BatamNow.com – Bupati Mimika, Eltinus Omaleng dicokok KPK di salah satu hotel di Jayapura, Papua pada Rabu (07/09/2022).
Tersangka diduga terbelit kasus korupsi terkait proyek pembangunan Gereja Kingmi Mile 32 Tahap 1 tahun anggaran 2015 yang berlokasi di Kabupaten Mimika, Papua.
Kepada media, Rabu (07/09), Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri membenarkan penangkapan itu.
Dikabarkan Eltinus Omaleng diamankan ke Polda Papua.
Sebelumnya, Eltinus Omaleng sempat mengajukan gugatan praperadilan terkait penyidikan kasus dugaan korupsi proyek pembangunan Gereja Kingmi Mile 32 di Mimika, Papua, ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).
Namun, Hakim Tunggal PN Jaksel menolak gugatan praperadilan yang dimohonkan Eltinus. Hakim menyatakan bahwa penetapan tersangka KPK terhadap Eltinus Omaleng sudah sesuai dengan prosedur.
Member Dua Kasino di Singapura
Sementara menurut Chun Sen, mantan marketing MBS di Singapura bahwa EO sering pelesiran di dua kasino di Singapura, yakni Casino Marina Bay Sands (MBS) dan Casino di kawasan Pulau Sentosa.
“Ya saya tahu betul dia itu. Member dua kasino Singapura. Pemain kakap itu,” katas Chun Sen yang sering melayani tamu-tamu VIP Indonesia di dua kasino dimaksud.
Dia katakan bahwa EO tak asing lagi bagi para pamain dari Indonesia. “Taruhan dia di meja judi tergolong besarlah, EO beserta sejumlah pejabat penting dari Papua kerap ke dua kasino itu,” ujarnya.
Satu sumber dari Kemendagri menegaskan bagi para kepala daerah dan jajaran mesti mendapat izin dari Kemendagri jika bepergian ke luar negeri.
Para legistalor baik dari daerah maupun dari Senayan dan DPRD DKI, banyak pelesiran ke dua casino termasyhur di negara seberang.
Mereka diduga juga tanpa izin dari Kemendagri. (*)