BatamNow.com, Jakarta – Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Mabes Polri menangkap sebanyak 10 orang terduga teroris di Kabupaten Merauke, Papua. Ke-10 orang tersebut diamankan dari beberapa lokasi berbeda, Jumat (28/05/2021).
Dilansir iNewsPapua.id, penangkapan terhadap 10 terduga teroris yang diduga hendak melakukan penembakan dan pengeboman di gereja ini dilakukan di beberapa distrik yakni, Distrik Kurik, Tanah Miring, Jagebob dan beberapa lokasi lainnya di Merauke.
“Densus 88 menangkap 10 terduga teroris dari beberapa distrik (kecamatan) di Merauke, sejak sore hingga malam hari,” kata Kapolres Merauke AKBP Untung Sangaji, Sabtu (29/5/2021).
Untung Sangaji mengatakan, tim Densus 88 juga menyita sejumlah barang bukti. Namun, dia tidak menyebutkan secara rinci barang bukti yang diamankan.”Semuanya berbahaya untuk masyakarat,” ujar Untung Sangaji.
Menurut AKBP Untung, ke10 terduga teroris di Kabupaten Merauke itu ditangkap karena diyakini akan melakukan berbagai aksi teror di rumah-rumah ibadah.
Para terduga belum sampai melancarkan aksi mereka. Aparat keamanan sudah terlebih dahulu berjaga-jaga di di sejumlah rumah ibadah gereja.
“Mereka ini mau lakukan aksinya melakukan tembak-tembak atau menaruh bom di gereja, tapi kami dari aparat keamanan sudah lebih dahulu berjaga-jaga di gereja,” katanya.
Dia juga memastikan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di Kabupaten Merauke pascaditangkapnya 10 terduga teroris, sudah aman dan kondusif. Aktivitas masyarakat berjalan seperti biasa.
“Situasi kondusif. Masyakarat tidak perlu panik karena aparat keamanan terus memberikan pelayanan dan rasa aman kepada masyarakat,” katanya.(*)