BatamNow.com – Kukuh menolak rencana kenaikan tarif kontainer oleh BP Batam, Apindo dan beberapa asosiasi/himpunan pengusaha di Batam bakal bertemu langsung dengan Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto yang juga Ketua Dewan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas (KPBPB) Batam.
Ketua Dewan Pimpinan Kota (DPK) Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Batam, Rafki Rasyid menjelaskan pertemuan itu sebagai tindak lanjut laporan mereka terkait penolakan kenaikan tarif bongkar muat peti kemas (kontainer) oleh Badan Pengusahaan (BP) Batam. “Dalam waktu dekat ini kita akan berangkat ke Jakarta untuk meeting dengan Menko Perekonomian/Ketua Dewan Kawasan,” jelasnya kepada BatamNow.com, Senin (10/07/2023).
“Kita akan paparkan alasan mengapa kita menolak kenaikan tarif bongkar muat di Pelabuhan Batu Ampar,” lanjutnya.
Sebelumnya, lanjut Rafki, Apindo telah melayangkan surat laporan dan penolakan kepada Menko Perekonomian/Ketua Dewan Kawasan pada minggu lalu. “Sebagai tindak lanjutnya kita akan diterima dalam minggu ini di Jakarta,” tandasnya.
Pada Sabtu (08/07) lalu, Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin), Apindo serta asosiasi/himpunan para pelaku usaha di Batam membuat pernyataan sikap berisi 8 poin merespons kenaikan tarif peti kemas (kontainer) oleh Badan Usaha Pelabuhan (BUP) BP Batam mulai 15 Juli 2023.
Dalam salah satu poin disebutkan, kenaikan tarif kontainer akan membuat industri tidak kompetitif bahkan bisa membikin biaya hidup di Batam semakin mahal.
“Menolak rencana kenaikan tarif bongkar muat oleh BUP BP Batam yang akan diberlakukan mulai 15 Juli 2023. Sebab kenaikan tarif bongkar muat tersebut akan membuat tarif kontainer di Batam yang sudah sangat mahal, akan jauh lebih mahal lagi. Sehingga bisa membuat industri di Batam tidak kompetitif dan biaya hidup di Batam akan semakin mahal,” bunyi poin pertama dalam pernyataan sikap tersebut.
Pernyataan sikap itu distempel dan ditandatangani oleh Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Provinsi Kepri Ma’ruf Maulana, Ketua DPP Apindo Kepri Ir Cahya, Ketua DPK Apindo Batam Rafki Rasyid, Ketua Ikatan Perusahaan Industri Kapal dan Lepas Pantai Indonesia (IPERINDO) Ali Ulai, Ketua Batam Shipyard & Offshore Association (BSOA) Kota Batam Robin Pramana, Ketua Himpunan Kawasan Industri (HKI) Provinsi Kepri Peters Vincen, Ketua Dewan Koperasi Indonesia (Dekopin) Kepri Syarifudin Andi Bola, dan Ketua Forum Pengusaha Pribumi Indonesia (FORPPI) Batam Marthen Tandirura.
“Seluruh asosiasi/himpunan yang menandatangani pernyataan sikap di atas akan ikut bertemu pihak Kemenko Perekonomian di Jakarta,” terang Rafki.
Diberitakan, Direktur Badan Usaha Pelabuhan (BUP) BP Batam Dendi Gustinandar menjelaskan, kebutuhan Kota Batam terhadap infrastruktur pendukung serta logistik yang menjadi alasan penyesuaian tarif bongkar muat peti kemas mulai 15 Juli 2023.
Kata Dendi, pihaknya telah melakukan kajian strategis dan mendapatkan persetujuan dari beberapa stakeholder atau para pelaku usaha kepelabuhanan sebelum memastikan pemberlakuan penyesuaian tarif.
Sebagai contoh kenaikan tarif, untuk jasa Container Handling Charge (CHC) peti kemas Full Container Load (FCL) ukuran 20 feet isi, dari Rp 384.300 per boks menjadi Rp 603.000 per boks, atau naik 56,9 persen. Sementara untuk peti kemas 40 feet isi naik tarif dari Rp 576.000 menjadi Rp 875.000, kenaikannya sekitar 51,9 persen. Harga lama itu dimuat dalam Peraturan Kepala (Perka) BP Batam Nomor 27 Tahun 2021. (D)