BatamNow.com – Bupati Natuna, Cen Sui Lan, kini menjadi perbincangan publik lantaran harta kekayaannya yang naik fantastis menjadi Rp 293 miliar dari setahun sebelumnya yang dilaporkan hanya Rp 1,1 miliar.
Nilai tersebut berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) periode 2024 dan 2023 yang disampaikan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Harta kekayaan periode 2024 yang disampaikan tahun 2025, didominasi aset berupa tanah seluas 46.500 meter persegi serta bangunan seluas 38.900 meter persegi yang tersebar di 13 lokasi di Kota Batam, senilai Rp 283 miliar. Periode sebelumnya hanya disampaikan 2 aset berupa bidang tanah senilai Rp 950 juta.
Selain itu, ia juga tercatat memiliki kas dan setara kas senilai lebih dari Rp 10 miliar lebih. Tahun sebelumnya masih tercatat Rp 162 juta lebih.
Di tengah kepemilikan aset bernilai ratusan miliar rupiah tersebut, pada laporan harta Cen Sui Lan tidak terdapat kendaraan bermotor, baik roda dua maupun roda empat.
Melansir NewsNow.id, publik kini mempertanyakan, “Benarkah mantan anggota DPR RI dari Partai Golkar itu tidak memiliki kendaraan bermotor pribadi?”
Sebelumnya, Cen Sui Lan merupakan anggota DPR RI sejak 2020 sebelum menjabat Bupati Natuna.
Selama bertugas di legislatif, lewat pergantian antarwaktu menggantikan Ansar Ahmad. Ia diketahui berdomisili di Batam, yang juga menjadi lokasi seluruh aset tanah dan bangunan yang dilaporkannya.
Pada laporan tahun 2024 (periodik 2023), kekayaannya masih hanya senilai Rp 1,1 miliar terdiri dari lahan seluas 2.000 m² dan 8.000 m² dengan total nilai Rp 950 juta, serta setara kas Rp 162 juta lebih.
Namun, pada LHKPN tahun 2025 (periodik 2024) total kekayaan Cen Sui Lan melonjak fantastis jadi Rp 293 miliar lebih, terdiri dari tanah 46.500 meter persegi dan bangunan 38.900 meter persegi.
Hingga berita ini diturunkan, Cen Sui Lan tak merespons konfirmasi NewsNow.id yang dikirimkan lewat WhatsApp.
Fenomena kekayaan Bupati Natuna ini menuai sorotan dari masyarakat dan pegiat antikorupsi. Beritanya berlanjut pada tayangan berikutnya. (*)

