petugas imigrasi terhadap wisatawan mancanegara (wisman). Dalam peninjauan tersebut, rombongan turut didampingi Kepala Kantor Imigrasi (Kakanim) Batam, Hajar Aswad. Mereka memantau langsung alur pelayanan, mulai dari pintu kedatangan hingga keberangkatan penumpang internasional. “Ini daerah pertama yang kami kunjungi, pelabuhan pertama yang kami kunjungi. Dimaksudkan untuk melihat dari dekat bagaimana tata kelola yang sudah dilakukan di sini juga bagaimana perbaikan yang sudah dilakukan,” kata Amsakar kepada wartawan, Selasa (31/03/2026). Usai peninjauan, Amsakar mengakui bahwa secara umum pelayanan keimigrasian sudah berjalan baik. Namun, ia menegaskan masih ada sejumlah hal yang perlu dibenahi, terutama terkait pengawasan terhadap oknum petugas. “Kesimpulan kita semuanya sudah terkelola secara baik, meskipun ada perbaikan-perbaikan yang harus dilakukan,” ujar Amsakar kepada awak media. Ia menekankan, praktik-praktik menyimpang seperti dugaan pungli yang sempat mencoreng citra pelayanan di pelabuhan internasional Batam tidak boleh terulang kembali. Menurutnya, langkah penguatan pengawasan telah dilakukan, termasuk menempatkan supervisor di lini terdepan pelayanan guna meminimalisir potensi pelanggaran oleh oknum. “Alhamdulillah BP Batam, pengelola pelabuhan, dan Kakanim berkomitmen bagaimana agar persoalan yang terjadi kemarin yang sempat membuat kita tidak enak karena ulah oknum tertentu itu tidak boleh lagi terjadi di masa-masa yang akan datang,” tegasnya. Senada dengan itu, Li Claudia juga mengingatkan seluruh petugas agar memberikan pelayanan yang profesional dan berintegritas, khususnya kepada wisman. “Kami sudah mengingatkan petugasnya juga, kejadian ini tidak boleh terulang lagi. Kita aja ke negara orang, di sana mereka tidak begitu terhadap kita Jadi tidak boleh,” ujarnya. Sementara itu, Kepala Imigrasi Batam Hajar Aswad mengungkapkan bahwa hingga kini proses pemeriksaan terhadap oknum petugas berinisial JS yang diduga terlibat pungli masih berlangsung di tingkat kementerian. Ia menambahkan, jika terbukti melakukan pelanggaran berat, oknum tersebut berpotensi dijatuhi sanksi tegas hingga pemecatan. Namun, pihaknya belum dapat memastikan tingkat pelanggaran yang dilakukan karena bukan menjadi kewenangannya. “Masih dalam proses, seperti yang disampaikan kemarin, kemungkinan bisa sedang ataupun berat. Tapi belum ada keputusan dari Pak Menteri, karena keputusan langsung dari Pak MenteriKalau berat bisa dipecat,” jelasnya. Diberitakan, tim Direktorat Kepatuhan Internal menyebut dugaan pungli terjadi pada 13–14 Maret 2026 dan melibatkan oknum petugas serta pihak ketiga (calo). Dari pendalaman sementara, ada tiga orang yang terlibat. Nilai yang diminta sempat ditawar hingga 250 dolar Singapura, dengan sekitar 150 dolar mengalir ke oknum petugas dan sisanya ke pihak ketiga. Dua orang telah diidentifikasi: oknum petugas JS yang dinonaktifkan dan calo AS yang diamankan untuk proses lebih lanjut. Baca di BatamNow.com #batam #batamnow #batamhits #batamviral #batamnews #batampunyacerita #fyp #batamtiktok #fypdong #semuatentangbatam #bpbatam #amsakarachmad #liclaudiachandra ♬ original sound – BatamNow.com
Ia menekankan, praktik-praktik menyimpang seperti dugaan pungli yang sempat mencoreng citra pelayanan di pelabuhan internasional Batam tidak boleh terulang kembali.
Menurutnya, langkah penguatan pengawasan telah dilakukan, termasuk menempatkan supervisor di lini terdepan pelayanan guna meminimalisir potensi pelanggaran oleh oknum.
“Alhamdulillah BP Batam, pengelola pelabuhan, dan Kakanim berkomitmen bagaimana agar persoalan yang terjadi kemarin yang sempat membuat kita tidak enak karena ulah oknum tertentu itu tidak boleh lagi terjadi di masa-masa yang akan datang,” tegasnya.
Senada dengan itu, Li Claudia juga mengingatkan seluruh petugas agar memberikan pelayanan yang profesional dan berintegritas, khususnya kepada wisman.
“Kami sudah mengingatkan petugasnya juga, kejadian ini tidak boleh terulang lagi. Kita aja ke negara orang, di sana mereka tidak begitu terhadap kita Jadi tidak boleh,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Imigrasi Batam Hajar Aswad mengungkapkan bahwa hingga kini proses pemeriksaan terhadap oknum petugas berinisial JS yang diduga terlibat pungli masih berlangsung di tingkat kementerian.
Ia menambahkan, jika terbukti melakukan pelanggaran berat, oknum tersebut berpotensi dijatuhi sanksi tegas hingga pemecatan. Namun, pihaknya belum dapat memastikan tingkat pelanggaran yang dilakukan karena bukan menjadi kewenangannya.
“Masih dalam proses, seperti yang disampaikan kemarin, kemungkinan bisa sedang ataupun berat. Tapi belum ada keputusan dari Pak Menteri, karena keputusan langsung dari Pak MenteriKalau berat bisa dipecat,” jelasnya.
Diberitakan, tim Direktorat Kepatuhan Internal menyebut dugaan pungli terjadi pada 13–14 Maret 2026 dan melibatkan oknum petugas serta pihak ketiga (calo).
Dari pendalaman sementara, ada tiga orang yang terlibat. Nilai yang diminta sempat ditawar hingga 250 dolar Singapura, dengan sekitar 150 dolar mengalir ke oknum petugas dan sisanya ke pihak ketiga.
Dua orang telah diidentifikasi: oknum petugas JS yang dinonaktifkan dan calo AS yang diamankan untuk proses lebih lanjut. (H)

