BatamNow.com, Jakarta – Kegalauan para relawan Rumah Sakut Khusus Infeksi (RSKI) Covid-19 Pulau Galang, Batam, Kepulauan Riau, kian memuncak, terutama saat menerima selembar surat dari Komando Satuan Tugas Gabungan Terpadu I/BB perihal Pemberhentian dan Penarikan Personil Satgas RSKI Covid-19 P Galang.
Dalam surat tertanggal 20 Desember 2022 itu dituliskan bahwa pada Rabu besok, 21 Desember 2022, pukul 10.00 WIB, akan dilakukan acara pelepasan personel RSKI Pulau Galang.
Ini didasarkan pada STR Panglima TNI Nomor TR/972/2022 tanggal 25 November 2022 tentang pemberhentian pelibatan TNI pada Satgas Penanganan Covid-19 RSKI P Galang dan Pertimbangan Komando dan Staf Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 dan Penyiapan P Galang, Batam, Provinsi Kepri sebagai tempat isolasi pasien Covid-19.
Para relawan kian gelisah mengingat uang makan mereka sejak April 2022 tidak kunjung dibayarkan oleh pemerintah. Sejauh ini, pemerintah hanya menyelesaikan pembayaran uang makan periode Januari – Maret 2022, itu pun melalui proses yang cukup lama.
Ketika coba dikonfirmasi terkait adanya surat pemberhentian yang diduga juga ditujukan kepada para relawan yang selama ini bertugas di RSKI Galang tersebut, Juru Bicara Satgas Covid-19 Nasional Prof Wiku Adisasmito nampaknya enggan mengomentarinya.
“Dari update yang saya dapatkan bahwa pembayaran uang makan relawan periode Januari – Maret 2022 sudah dilaksanakan. Sedangkan April – Juni 2022 sudah selesai dilakukan audit BPKP dan sedang diproses pembayarannya oleh BNPB kepada TNI,” jelas Prof Wiku kepada BatamNow.com, Selasa (20/12/2022) malam.
Ini berbeda dengan keterangan Prof Wiku ketika dikonfirmasi BatamNow.com sebelumnya terkait pembayaran uang makan periode April-Juni. “Iya sudah selesai audit BPKP dan sudah ditransfer ke TNI,” kata Prof Wiku pada Jumat, 18 November 2022 lalu.
Wiku melanjutkan, “Sedangkan pembayaran Juli – November/Desember 2022 sudah diajukan permohonannya kepada BNPB dan sekarang sedang dalam proses audit BPKP”.
Itu berarti, proses pembayaran uang makan sekitar 145 relawan RSKI Galang tetap akan dilakukan Pemerintah Pusat meskipun kontrak mereka akan diakhiri pada Rabu besok.
“Perlu dipahami bahwa pembayaran ini melibatkan peran 3 institusi dalam rangka akuntabilitas,” tambah Wiku.
Terkait kapan kepastian akan dibayarkan sisa uang makan para relawan, Wiku enggan mengatakan dan lebih terfokus pada proses yang akan dijalankan sebagai bentuk akuntabilitas. Akankah dipastikan para relawan tetap mendapat pembayaran sisa uang makan periode April – Desember 2022 ini?
Sementara itu, hingga berita ini dinaikkan, pihak BPKP belum bisa dikonfirmasi terkait kebenaran proses audit uang makan relawan untuk periode sejak Juli 2022.
Sementara menurut perwakilan relawan sipil di RSKI Galang, dr Alhamzah Juliandou menegaskan bahwa mereka tak puas dengan keputusan tersebut sebelum ada titik terang pembayaram uang makan yang menunggak hampir 9 bulan.
“Memang agak sedikit terkejut, tetapi mau tidak mau harus kami hadapi. Apa lagi masih belum puas kejelasan hak kami sampai sekarang,” katanya. (RN/red)

