BatamNow.com – Pria berinisial ARS seorang pekerja di perusahaan jual beli scrap di Tanjung Uncang, Batam, dilaporkan ke Mapolsek Batu Aji pada hari ini, Kamis (09/05/2024).
Karyawan yang baru bekerja selama 10 hari itu dilaporkan karena diduga mencuri 1 unit truk merek Mitsubishi Canter dengan muatan 812 kilogram (Kg) tembaga.
Total kerugian korban yakni Sulben Sirait sang pemilik perusahaan scrap, ditaksir mencapai Rp 350 juta.
Terkait dugaan pencurian yang dipolisikan itu dibenarkan oleh P Siburian rekan kerja korban.
“Pelaku baru 10 hari menjabat sebagai karyawan di perusahaan milik Sulben Sirait,” katanya kepada BatamNow.com, Kamis (09/05/2024).
Hingga kini, belum bisa ditemukan keberadaan truk warna kuning bernomor polisi BP 9275 DE beserta 812 Kg tembaga yang dilarikan pelaku.
“Pemilik barang momohon jika ada yang melihat kendaraan tersebut, tolonglah kami dibantu melaporkan keberadaannya ke pihak kepolisian Polsek Batu Aji,” harapnya.
Kronologi
Diketahui, ARSmelancarkan aksi pencurian itu pada Rabu (08/05) dini hari sekira pukul 03.00.
Karyawan yang baru bekerja 10 hari itu gelap mata melihat 812 Kg tembaga teronggok di bak pada satu unit truk perusahaan scrap itu.
Sejatinya, tembaga itu bakal dijual sang pemilik pada keesokan harinya.
Namun hilangnya truk beserta muatan tembaga itu, baru diketahui pada Rabu pagi sekira pukul 08.00, oleh seorang karyawan lainnya berinisial B. Ia pun langsung melapor kepada Sulben Sirait.
Keterangan karyawan di sana, ARS sangat lihai dalam beraksi. Pelaku itu bahkan membawa kunci kendaraan lainnya hingga kepala busi becak motor di sana, diduga agar mencegah pengejaran oleh karyawan lainnya.
Aksi pencurian itu, juga terekam kamera pengawas (CCTV) di perusahaan tersebut. Hanya dalam waktu sekitar 35 detik, truk dan muatannya dibawa keluar dari halaman tempat parkir.
Untuk pengusutan lebih lanjut dugaan tindak pidana pencurian dengan pemberatan itu, Sulben Sirait membuat laporan polisi di Mapolsek Batu Aji, Kecamatan Tanjung Uncang, pada Kamis (09/05) pukul 11.13. (FS)