Oleh: Tim News Room BatamNow.com
Ini semacam anomali Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Batam.
Curah hujan intens akhir-akhir ini. Air baku di 6 dam, penuh.
Tapi kontinuitas suplai air minum SPAM Batam ke banyak pelanggan macet. Para pelanggan pun terganggu. Mengeluh.
Bentuk gangguan aliran air minum bermacam. Ada yang hanya mengalir pada malam hari. Ada juga aliran air dari mulut keran sangat kecil.
Bahkan belakangan ini banyak pelanggan mengeluhkan, angin yang dominan keluar dari keran pipa dalam.
Jam, jam aliran air macet pun tak menentu. Ada siang, ada malam. Tempo-tempo mengucur.
Tak pelak, banyak dari pelanggan harus menampung air dengan tandon pada malam hari.
Menampung air minum sampai malam; mereka ronda. Ada yang sampai subuh menunggu air yang terkadang hanya menetes.
Itu dilakukan demi kebutuhan hidup mereka sehari-hari.
Kondisi ini sudah menahun menerpa sebagian pelanggan.
Padahal Undang-undang (UU) No 17 Tahun 2019 atau Peraturan Pemerintah (PP) No 122 Tahun 2010, Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) 492 dan 736 Tahun 2010, Negara menjamin hak penuh masyarakat atas air minum.
Pada PP 122 Tahun 2015, Pasal 3 ayat (2) mengamanahkan, SPAM jaringan perpipaan diselenggarakan untuk MENJAMIN kepastian kuantitas dan kualitas serta kontinuitas pengaliran air minum ke pelanggan (masyarakat).
Sedangkan pada ayat (5) memerintahkan SPAM memberikan JAMINAN pengaliran selama 24 jam per hari. Atau bila di-breakdown menjadi 1.440 menit per hari, tanpa henti.
Lalu apakah praktek pengelolaan SPAM Batam sebagaimana perintah perundang-undangan itu sudah dijalankan secara benar dan jujur?
Pengelola SPAM Batam, baik BP Batam maupun PT Moya Indonesia, sebagai operator sebenarnya yang lebih pas menjawabnya secara jujur dan konkrit.
Tujuan perundang-undangan pemerintah jelaslah untuk melindungi warga negara atas hak air sebagai kebutuhan dasar hidup sebagaimana dijamin UUD 1945. Air sebagai hajat hidup orang banyak dipergunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat.
Pada tulisan di atas sudah dijelaskan apa saja bagian dari keluhan para pelanggan terlebih di bulan Ramadan ini.
Dan kondisi yang digambarkan itu sudah ditulis media ini secara berulang. Juga di beberapa media lain. Pun pada laporan edisi hari Sabtu (17/04/2021) di BatamNow.com.
Utusan Sarumaha Kembali Bicara Keras
Disebab keluhan pelanggan yang sulit mendapatkan air minum secara kontinu membuat anggota DPRD Kota Batam Utusan Sarumaha kembali berbicara keras.
Kader Partai Hanura ini meminta pengelola SPAM tidak tidur dan harus dicarikan solusi secepatnya agar air minum perpipaan bisa mengalir secara normal dan merata kepada semua pelanggan.
Dia pertegas lagi tentang hak mendapatkan air secara kontinu dijamin oleh Negara dan UUD 1945.
Wajar saja bila Sarumaha bersuara lantang karena diperkirakan masih ada ribuan pelangggan yang kesulitan mendapat air minum secara kontinu di Batam.
Mereka yang belum terpenuhi haknya itu menyebar di beberapa kawasan.
Memang, pelanggan yang mengeluh itu adalah bagian dari total sekitar 300 ribu pelanggan SPAM Batam.
Dan harus diakui pula, pelanggan yang mendapat suplai normal tetaplah masih dominan.
Tentu perundang-undangan tak membolehkan adanya ketimpangan atas hak yang sama mendapatkan air itu.
Ada pelanggan yang mendapatkan haknya secara normal sementara masih banyak yang sulit akan aliran air minum dari SPAM.
Di PP 122 dijelaskan pada Pasal 2 ayat (1), SPAM diselenggarakan untuk memberi pelayanan air minum kepada masyarakat untuk memenuhi hak rakyat atas air minum.
Kembali ke anomali SPAM itu. Kondisi ini terbilang aneh. Sulit diterima akal sehat.
Di saat hujan intens turun di Batam, dan air dam penuh, namun sebaliknya banyak pelanggan kesulitan mendapat air dari SPAM Batam.
Beda dengan dua tahun lalu. Saat pengelola lama. Kala itu curah hujan jarang di Batam. Semua dam nyaris mengering.
Kondisi itu pula yang menjadi tameng pengelola air untuk “berlindung” dari hujatan pelanggan, kala itu.
Gangguan kontinuitas air minum ini sebenarnya sudah terjadi sejak pengelola lama.
