BatamNow.com, Jakarta – Miris! Demikian ungkapan yang tepat melihat kondisi Pelabuhan Batu Ampar, Batam, Kepulauan Riau, di mana terminal penumpang dan barang (kargo) jadi satu. Banyak pihak bahkan mengatakan tempat itu tidak layak jadi terminal penumpang. Ketika hendak naik ke kapal, para penumpang harus berjalan cukup jauh ditengah truk-truk kontainer yang berseliweran. Kalau pun ada bis penumpang, namun waktu tunggunya relatif lebih lama.
Tak ada kata lain, selain melakukan pembenahan. Bahkan bila mungkin pemindahan terminal penumpang tersebut.
Terkait pembenahan pelabuhan laut di Batam, Drs H Nyat Kadir Anggota DPR RI dari Fraksi Partai NasDem dapil Kepri mengatakan, dirinya secara khusus telah menyurati sejumlah instansi pemerintah yang terkait dengan hal tersebut seperti, Menteri Perhubungan, Menteri BUMN/Pelni, dan BP Batam.
“Terakhir, saya sudah bersurat ke Menteri Koordinator Maritim dan Investasi. Saya meminta Kemenko Marves untuk dapat mengkoordinasikan ke instansi-instansi yang terkait dengan kepelabuhanan,” terang Nyat Kadir yang juga Anggota Komisi VI DPR RI ini ke BatamNow.com, Jumat (12/08/2022).
Dia mengatakan, pembenahan pelabuhan di Batam bisa dilakukan secara bersama-sama, baik dari sisi pendanaan maupun pembagian tugasnya. “Saya berharap pelabuhan penumpang dan barang (termasuk peti kemas) dipisah. Kalau memungkinkan pelabuhan penumpang pindah ke Sekupang seperti masa lalu,” usul Nyat Kadir.
Selain memisahkan pelabuhan penumpang dan barang, Nyat Kadir juga meminta agar dilakukan perbaikan sehingga layak. “Kan bisa dibuat terminal penumpang yang modern dan tentunya lebih manusiawi, sehingga orang merasa nyaman saat berangkat maupun kembali melalui pelabuhan tersebut. Demikian juga terminal barang atau kargo harus dibuat layak dan bagus,” tutur Wali Kota Batam periode 2001-2005 ini.
Nyat Kadir mengaku, suratnya ke Menko Marves sampai hari ini belum dijawab. “Belum ada balasan. Mungkin Menko Marves dan jajarannya lagi sangat sibuk sekali. Tapi nanti akan saya tanyakan kembali,” tukas peraih penghargaan Satya Lancana Karya Satya XX dan Satya Lancana Wira Karya dari Presiden RI ini.
Baru-baru ini Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mendorong partisipasi sektor swasta untuk berinvestasi di bidang Kepelabuhanan dengan membentuk Badan Usaha Pelabuhan (BUP). Diyakini, dengan membentuk BUP akan semakin meningkatkan tata kelola kepelabuhanan sehingga pelayanan yang diberikan akan semakin optimal.
“Saat ini kita memiliki banyak terminal untuk kepentingan sendiri (TUKS) atau terminal khusus (tersus) yang hanya digunakan secara eksklusif. Ke depan, kita akan mengupayakan sudah banyak TUKS dan tersus yang menjadi BUP,” ujar Budi dalam pernyataan tertulisnya, Kamis (11/08) lalu.
Dikatakannya, pemerintah akan memberikan hak konsesi yang panjang hingga 30 tahun. Selain itu juga akan memastikan kemudahan proses perizinan TUKS atau tersus sampai menjadi BUP.
“Kita ingin pelabuhan dikelola secara profesional dan kami akan memberikan kemudahan mengurus izin BUP,” lanjutnya. (RN)