BatamNow – Hasil pemetaan sementara Polri menyatakan bahwa Kota Medan , Sumatera Utara dan Batam Kepulauan Riau menjadi wilayah dengan kategori sangat rawan konflik pilkada berdasarkan indeks potensi kerawanan (IPK).
Berdasarkan data yang diterima CNNIndonesia.com, hanya ada dua wilayah penyelenggara Pilkada Serentak 2020 yang masuk kategori sangat rawan, yakni Medan dan Batam. Daerah lainnya masuk dalam kategori rawan dan kurang rawan.
Wilayah lain di tingkat Kota yang masuk dalam kategori rawan adalah Binjai, Ternate, Palu, Pematangsiantar, Makassar, Samarinda, Kepulauan Tidore, Sungai Penuh, Tangerang Selatan, dan Balikpapan.
Kemudian di tingkat kabupaten, wilayahh yang masuk dalam kategori rawan versi Polri adalah Mamuju, Tapanuli Selatan, Nabire, Manokwari, Dompu, Pegunungan Bintang, Supiori, dan Nias Selatan.
Di level provinsi, ada dua kategori yakni rawan dan kurang rawan. Daerah yang termasuk kategori rawan yakni Provinsi Jambi, Bengkulu, Sulawesi Tengah dan Kalimantan Utara.
Kemudian daerah yang termasuk kategori kurang rawan antara lain Provinsi Sumatera Barat, Kalimantan Selatan, Kalimantan Tengah, Kepulaun Riau dan Sulawesi Utara.
“Ini (pemetaan Polri) masih dinamis. Oktober masih pasti ada perubahan,” ujar Asisten Kapolri Bidang Operasi Inspektur Jenderal Imam Sugianto saat dihubungi CNNIndonesia.com, Rabu (16/9).
Sebelumnya, Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigadir Jenderal Awi Setiyono mengungkapkan bahwa pihaknya menggunakan sejumlah instrumen pengukuran untuk mendeteksi kerawanan wilayah. Pemetaan telah melalui proses perhitungan secara masak dari berbagai sumber.
Awi menuturkan ada lima dimensi, 17 variabel dan 118 indikator yang diperhitungkan oleh Polri dalam membuat pemetaan tersebut.
Potensi kerawanan itu juga tergantung dari karakter di setiap daerah. Dari pengukuran itu, Polri mencatat dan melakukan deteksi dini terhadap permasalahan, serta mencegah timbulnya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) saat Pilkada berlangsung (sumber cnnindonesia)