BatamNow.com, Jakarta – Di atas landing point Jembatan Batam-Bintan (Babin), dalam kunjungannya pada Kamis (17/03/2022), Ketua MPR RI Bambang Soesatyo berkeyakinan bahwa tahun ini sudah bisa dilakukan pelelangan dan groundbreaking oleh Presiden.
“Tahun ini sudah bisa dilakukan pelelangan dan groundbreaking oleh Presiden,” kata Bamsoet –sapaan akrab Ketua Umum Ikatan Motor Indonesian (IMI) ini lugas.
Bamsoet menekankan, kebutuhan Jembatan Batam-Bintan ini sangat penting dalam menghubungkan perekonomian Bintan dan Batam.
Ketika coba dikonfirmasi, Direktur Jenderal Pembiayaan Infrastruktur Pekerjaan Umum dan Perumahan Kementerian PUPR Herry Trisaputra Zuna mengatakan, pemerintah juga berkeinginan agar pelelangan, bahkan pembangunan Jembatan BaBin sudah bisa dimulai tahun ini juga.
“Harapan kita demikian. Namun, tentu kita harus persiapkan segalanya dengan matang. Apalagi skema yang diterapkan adalah KPBU (Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha),” terangnya kepada BatamNow.com, di Jakarta, Kamis (17/03).
Herry memaparkan, sesuai Peraturan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas Nomor 2 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas Nomor 4 Tahun 2015 tentang Tata Cara Pelaksanaan Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha dalam Penyediaan Infrastruktur, ada beberapa hal yang harus dipersiapkan, antara lain, Kajian hukum dan kelembagaan; Kajian teknis; Kajian ekonomi dan komersial; Kajian lingkungan dan sosial; Kajian bentuk KPBU dalam penyediaan infrastruktur; Kajian risiko; dan Kajian kebutuhan dukungan pemerintah dan/atau jaminan pemerintah.
“Semua itu harus kita persiapkan dengan baik dan dikoordinasikan ke Bappenas. Bila mereka (Bappenas) telah menyetujui, baru masuk ke tahap pelelangan proyek,” urainya.
Dikatakannya, hingga kini kajian masih terus dilakukan dan dirampungkan. “Insya Allah, dalam waktu dekat bisa kita ajukan ke Bappenas,” tukasnya. (RN)