BatamNow.com, Jakarta – Penelusuran terkait penetapan Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Kepulauan Riau (Kepri) terus diupayakan. Sayangnya, pihak yang terkait langsung dengan hal tersebut memilih bungkam. Malah, ‘melempar bola’ ke Menteri Dalam Negeri (Mendagri).
Sudah lebih dari dua bulan sejak diajukan tiga nama calon Sekda oleh Pemprov Kepri, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) tak juga menetapkan siapa di antara ketiga calon yang dinyatakan lolos seleksi terbuka jabatan pimpinan tinggi madya Sekdaprov Kepri 2021.
Hal ini tentu menjadi pertanyaan besar. Ketika BatamNow.com coba mengonfirmasi Direktur Jenderal Otonomi Daerah (Dirjen Otda), selama beberapa kali melalui pesan elektronik, tidak juga direspons. Pun demikian ketika dicoba mengirim surat resmi untuk wawancara tertulis.
Surat tertanggal 6 November, tidak juga direspons oleh Akmal Malik. Ketika kembali coba ditanyakan, justru jawaban berbeda diberikan oleh Dirjen Otda tersebut.
“Kemendagri ini punya juru bicara, namanya Puspen. Mohon hormati prosedural yang ada di lembaga kami ya. Baiknya diarahkan ke Puspen,” tulis Akmal dalam pesan singkatnya, Selasa (14/12/2021).
Dia menambahkan, “Harusnya, Puspen yang bertanya ke Otda. Dan akan kami jelaskan ke Puspen untuk diinfokan kepada teman-teman media”.
Padahal, sebelum surat dikirim ke Dirjen Otda, BatamNow.com telah menemui Puspen Kemendagri. Oleh salah seorang stafnya diarahkan ke Bagian Humas. Ketika ditemui, salah seorang staf Humas Kemendagri mempersilakan surat diantar langsung ke Ditjen Otda. Sebagai pertinggal, pihak Humas hanya memfoto surat yang berisi beberapa pertanyaan tertulis terkait penetapan Sekdaprov Kepri.
Ketika diinfokan ke Dirjen Otda, Akmal mengatakan, “Mungkin dialamatkan kepada Bapak Menteri (Tito Karnavian). Karena beliau yang berwenang memberikan informasi melalui Puspen ke eksternal. Jadi tidak bisa langsung ke Ditjen Otda, karena kami stafnya Menteri”.
Akmal menegaskan, “Dirjen Otda itu stafnya Mendagri. Jadi mohon dialamatkan kepada Menteri”.
Dirjen Otda pun menolak ketika BatamNow.com meminta doorstop (wawancara langsung) kepada Akmal. “Tertulis saja ya. Saya tunggu disposisi dari Pak Mendagri,” tukasnya.
Menjadi pertanyaan besar, apakah sekelas Dirjen tidak bisa memberikan komentar kepada media? Atau ada sesuatu hal sehingga enggan untuk berkomentar?
Sebelumnya, tiga nama telah dikirimkan ke Kemendagri yakni, Adi Prihantara, Misni, dan Sardison. Sedemikian sulitkah Kemendagri memilih seorang sebagai Sekdaprov Kepri?
Sementara rumor yang beredar di luar, ada tarik-menarik kepentingan antara Gubernur dan Wakil Gubernur Kepri terkait siapa yang bakal duduk sebagai Sekdaprov. Bahkan, konon kabarnya, sebelum Pilkada di Kepri, pasangan yang tampil sebagai pemenang ini punya kesepakatan mengenai Sekdaprov Kepri.
“Iya, kabarnya ada kesepakatan antara Gubernur dan Wagub,” ujar salah seorang yang mengaku mendengar rumor tersebut, namun enggan disebutkan namanya itu.
Belum ditetapkannya Sekdaprov definitif di Kepri tentu akan mempengaruhi pelayanan pemerintah di provinsi kepulauan tersebut. Kelambanan Kemendagri pun menjadi sorotan berbagai pihak. Bahkan, Ketua DPRD Kepri Jumaga Nadeak sudah meminta Kemendagri untuk segera memutuskan Sekdaprov Kepri. (RN)