BP Batam Bentuk Task Force Kaji Ulang PKS Moya, Rekam Jejak Ketua dan Wakil Tim Disorot BPK & Kasus Batu Ampar - BatamNow.com Verifikasi
BatamNow.com
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
No Result
View All Result
BatamNow.com

BP Batam Bentuk Task Force Kaji Ulang PKS Moya, Rekam Jejak Ketua dan Wakil Tim Disorot BPK & Kasus Batu Ampar

11/Feb/2026 12:24
Air Mati Berbulan-bulan, Warga Tanjung Sengkuang Demo di DPRD: Minta Mundur dari Anggota Bila Tuntutan Tak Dipenuhi
Bagikan ke WhatsAppBagikan ke Facebook

BatamNow.com – Badan Pengusahaan (BP) Batam membentuk tim task force untuk mengkaji ulang Perjanjian Kerja Sama (PKS) pengelolaan air bersih dengan PT Moya Indonesia.

Langkah ini diambil menyusul masih maraknya gangguan suplai air di sejumlah wilayah di Batam, yang masuk dalam kategori stress area.

Deputi Bidang Pelayanan Umum BP Batam, Ariastuty Sirait, mengatakan pembentukan tim tersebut merupakan hasil rapat pimpinan yang dipimpin langsung Kepala BP Batam, Amasakar Achmad.

Tim ini diketuai Denny Tondano, dengan Iyus Rusmana sebagai Wakil Ketua I dan Fesly Abadi Paranoan sebagai Wakil Ketua II, serta melibatkan seluruh unit kerja terkait.

BPK Sebut Denny Tondano Tidak Cermat

Denny Tondano saat ini menjabat sebagai Direktur Pengendalian Pengelolaan Lahan, Pesisir, dan Reklamasi (PPLPR).

Ia dilantik sebagai Direktur PPLPR pada Senin, 16 Juni 2025, bersama 22 direktur lainnya.

Sebelumnya Denny menjabat sebagai Direktur Badan Usaha Sistem Pengelolaan Air Minum (BU SPAM) BP Batam sejak tahun 2023 hingga 2025.

Saat Denny menjabat sebagai Direktur BU SPAM, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menyebutnya pejabat yang tidak cermat.

Hal ihwal itu diketahui dalam temuan BPK, hasil pemeriksaan atas laporan keuangan BP Batam tahun 2024, yang dirilis pada tahun 2025.

Adapun temuan itu ialah, persoalan serius pada pemasangan water meter pelanggan oleh (BU SPAM) BP Batam.

Ribuan water meter yang terpasang di rumah pelanggan dinyatakan tidak memenuhi spesifikasi teknis Standar Nasional Indonesia (SNI) dengan kode 2547:2008.

Dalam laporan keuangan BP Batam, BU SPAM per 31 Desember 2024 mencatat anggaran belanja sebesar Rp 83.335.650.000 dengan realisasi Rp 59.728.610.583 atau 71,67 persen.

Selain itu, terdapat transaksi yang menjadi kewajiban BU SPAM atas pemasangan water meter yang bersumber dari pendapatan BP Batam dari biaya pemeliharaan.

Berdasarkan ketentuan teknis sistem SPAM, water meter yang digunakan wajib memenuhi SNI 2547:2008 yang diterbitkan Balai Besar Logam dan Mesin – Lembaga Sertifikasi Produk Kementerian Perindustrian.

Salah satu syarat penting dalam standar meter air tersebut adalah jendela papan register harus menggunakan bahan kaca tembus pandang yang tidak dapat ditembus saat diuji dengan jarum panas.

Pengujian dilakukan dengan menusukkan jarum yang telah dipanaskan ke bagian jendela tersebut.

Jika tembus, maka meter air dinyatakan tidak sesuai standar.

Pada tahun 2024, PT Air Batam Hilir (ABHi) berencana mengganti jenis water meter dari sebelumnya menggunakan Itron Multimag TM II Cyble menjadi merek B&R MTKDC ½ Inch/DN 15.

Bagian Quality Control PT ABHi telah melakukan kajian teknis dan menyatakan water meter tersebut sesuai spesifikasi BU SPAM.

Selama periode 16 Mei hingga 31 Desember 2024, PT ABHi tercatat telah memasang sebanyak 57.531 unit water meter di rumah pelanggan.

Atas pekerjaan tersebut, PT ABHi mengajukan 15 tagihan kepada BU SPAM dengan total nilai Rp 35 miliar.

Tim Verifikasi Teknis (Vertek) BU SPAM kemudian melakukan pemeriksaan lapangan untuk memastikan meter telah terpasang sebelum proses pembayaran dilakukan.

Hingga 31 Desember 2024, BU SPAM baru membayarkan dua tagihan senilai Rp 4,7 miliar.

Dalam lampiran LHP BPK, kedua tagihan itu untuk pemasangan 3.793 water meter (periode 16-31 Mei) dan 4.166 water meter lagi selama 1-15 Juni.

Baca Juga:  Kebocoran Pipa SPAM BP Batam Berlanjut, Warganet: Kontraktornya Nggak Disanksi?

