Di Luar Gaji, Tunjangan Perumahan dan Transportasi Anggota DPRD Karimun Rp 6,7 Miliar Setahun - BatamNow.com Verifikasi
BatamNow.com
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
No Result
View All Result
BatamNow.com

Di Luar Gaji, Tunjangan Perumahan dan Transportasi Anggota DPRD Karimun Rp 6,7 Miliar Setahun

Tak Memiliki Perkada Sebagai Landasan Hukum

24/Okt/2022 15:27
Di Luar Gaji, Tunjangan Perumahan dan Transportasi Anggota DPRD Karimun Rp 6,7 Miliar Setahun

DPRD Kabupaten Karimun. (F: Google)

Bagikan ke WhatsAppBagikan ke Facebook

BatamNow.com – Total tunjangan perumahan dan transportasi anggota DPRD Kabupaten Karimun sebesar Rp 6,7 miliar per tahun.

Kedua jenis tunjangan ini di luar gaji rutin anggota dewan.

Jika di-breakdown, nominal tunjangan perumahan dan transportasi ini mencapai Rp 21 juta per bulan per anggota dewan.

Terdiri dari tunjangan transportasi Rp 14 juta dan tunjangan perumahan Rp 7 juta.

Besaran kedua jenis tunjangan adalah temuan BPK Kepri pada LHP laporan keuangan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karimun tahun 2021.

Masalahnya adalah bukan soal besaran tunjangan itu. Tapi penetapan belanja tunjangan itu tidak ditetapkan dalam Peraturan Kepala Daerah (Perkada).

Lantas bagaimana?

Menurut BPK kondisi tersebut tidak sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD.

Pada Pasal 17 ayat (1) menyatakan bahwa besaran tunjangan transportasi harus memperhatikan asas kepatutan, kewajaran, rasionalitas, standar harga setempat yang berlaku sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Hal itu bisa terjadi disebabkan Kabag Pembangunan Sekda tidak cermat dalam penyusunan Perkada terkait penetapan besaran tunjangan transportasi dan perumahan.

Kabid Anggaran BPKAD tidak cermat melakukan input data RKA pada SIPD dan TAPD tidak cermat melakukan verifikasi RKA OPD.

Sementara besaran belanja tunjangan DPRD Kabupaten Karimun itu adalah dari total realisasi belanja Pemkab Karimun Tahun Anggaran (TA) 2021 sebesar Rp 455,7 miliar.

Rinciannya, lihat tabel berikut:

Rincian Anggaran dan Realisasi Belanja Pegawai Pemkab Karimun Tahun 2021. (F: Dok. LHP BPK)

(red)

Berita Sebelumnya

Hari Ini Wakapolda Kepri Brigjen Pol Agus Suharnoko Dilantik Secara Virtual

Berita Selanjutnya

Pemko Batam Belum Bisa Naikkan Tarif Parkir Khusus, Masih Menunggu Pemprov Kepri

Berita Selanjutnya
Ini Jawaban Kepala Bapenda Soal Foodcourt Besar di Batam Diduga Tak Kutip Pajak Restoran 10 Persen

Pemko Batam Belum Bisa Naikkan Tarif Parkir Khusus, Masih Menunggu Pemprov Kepri

guest
Recipe Rating




guest
Recipe Rating




0 Komentar
Tanggapan
Lihat semua komentar
iklan PLN
iklan AEC
BatamNow.com

© 2021-2024 BatamNow.com

  • Kode Etik Jurnalistik
  • Peraturan Dewan Pers
  • Redaksi
  • Kontak

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional

© 2021-2024 BatamNow.com

0
0
Berikan komentar andax
()
x
| Reply