BatamNow.com, Jakarta – Sesuatu yang aneh ketika mendengar wawancara Kepala BP Batam Muhammad Rudi dengan media online lokal terkait rencana pembangunan Pelabuhan Ferry Internasional di Bengkong, Batu Ampar, Kepulauan Riau.
Rudi dalam penuturannya sebagaimana dirilis media, pihaknya saat ini tengah membangun pelabuhan feri internasional di kawasan Golden City, Bengkong.
“Pelabuhan ini akan dikelola langsung oleh BP Batam,” kata Rudi di Batam Center, Selasa, 22 November 2022.
Pada media, Rudi menjelaskan bahwa proses penyelesaian pelabuhan tersebut masih membutuhkan waktu sekitar dua sampai tiga tahun atau bersamaan dengan habisnya masa kontrak di Pelabuhan Ferry Batam Center. “Sambil jalan karena butuh administrasi,” tutur Rudi kepada awak media.
Kru BatamNow.com coba menelusuri pelabuhan baru yang dimaksud. Sebagai gambaran, pelabuhan yang dikatakan Rudi itu tampaknya masih wacana.
Karena pelabuhan yang ada di kawasan Golden Prawn, sebagaimana klaim Rudi, adalah milik Golden City Group.
Pelabuhan di sana adalah Pelabuhan Khusus (Pelsus) yang berada di areal seluas hampir 200 hektare.
Di tempat tersebut telah dibangun infrastruktur dermaga, termasuk bangunan yang letaknya memanjang dengan atap warna merah dan corak motif kuning di bagian atas gedung.
Bila benar area tersebut milik Golden City Group, lantas mana pelabuhan baru yang dimaksud Rudi?
Patut diduga, Rudi hanya mengklaim sepihak saja.
Ketika ditanya soal dermaga Pelsus itu, salah satu pekerja di sana menyebut pelabuhan di kawasan Golden Prawn, bukan milik BP Batam.
Dari hasil penelusuran tersebut, nampak jelas klaim Kepala BP Batam sebatas klaim.
Rudi sebagaimana dilansir media, mengaku-aku pelabuhan baru tersebut tengah dibangun, padahal dermaga dan bangunan yang bakal jadi terminal penumpang itu sudah lebih dulu dibangun oleh pihak swasta beberapa tahun lalu.
Lalu mengapa BP Batam berencana lagi membangun pelabuhan feri internasional?
Bukankah pelabuhan di Batam Ceter itu masih ideal baik dari aspek kapasitasnya untuk difungsikan sebagaimana mestinya?
Apalagi masa Kerja Sama Operasional (KSO) pengelolaan PT Synergi Tharada akan berakhir tahun 2024 dan pelabuhan di sana akan kembali ke pangkuan BP Batam.
Banyak pihak mempertanyaan mengapa harus membangun pelabuhan baru?
Bila pelabuhan baru dibangun, lantas lahan, bangunan serta dermaga Pelabuhan Internasional Batam Center mau dikemanakan?
Bukankah kapasitas pelabuhan dan terminal di sana masih sangat ideal dengan frekuensi feri yang hilir-mudik Batam Center-Singapura, Batam Center-Johor Malaysia?
Rumor yang muncul, kemungkinan besar areal pelabuhan Batam Center hingga ke laut akan dialihfungsikan, peruntukannya tidak lagi menjadi pelabuhan. Kabarnya akan digunakan pihak lain yang sudah melakukan penjajakan dengan BP Batam baru-baru ini.
BatamNow.com mengkonfirmasi pernyataan Kepala BP Batam Muhammad Rudi ke Kepala Biro Humas BP Batam. Namun, hingga batas waktu yang ditentukan, Ariastuty Sirait tak kunjung menjawab. Bertolak belakang, ketika Presiden Jokowi meminta semua pihak mengedepankan keterbukaan informasi, justru BP Batam banyak menyembunyikan informasi. Ada apa?
Demikian juga ketika coba ditanyakan kepada Drs Nyat Kadir Anggota Komisi VI DPR RI Fraksi Partai NasDem yang merupakan mitra BP Batam, terkait omongan Rudi tersebut, Wali Kota Batam periode 2001-2005 ini bungkam seribu bahasa. Diduga mungkin Nyat Kadir agak kurang elok berkomentar lantaran satu perahu (politik) dengan Rudi.
Sama halnya dengan Direktur Badan Usaha Pelabuhan (BUP) Batam Dendi Gustinandar, juga tak merespons BatamNow.com. Nampaknya, berbagai pihak yang coba dihubungi, enggan mengomentari hal tersebut.
Banyak hal lain yang memicu tanya, termasuk soal pendanaan proyek pelabuhan baru, berasal dari mana? Apakah BP Batam akan mengajukan anggaran lagi ke Pemerintah Pusat?
Soal omongan Rudi bahwa pelabuhan baru di Bengkong akan dibangun dan difungsikan pada 2024 nanti, masih akan dipantau terus perkembangannya oleh media ini.
Banyak isu yang berseliweran di pusaran Pelabuhan Batam Center dan areal pesisir di sana.
Ya itu isu pengalokasian lahan areal pelabuhan maupun bibir pantai dan laut di sana. (RN)

