BatamNow.com – Heboh pemeriksaan Direktur Pengelolaan Pertanahan (Dirhan) BP Batam, Ilham Eka Hartawan di kasus hutan lindung yang tengah disidik Satreskrim Polresta Barelang.
Selain Ilham, Kasubdit dan sejumlah staf Direkrorat Pengelolaan Pertanahan BP Batam, juga ikut diperiksa penyidik mulai Selasa (27/08/2024).
Kapolresta Barelang, Kombes Heribertus Ompusunggu membenarkan pemeriksaan itu pasca penggeledahan minggu lalu di Gedung Kantor BP Batam berlogo Elang Emas itu.
Mencermati sisi lain keberadaan Ilham, pejabat negara dengan posisi “basah” sebagai pengalokasi tanah di BP Batam, tak jarang menuai sorotan.
Sebelumnya, Ilham disorot karena dalam laporannya, hanya memiliki harta kekayaan Rp 429 juta, setahun menjabat di direktorat pertanahan di BP Batam.
Banyak yang tak mempercayai laporan harta kekayaan pejabat negara (LHKPN) tahun 2021 itu karena dinilai terlalu kecil.
Ilham melaporkan, dalam LHKPN itu tak memiliki satu kendaraan bermotor apapun. Padahal sudah 20 tahun menjadi pegawai BP Batam.
Banyak pegawai BP Batam menyebut, untuk datang dan balik kantor saja, Ilham, kerap menaiki kendaraan sewa atau taksi meski sudah menjabat di lahan “basah” itu.
Dari total harta kekayaannya yang Rp 429 juta itu, terdiri atas harta tanah dan bangunan senilai Rp 375 juta. Kemudian berupa harta bergerak lainnya senilai Rp 34 juta dan kas setara kas Rp 20 juta.
Namun, dalam dua tahun belakangan menjabat sebagai Dirhan, harta Ilham pada LHKPN periode 2022 dan 2023, melonjak sekitar 155 persen menjadi Rp 1,094 miliar.
Harta yang terdiri dari aset tanah dan bangunan seluas 112 m2/36 m2 di Kota Batam senilai Rp 390 juta, dan tanah dan bangunan seluas 240 m2/48 m2 di Kota Batam senilai Rp 200 juta, mobil Toyota Mini Bus tahun 2022 senilai Rp 215 juta. Harta bergerak lainnya senilai Rp 88 juta serta kas dan setara kas senilai Rp 201 juta. Ia tidak memiliki utang.
Harta kekayaan Ilham, kini melonjak dan tetiba memiliki kendaraan mobil, memang tengah dipertanyakan publik.
Namun Pantauan BatamNow.com, justru banyak warga meyakini jumlah harta Ilham masih jauh di atas angka yang di LHKPN.
Banyak menuding miring direktorat yang dipimpinnya bergelimang fulus di pusaran pengalokasian tanah dengan dugaan uang fee di bawah meja.
Sebagaimana diketahui, Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari lahan adalah penerimaan yang tertinggi di BP Batam yang diperkirakan mencapai ratusan miliar setiap tahun.
Banyak masalah di pengelolaan tanah (lahan) di BP Batam. Dalam pusaran sengkarut tata kelola lahan bahkan memercikkan isu tak sedap tentang digaan suap menyuap di lingkungan mafia tanah.
Uang fee siluman dari alokasi lahan seluas ratusan hektare setiap tahun, sudah menjadi rahasia umum dan kini hangat diperbincangkan.
Hal ihwal pernah diungkap Anggota DPR RI Nusron Wahid dalam rapat di gedung Senayan yang dihadiri Kepala BP Batam Muhammad Rudi.
Belakangan isu pengalokasian lahan secara jorjoran di ujung berakhirnya masa tugas para pejabat teras BP Batam, semakin ramai digunjingkan.
Kini Ilham tengah diperiksa sebagai saksi oleh penyidik Polresta Barelang. Tahun 2022 lalu, Ilham juga sempat dimintai keterangan oleh Penyidik Kejaksaan Tinggi Kepri terkait kasus dugaan mafia lahan di Kota Batam.
Bahkan rumor yang berkembang dan belum terkonfirmasi, Mabes Polri juga pernah memeriksa Ilham dalam masalah lahan.
Berkali wartawan media ini berupaya mengonfirmasi Ilham, terkait berbagai tudingan miring tata kelola lahan di BP Batam, namun tak direspons. (red)