BatamNow.com – Publik banyak bertanya peran pengawasan Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Batam terhadap orang asing yang tinggal di Batam dikaitkan dengan penggerebekan komplotan pelaku kejahatan love scamming.
Mengapa 88 warga negara Cina itu dengan leluasa melakukan aksi kejahatannya yang melanggar izin tinggal atau visa mereka di Batam, sebelum digerebek.
Divhubinter Mabes Polri menggerebek komplotan 88 warga negara Cina pada Selasa (29/08/2023).
Penggerebekan itu setelah adanya permintaan dari Polisi Cina ke Polisi Indonesia.
Bagaimana model pengawasan dari Imigrasi Batam terhadap orang asing yang mendapat visa tinggal di Batam?
Subkoordinator Humas Ditjen Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM RI, Achmad Nur Saleh, yang dikonfirmasi BatamNow.com, di Jakarta mengaku belum mendapat laporan Imigrasi Batam.
Namun, Ahmad Nur Saleh menyarankan redaksi media ini menanyakan langsung dengan Kantor Imigrasi (Kanim) di Batam.
Kepala Seksi Penindakan Kanim Batam, Anggi Adriyudo di kantornya pada Selasa (05/09/2023) menjawab beberapa poin konfirmasi awak BatamNow.com yang ditulis dengan bentuk tanya jawab di bawah ini;
Berapa jumlah Warga Negara Asing (WNA) yang ada sekarang di Batam?
Kalau dari pemegang izin tinggal tetap, izin tinggal terbatas (ITAS), itu tadi saya sudah lihat totalnya ada sekitar 4 ribu WNA yang ada di Batam ini sejak bulan Januari hingga saat ini.
Bagaimana para pelaku love scaming bisa lolos dari pantauan Imigrasi bukankah mereka bekerja ilegal dan menyalahgunakan izin tinggal?
Jadi sebenarnya kalau love scamming ini kan gini, kalau dari keimigrasian itu kan kita melakukan pengawasan dari mulai diberikan izin tinggalnya, dari izin tinggalnya itu sudah sesuai saat diberikan.
Namun tetap kita kan berkoordinasi dengan Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA).
Lagi pula untuk love scamming itu kan kita ketahui sendiri itu memang ada ranah kepolisian di sana (Polisi Cina) karena kan berkaitan dengan mungkin sinyal, adanya bukan dari izin tinggal yang bersangkutan gitu, jadi dari sinyal, segala macam, IP address, yang dimana itu ranah dari cyber crime, seperti itu.
Apakah Imigrasi Batam merasa kecolongan dengan kejadian ini?
Sebenarnya kalau kecolongan, tidak. Karena gini, pengawasan orang asing itu bukan hanya milik Imigrasi sendiri. Jadi kita bekerja sama juga dengan TIMPORA, dimana kepolisian pun bagiannya.
Info kami dapat, WNA ini masing-masing sudah lama di Batam bahkan banyak yang sampai memperpanjang visa.
Kalau visa itu didapatkan ketika yang bersangkutan datang dari luar negeri ke Indonesia itu kan, dia kan memohon untuk mendapatkan visa. Semua visa itu didapatkan dari visa online dari Direktorat Jenderal Imigrasi, lalu dia bisa masuk ke wilayah Indonesia, seperti itu.
Jadi kalau di Batam, itu tidak bisa mengeluarkan visa kecuali visa on arrival (VOA) ya dia dapatkan dari pelabuhan kedatangan.
Ketika dia mengajukan visa, artinya ada sebuah perusahaan yang menjamin, perusahaan mana?
Kalau untuk perusahaannya saya belum tahu juga, saya belum lihat datanya.
Menurut informasi kami dapat, ada nama yang disebut-sebut sebagai sponsor dan perusahaannya ada di Batam. Bagaimana dengan ini?
Saya tidak tahu untuk itu. Perusahaannya mungkin nanti bisa dilihat dari data, karena memang dari awal sampai ini data kan ada di Polda Kepri. Semua proses ada di Polda, semua data itu ada di Polda. Kalau dari Imigrasi itu nanti akan membantu proses pemulangannya saja.
Proses pemunlangannya itu nanti, kalau dari informasi yang saya dapat, nanti dari polisi Cina itu akan menyediakan charter pesawat, dia ke Batam, nanti saat di Batam petugas Imigrasi akan menerakan cap deportasi, seperti itu. Karena semua data ada di Polda semua, karena masih proses penyelidikan dan penyidikan.
Menurut Imigrasi, Undang-undang apa saja yang dilanggar oleh para WNA ini sebagai orang asing yang mendapat visa tinggal di Batam?
Kalau dari keimigrasian itu mungkin nanti bisa saja tindakan administratif keimigrasian berupa deportasi, kalau dari Polda-nya mungkin bisadi tanyakan ke Polda bagaimana apa pasal yang dilanggar. Kalau trans organitation crime seperti ini kan hubungannya dengan Polda dengan Polisi Cina, jadi ada kerja sama sehingga orang-orang ini akan diadili di negaranya karena korban-korbannya kan ada di negara mereka masing-masing.
Dari 88 tersangka, apakah sudah ada koordinas dari Polda dengan Imigrasi untuk dideportasi?
Kalau dari informasi terakhir, Polda dari Divhubinter memang sudah mengirim surat ke Direktorat Jenderal Imigrasi, diminta untuk melakukan pendeportasian untuk membantu proses pemulangannya. Sudah ada surat itu.
Apakah perusahaan yang menjamin 88 pelaku penipuan lewat love scamming itu bisa kita dapat, kan perusahaan sponsor ada di data imigrasi?
Karena gini lho, saat ditemukan ini orang ini, tidak megang paspor. Menurut informasi yang saya dapat dari Polda kemarin, itu polisi Cina-nya yang bilang, paspornya itu di-keep sama orang lain yang warga negara Cina. Jadi datanya orang-orang itu masih sekadar nama saja, dan kalau soal nama orang Cina itu kan banyak namanya sama, belum bisa dipastikan seperti itu.
Gimana mengecek nama perusahaannya kalau memang orangnya si A, si B, karena paspornya kan memang tidak ada orang itu.
Cara kita mengecek ketika tidak ada dokumennya, seperti apa?
88 orang ini tidak ada paspor, dalam artian paspornya di-keep oleh si Lau Fan ini, menurut informasi yang saya dapat.
Apakah orang yang memegang paspor orang itu Ahong?
Yang saya tahu adalah, menurut Polisi Cina yang kemarin, itu dipegang yang lain, dia seorang warga negara Cina yang ada di Jakarta, infonya seperti itu.
Tapi itu masih dalam ranah penyelidikan dan penyidikan. Mungkin bisa ditanya lebih lanjut kepada bagian Polda, seperti itu.
Artinya sama sekali paspor tidak dipegang para WNA yang digulung polisi itu?
Iya. Ketika masuk mungkin pakai paspor, tapi setelah itu kan di-keep. Gimana caranya kita mengetahui si A ini benar-benar si A. Mungkin bisa ditanyakan lagi ke Polda datanya seperti apa, nanti kita cari tahu lagi.
Artinya informasi beredar menyebut perusahaan sponsornya atas nama AM atau AF belum bisa dipastikan Imigrasi Batam?
Belum bisa dipastikan. Karena kita posisinya belum bisa memastikan apakah benar si A, si B, si C, karena belum ada dokumennya.
Datanya mungkin ada tapi kita belum bisa memastikan apakah orangnya ini si A, si B, si C. Belum bisa dipastikan, karena proses semua kan di Polda. (LL)