Curi Truk dan 812 Kg Tembaga, Pekerja Dipolisikan Perusahaan Scrap di Tanjung Uncang - BatamNow.com Verifikasi
BatamNow.com
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
No Result
View All Result
BatamNow.com

Curi Truk dan 812 Kg Tembaga, Pekerja Dipolisikan Perusahaan Scrap di Tanjung Uncang

Pelaku Baru Bekerja 10 Hari

09/Mei/2024 17:27
Curi Truk dan 812 Kg Tembaga, Pekerja Dipolisikan Perusahaan Scrap di Tanjung Uncang

Tangkapan layar menunjukkan truk dan 812 Kg tembaga yang dicuri ARS terduga pelaku pada Rabu (08/05/2024) dini hari, milik perusahaan jual beli scrap di Tanjung Uncang. (F: ist)

Bagikan ke WhatsAppBagikan ke Facebook

BatamNow.com – Pria berinisial ARS seorang pekerja di perusahaan jual beli scrap di Tanjung Uncang, Batam, dilaporkan ke Mapolsek Batu Aji pada hari ini, Kamis (09/05/2024).

Karyawan yang baru bekerja selama 10 hari itu dilaporkan karena diduga mencuri 1 unit truk merek Mitsubishi Canter dengan muatan 812 kilogram (Kg) tembaga.

Total kerugian korban yakni Sulben Sirait sang pemilik perusahaan scrap, ditaksir mencapai Rp 350 juta.

Terkait dugaan pencurian yang dipolisikan itu dibenarkan oleh P Siburian rekan kerja korban.

“Pelaku baru 10 hari menjabat sebagai karyawan di perusahaan milik Sulben Sirait,” katanya kepada BatamNow.com, Kamis (09/05/2024).

Hingga kini, belum bisa ditemukan keberadaan truk warna kuning bernomor polisi BP 9275 DE beserta 812 Kg tembaga yang dilarikan pelaku.

“Pemilik barang momohon jika ada yang melihat kendaraan tersebut, tolonglah kami dibantu melaporkan keberadaannya ke pihak kepolisian Polsek Batu Aji,” harapnya.

Truk Mitsubishi Canter warna kuning bernomor polisi BP 9275 DE, yang dicuri terduga pelaku berinisial ARS pada Rabu (08/05/2024) dini hari. (F: ist)

Kronologi

Diketahui, ARSmelancarkan aksi pencurian itu pada Rabu (08/05) dini hari sekira pukul 03.00.

Baca Juga:  Seorang Jadi Tersangka Penganiaya Wanita di Lubuk Baja, Tiga Pelaku Lainnya Dikenakan UU Perlindungan Anak

Karyawan yang baru bekerja 10 hari itu gelap mata melihat 812 Kg tembaga teronggok di bak pada satu unit truk perusahaan scrap itu.

Sejatinya, tembaga itu bakal dijual sang pemilik pada keesokan harinya.

Namun hilangnya truk beserta muatan tembaga itu, baru diketahui pada Rabu pagi sekira pukul 08.00, oleh seorang karyawan lainnya berinisial B. Ia pun langsung melapor kepada Sulben Sirait.

Keterangan karyawan di sana, ARS sangat lihai dalam beraksi. Pelaku itu bahkan membawa kunci kendaraan lainnya hingga kepala busi becak motor di sana, diduga agar mencegah pengejaran oleh karyawan lainnya.

Aksi pencurian itu, juga terekam kamera pengawas (CCTV) di perusahaan tersebut. Hanya dalam waktu sekitar 35 detik, truk dan muatannya dibawa keluar dari halaman tempat parkir.

Untuk pengusutan lebih lanjut dugaan tindak pidana pencurian dengan pemberatan itu, Sulben Sirait membuat laporan polisi di Mapolsek Batu Aji, Kecamatan Tanjung Uncang, pada Kamis (09/05) pukul 11.13. (FS)

Berita Sebelumnya

Pengelolaan Pelabuhan Baru Batam Center, Pola KSO atau BOT? BP Batam Masih Tertutup

Berita Selanjutnya

Terbaru, 38 Kecamatan “Bedol Desa” Masuk FTZ di Batam-Bintan-Tanjungpinang-Karimun. Cek Kecamatan Mana Saja

Berita Selanjutnya
Terbaru, 38 Kecamatan “Bedol Desa” Masuk FTZ di Batam-Bintan-Tanjungpinang-Karimun. Cek Kecamatan Mana Saja

Terbaru, 38 Kecamatan “Bedol Desa” Masuk FTZ di Batam-Bintan-Tanjungpinang-Karimun. Cek Kecamatan Mana Saja

guest
Recipe Rating




guest
Recipe Rating




0 Komentar
Tanggapan
Lihat semua komentar
iklan PLN
iklan AEC
BatamNow.com

© 2021-2024 BatamNow.com

  • Kode Etik Jurnalistik
  • Peraturan Dewan Pers
  • Redaksi
  • Kontak

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional

© 2021-2024 BatamNow.com

0
0
Berikan komentar andax
()
x
| Reply