BatamNow.com – Badan Usaha (BU) Pelabuhan BP Batam menarik perangkat penunjang penggunaan aplikasi Boarding Management System (BMS) berbasis desktop yang tidak lagi digunakan dalam pelayanan boarding pada Pelanuhan Domestik Sekupang dan Pelabuhan Domestik Telaga Punggur, mulai 1 Juli 2024.
Hal ini diumumkan lewat surat nomor B-262/A4.5/PA.02/06/2024 tertanggal 26 Juni dan diteken Direktur Badan Usaha (BU) Pelabuhan BP Batam Dendi Gustinandar.
Dikonfirmasi media ini, Direktur BU Pelabuhan BP Batam menjelaskan alasan penarikan perangkat penunjang layanan boarding di pelabuhan domestik milik BP Batam.
“Agen telah menggunakan aplikasi eticketing dengan bekerja sama dengan vendor,” kata Dendi kepada BatamNow.com, Minggu (30/06/2024).
Kemudian wartawan media ini kembali mengirimkan beberapa pertanyaan disaji dengan format tanya jawab di bawah ini;
Apakah nantinya setelah BP Batam menarik alat penunjang itu, pembelian tiket secara online, tidak diberlakukan lagi?
System yang tersedia diberbagai channel maupun pembelian secara ofline melalui mesin self kiosk di terminal ferry domestik. Adapun dengan penerapan e-ticketing yang sudah dimulai sejak November 2023 lalu, para agen/operator sudah tidak lagi menggunakan aplikasi Boarding Management System (BMS) dari BP Batam, sehingga peralatan penunjang berupa computer dan printer akan disiapkan oleh vendor e-ticketing yang bekerja sama dengan agen/operator kapal.
Bukankah pelayanan tiket online itu dikelola oleh pihak ketiga?
Pelayanan tiket online saat ini dapat dikelola oleh agen/operator kapal yang memiliki aplikasi/web system pemesanan tiket sendiri. Sedangkan bagi agen/operator kapal yang belum memiliki aplikasi pembelian tiket online,maka mereka bekerjasama dengan pihak ketiga atau vendor penyedia e-ticketing. Saat ini,seluruh agen/operator kapal ferry domestic yang berada di Terminal Ferry Domestik Telaga Punggur dan Sekupang telah bekerja sama dengan vendor penyedia tiket online.
Atau kontrak kerja sama antara BP Batam dengan vendor pengelola tiket online sudah berakhir?
BP Batam selaku pemerintah memfasilitasi dan mendorong para agen/operator kapal ferry domestik untuk penerapan digitalisasi e-ticketing. Namun pihak yang bekerja sama dengan vendor penyedia e-ticketing adalah para agen/operator kapal yang belum memiliki aplikasi layanan tiket online.
Apakah penjualan tiket secara online itu tidak mencapai target yang telah ditentukan BP Batam?
Penjualan tiket kapal ferry secara online terus disosialisasikan oleh BP Batam, karena menawarkan berbagai kemudahan bagi pengguna jasa, yakni kemudahan membeli tiket dimanapun dan kapanpun, pembayaran dengan cashless payment dan penumpang dapat langsung memindai barcode boarding pass untuk masuk ke gate keberangkatan kapal.
Lalu dalam pembelian tiket online dikenakan biaya administrasi sebesar Rp 2.000 setiap pembelian tiket, namun pembelian tiket secara manual pun dikenakan juga biaya administrasi tersebut, untuk apa biaya tambahan ini?
Penerapan e-ticketing tentunya membutuhkan dukungan berupa biaya pemeliharaan aplikasi dan sarana penunjang guna memastikan sistem pembelian tiket berjalan optimal. Namun pembelian tiket kapal secara ofline baik melalui mesin self kiosk maupun loket operator kapal juga tetap tersedia. Harapan kami, digitalisasi e-ticketing dapat menjadi solusi yang memberikan kemudahan bagi calon penumpang, baik yang berasal dari berbagai pulau di luar Batam atau di kota Batam itu sendiri untuk mendapatkan tiket kapal ferry domestic tanpa harus mengantri di loket operator kapal. (Aman)