Berharap ada perbaikan dari pengelola SPAM yang baru yang disebut lebih profesional dan bejibun pengalaman.
Tapi tampaknya masih jauh dari harapan.
Sekali lagi curah hujan dapat dibilang lumayan intens selama tahun 2021 dan ketersediaan air baku di dam dipastikan sangat cukup.
Meski begitu, pelanggan yang tidak mendapatkan aliran air secara kontinu masih banyak. Inilah masalahnya.
Tak kurang dari Anggota DPRD Kepri Sahat Sianturi yang menyatakan penilaian subyektifnya lewat satu media online, “Sangat beda dengan dulu, lebih baik dari sekarang.”
Aneh memang air SPAM Batam. Air melimpah, “mengalir tak sampai jauh.”
Itu makanya Sarumaha meminta PT Moya Indonesia mesti membuka tabir sebenarnya ke publik. Apa yang terjadi di balik itu.
Bila perlu, kata Anggota Komisi I DPRD Batam ini, apa penyebabnya hendaknya dibongkar sampai ke hal-hal teknis.
Miskomunikasi Para Oknum Pejabat BP Batam dengan PT Moya?
Apa yang ditegaskan Sarumaha memang sangat didamba sekarang.
Apalagi, ditengah beredarnya beberapa isu miring.
Isu yang terekam kru BatamNow.com dari berbagai sumber.
Menjadi pertanyaan benarkah isu dugaan ketatnya penanganan arus kas keuangan BP Batam yang mengakibatkan penanganan berbagai pekerjaan mendesak, seperti perbaikan pompa-pompa induk dan maintenance beberapa tangki central di beberapa titik, terganggu.
Tulisan ini bukan mau mengaitkan isu di atas dengan proses perbaikan pipa induk SPAM Batam yang bocor di kawasan Muka Kuning minggu lalu yang pemyelesaianya sampai berhari-hari.
Demikian juga mempertanyakan tentang isu dugaan lemahnya kontrol atas kualitas kesehatan air minum yang diproduksi di hulu dan yang didistribusikan ke pelanggan (hilir).
Disebut, diduga pihak pengalola SPAM kesulitan dalam pengadaan bahan-bahan yang diperlukan untuk proses higienitas air sebagai persyaratan tata laksana dan kualitas air minum. Lagi-lagi masalahnya disebut arus kas keluar yang sulit di BP Batam.
Persyaratan proses higienitas air minum perpipaan untuk menentukan parameter-parameter air minum sehat yang memenuhi persyaratan fisika, mikrobiologis, kimiawi dan radioaktif.
Tentang isu ini pun belum dapat dipercaya, karena belum ada bukti atau hasil-hasil kajian ilmiahnya yang valid.
Apalagi pengelola SPAM kerap mengklaim mumpuni di bidang pengawasan kesehatan air minum.
Belum lagi isu macetnya penyambungan meteran baru ke rumah-rumah oleh para developer, sehingga menimbulkan mandeknya pencairan fasilitas kredit perumahan dari perbankan.
Semua isu-isu di atas masih belum tentu benar dan media ini masih akan mencoba menelusurinya.
Anomali yang Mengacaukan Akal Sehat
Kendati berseliweran berbagai isu, namun fokus bahasan kali ini sesungguhnya soal keluhan pelanggan.
Masalah lama, tapi masih terjadi di tangan pengelola baru.
Bedanya, pengelola lama masih bisa berlindung di balik kondisi air dam tadah hujan yang sering mengering. Kala itu, hujan yang jarang turun.
Tapi sejak pengelolaan SPAM Batam di tangani BP Batam dan PT Moya sebagai operator sejak 15 November 2020, air dam hampir tak pernah kering. Malah konon air melampaui spillway.
Apalagi setelah dibangunnya pipa transmisi berbiaya hampir Rp 50 Miliar sepanjang 3,6 Km yang membentang dari Dam Tembesi ke Muka Kuning.
Pipa yang bisa menyuplai air dari Dam Tembesi ke Muka Kuning, andai terjadi kekeringan.
Itulah mengapa Sarumaha meminta pengelola SPAM harus mengungkap ke publik masalah sebenarnya secara konkrit. Apakah hal teknis atau masalah kebijakan.
Apakah, misalnya, sistem teknologi modern di bidang pemompaan air yang dimiliki pengelola SPAM Batam memang masih lemah sehingga “air tak mengalir sampai jauh”?
Sebenarnya jawaban yang pas dan mendesak adalah bagaimana keluhan para pelanggan itu secara cepat bisa teratasi, agar mereka tak kesulitan mendapatkan haknya.
Ini sekaligus juga akan menepis isu-isu yang berseliweran sebagaimana dijelaskan di atas yang belum tentu kebenarannya.
Atau paling tidak kalau keluhan para pelanggan ini segera tuntas, anomali SPAM perpipaan ini tak mengacaukan akal sehat.(*)