Sementara 13 tagihan lainnya untuk pemasangan 49.572 water meter selama periode 16 Juni – 31 Desember, dengan nilai Rp 30 miliar belum dibayarkan.

Penundaan pembayaran tagihan pemasangan 49 ribu lebih water meter tersebut terjadi setelah Tim Vertek BU SPAM pada Desember 2024 menemukan fakta di lapangan bahwa jendela papan register water meter B&R MTKDC yang telah terpasang ternyata dapat ditembus dengan jarum panas.

Hingga kini, penyelesaian masalah ini masih dipertanyakan publik karena tidak terdapat publikasi resmi yang transparan dari BP Batam terkait tindak lanjut temuan BPK.

Tahun 2023 Juga Ada Temuan

Selain temuan tahun 2024, BPK juga mengungkapkan temuan terkait BP Batam sejak menangani pengelolaan SPAM tidak melakukan tera ulang terhadap 227.569 unit meter air milik pelanggan.

Kondisi itu menurut BPK melanggar Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 68 Tahun 2018, yang mengatur bahwa: meter air berusia 3–5 tahun wajib dilakukan tera ulang.

Tera ulang bertujuan untuk memeriksa dan menjamin keakuratan alat ukur.

Temuan dimuat LHP BPK RI atas Laporan Keuangan BP Batam Tahun 2022 LHP tertanggal 19 Mei 2023 yang dipublikasikan pada Desember 2024.

Adapun data pelanggan terdampak yang dibeber BPK: terdapat 227.569 pelanggan setara dengan 76,28% dari total pelanggan SPAM Batam menggunakan meter air minum berusia lebih dari 5 tahun dan belum ditera ulang.

Kala itu, Direktur BU SPAM BP Batam menyampaikan rencana menganggarkan pengadaan sekitar 70 ribu unit meter air baru.

Lalu bagaimana lanjutannya? Hingga kini, penyelesaian masalah ini masih dipertanyakan publik karena tidak terdapat publikasi resmi dari BP Batam terkait tindak lanjut temuan BPK.

Kondisi ini dinilai berpotensi merugikan masyarakat, khususnya pelanggan air minum di Batam.

BatamNow.com telah mengirimkan konfirmasi ke Anggota/Deputi Bidang Pelayanan Umum, Ariastuty Sirait; Direktur BU SPAM, Fasilitas dan Lingkungan Hidup, Iyus Rusmana; serta Kabiro Umum, Muhammad Taofan.

Hingga berita ini diterbitkan, ketiganya belum merespons.

Wakil Ketua II Ikut Terperiksa dalam Pengusutan Kasus Korupsi Dermaga Utara Batu Ampar

Dalam tim task force, nama Fesly Abadi Paranoan ditunjuk sebagai Wakil Ketua II.

Saat ini, Fesly menjabat sebagai Direktur Perencanaan Infrastruktur BP Batam. Sebelumnya ia menjabat sebagai Kepala Pusat Perencanaan Program Strategis sejak 18 September 2020.

Nama Fesly mencuat ke permukaan setelah ia sempat menjadi sorotan dalam pengusutan dugaan kasus korupsi revitalisasi Pelabuhan Batu Ampar oleh Polda Kepri.

Pada Rabu, 19 Maret 2025, penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kepri melakukan penggeledahan di rumah Fesly yang terletak di kawasan elite Bukit Indah Sukajadi, Batam Kota.

Tak hanya itu, penggeledahan juga dilakukan di kantor Pusat Perencanaan Program Strategis BP Batam yang berada di Gedung Annex 1 BP Batam.

Namun, hingga Ditreskrimsus menetapkan 7 tersangka pada 1 Oktober 2025, ia tidak terlibat.

Apakah amandemen PKS kali ini yang diketuai para pemilik jejak temuan BPK akan menjadi solusi mengatasi sengkarut pelayanan air minum (bukan air bersih) di Batam?

Namun jika “mengingat lupa”, pasca peralihan pengelolaan SPAM dari ATB , janji para pejabat BP Batam ini menjamin pelayanan air minum akan jauh lebih baik. Tapi hasilnya menurut warga Batam, malah lebih buruk. (A)

Berita Sebelumnya

Fandy Iood Terima Gelar Industry Specialist Konstruksi di Majlis Anugerah MPPM Malaysia

Berita Selanjutnya

Sejak Awal Batam Didesain Jadi Lokomotif Ekonomi Nasional: Kini Realisasinya

Berita Selanjutnya
Gokil! 68,5 Juta Meter² Lahan Terlantar di 1.667 Lokasi di BP Batam. Rp 100 Miliar UWT Berpotensi Lesap

Sejak Awal Batam Didesain Jadi Lokomotif Ekonomi Nasional: Kini Realisasinya

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recipe Rating




iklan PLN
BatamNow.com

© 2021-2024 BatamNow.com

  • Kode Etik Jurnalistik
  • Peraturan Dewan Pers
  • Redaksi
  • Kontak

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional

© 2021-2024 BatamNow.com