BatamNow.com, Jakarta – Badan Kepegawaian Negara (BKN) menyatakan pesan berantai yang tersebar di berbagai aplikasi media sosial soal absensi keaktifan seleksi PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) 2022 adalah hoax. Pesan hoax tersebut berisi kalimat ‘Penting, PPPK 2022! Wajib Absensi SSCASN Pada Tanggal 25 Juli 2022’.
Peringatan pesan hoax diumumkan BKN melalui kanal media sosial resminya di Twitter, @BKNgoid. BKN juga mengunggah foto tangkapan layar soal tautan absensi PPPK yang beredar.
“#SobatBKN, apabila kalian menemukan pesan berantai melalui WhatsApp atau media lain terkait dengan absensi keaktifan seleksi PPPK 2022, Mimin nyatakan bahwa berita tersebut HOAKS,” tulis BKN, dikutip detikcom, Selasa (26/07/2022).
BKN menyatakan tak pernah mengeluarkan arahan yang berkaitan dengan absensi PPPK di tanggal 25 Juli 2022. Tautan website yang beredar pun disebut bukan website resmi BKN.
“Sampai saat ini blm ada kebijakan terbaru terkait PPPK dan BKN tidak pernah mengeluarkan arahan terkait kewajiban absensi bagi PPPK pada tgl 25 Juli 2022. Selain itu website dgn alamat https://t.co/9uuAO3TWAw bukan website resmi BKN,” tulis BKN. (*)