BatamNow.com – Rakyat, khususnya pelanggan air minum BP Batam yang merasa dizalimi hak atas air minumnya selama ini, tak henti melawan.
Perlawanan dengan cara berunjuk rasa dilakukan oleh ratusan warga RW 015 Kavling Bukit Kamboja, Kelurahan Sei Pelunggut di Kantor Pusat Pelayanan Pelanggan Air Minum Batam Center pada Selasa (31/05/2022).
Warga Kecamatan Sagulung Kota Batam itu rela diterpa panas terik berjam-jam melakukan aksi unjuk rasa damai di depan kantor PT Moya Indonesia dari pagi hingga sore hari.
Para pengunjuk rasa lelaki dan perempuan, tua dan muda, bapak-bapak dan emak-emak datang dari wilayah Sagulung menyusuri jalan sejauh 25 km menuju kantor pelayanan air minum BP Batam/PT Moya di kawasan Batam Center.
Hingga pada sore hari, sebagaimana dilaporkan kru BatamNow.com dari lokasi, sebagian pengunjuk rasa masih bertahan meyampaikan hak-hak mereka di depan kantor Sistem Peneyediaan Air Minum (SPAM) itu.
Aksi yang sama telah mereka lakukan pada Februari lalu di kantor pelayanan pelanggan air minum di depan Sentosa Perdana (SP) Plaza Kecamatan Sagulung.
Adapun aksi unjuk rasa yang mereka lakukan kali ini masih keluhan lama yang sudah berbulan-bulan tak ada solusi. Keluhan atas buruknya pelayanan SPAM Batam atas tak terpenuhinya hak-hak mereka yang hakiki atas air minum sebagaimana dijamin oleh Undang-undang Nomor 17 Tahun 2019 tentang Sumber Daya Air (SDA).
Ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 122 Tahun 2015 pasal 4 poin 5 (lima) mengatur bahwa kontinuitas pengaliran air minum memberikan jaminan PENGALIRAN selama 24 (dua puluh empat) jam per hari. Dan ada beberapa pasal lagi ketentuan perundang-undangan yang menjamin hak-hak masyarakat atas air minum oleh negara.
Air minum adalah hak dasar hidup manusia yang tak dapat disepelekan sehingga NEGARA menjamin itu lewat konstitusi.
Para warga biasa itu sudah lama tidak dapat menikmati layanan air minum secara maksimal dari pengelola. Air minum boleh dikata tidak ready 24 jam dan hanya mengalir di malam hari saja dan itu pun hanya menetes.
Beberapa warga dari pengunjuk rasa yang ditanyai BatamNow.com, mereka merasa terzalimi oleh pengelola SPAM Batam karena hak mereka atas air minum tak dijalankan secara benar dan tak bertanggung jawab.
Bahkan menurut Ketua RT 04/ RW 015 Gopok Sibagariang kepada media, selain air tidak lancar mengalir air juga sering berwarna kekuning-kuningan serta tidak jarang berbau lumpur.
“Air tidak mengalir pada pagi hari hingga sore hari kecuali saat malam hari pukul 22.00 WIB. Selain itu air berwarna kekuning-kuningan serta berbau lumpur,” ungkap Ketua RT 04 sekaligus koordinator aksi demonstrasi Gopok Sibagariang sebagaimana dikutip SorotTuntas.com
Lebih jauh Gopok Sibagariang menyampaikan, bahwa aksi ini akan dilakukan dengan aksi yang lebih besar lagi jika BP Batam dan PT Moya tidak segera melakukan perbaikan layanan, khususnya di lingkungan RW 015 Kavling Bukit Kamboja.
“Jika pelayanan air khususnya untuk wilayah Kavling Bukit Kamboja RW 015 Kelurahan Sei Pelunggut tidak segera mendapat perbaikan layanan, maka kami atas nama warga akan melakukan aksi yang lebih besar lagi ke depannya,” kata Gapok dikutip dari SorotTuntas.com.
Ditengah Keluhan Warga, PT Moya Indonesia Pemenang Lelang SPAM
Sebagaimana disorot BatamNow.com sedari tahun 2020 tentang centang perenang pelayanan air minum sejak BP Batam yang bermitra dengan PT Moya Indonesia menangani SPAM Batam.
Beribu warga atau pelanggan (konsumen) air minum di Batam belum mendapatkan hak-haknya secara penuh, yakni hak atas air minum sebagaimana dijamin oleh negara lewat undang undang.
Beragam masalah pelayanan pelanggan yang tak dituntaskan oleh BP Batam antara lain sebagaimana yang dikeluhkan warga Sagulung yang berunjuk rasa itu.
Pelayanan yang centang perenang itu semakin centang perenang jika membaca ketentuan perundang-undangan atas hak mendasar masyarakat di bawah jaminan NEGARA.
PT Moya Indonesia adalah perusahaan Salim Group yang menjadi mitra kerja sama operating & maintenance SPAM BP Batam yang hingga kini masih mengelola air minum di Batam sesuai kontrak pertama dengan BP Batam.
Ditengah keluhan atas pelayanan air minum yang tak optimal, PT Moya Indonesia dengan konsorsiumnya PT Pembangunan Perumahan (Persero) Tbk memenangkan Lelang Kerja Sama Penyelenggaraan Operasi dan Pemeliharaan SPAM Batam di Hulu dan Hilir, diumumkan 21 April 2022. Pemenang lelang akan mengelola air minum Batam untuk 15 tahun ke depan.
Kepala Biro Humas, Promosi dan Protokol BP Batam Ariastuty Sirait hingga berta ini dipublish, belum merespons konfirmasi BatamNow.com. Konfirmasi tentang pelayanan buruk SPAM Batam terhadap pelanggan air minum yang merasa terzalimi di Batam.
Apa hak dan kewajiban masyarakat konsumen air minum, demikian sebaliknya kewajiban dari pengelola SPAM Batam sebagai perpanjangan tangan negara dalam melaksanakan undang-undang tentang pelayanan air minum, baca berita BatamNow.com selanjutnya dengan judul “Warga Sagulung Harus Tahu Haknya atas Air Minum”. (Red/D)