BatamNow.com – Anggota Komisi I DPRD Kota Batam Lik Khai berpandangan Warga Negara Asing (WNA) sebagai Penanaman Modal Asing (PMA) tak akan berani memotong Kapal Acacia Nassau tanpa izin, kalau tak ada biang kerok yang membekingi.
Hal itu disuarakan Lik Khai dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) lanjutan terkait pemotongan Kapal Acacia Nassau di Docking Galangan Pax Ocean PT Graha Triska Industri (GTI) tak berizin.
RDPU lanjutan kali ketiga ini dipimpin oleh Ketua Komisi I, Budi Mardianto di Ruang Rapat Komisi I DPRD Kota Batam, Kamis (01/04/2021).
Tak hanya Lik Khai yang bersuara keras dalam RDPU itu, Ketua Komisi I Budi Mardianto pun meradang tak keruan.
“Sukri lagi, Sukri lagi. Kenapa pak, kan rapat pertama dan kedua sudah memberi catatan khusus, ada suratnya?” ujarnya.
Budi kesal, bukan tanpa alasan. Pasalnya, lagi-lagi PT GTI mengirimkan orang yang sama dan tidak berkompeten dalam mengambil keputusan, yaitu Sukri sebagai Asisten Safety Manager.
“Pimpinan perusahaan masih berada di Singapura. Belum bisa kemari. Untuk perwakilannya di Batam juga belum bisa hadir pak. Dari pada kosong, jadi saya diutus untuk datang. Suratnya tidak ada pak,” jawab Sukri.
Mendengar kedatangan Sukri yang masih tak membawa surat dari pimpinannya pun membuat Budi makin berang lagi.
“Ini atas nama lembaga loh pak, bukan atas nama Budi Mardianto. Ini atas nama lembaga, kalau memang nggak bisa hadir, mesti ada suratnya, mana suratnya. Bapak tidak menghargai adanya lembaga DPRD. Bapak sebagai warga negara apa bukan?” tanya Budi dengan kesal.
Ditambahkan Lik Khai, apa yang dilakukan oleh PT GTI sudah merendahkan harkat dan martabat WN Indonesia.
“Jangan suka-suka mereka aja,” tegas Lik Khai.
Ia mengatakan, BP Batam harusnya lebih selektif dan lebih teliti terhadap investasi yang akan masuk ke Batam.
“Apakah investasi akal-akalan, apakah menguntungkan bagi kita. Jangan asal terima aja,” ujar Lik Khai.
“Kami minta aparat penegak hukum untuk bisa membuka aktor utama dari penutuhan (ship recycling) Kapal Acacia di galangan Pax Ocean PT GTI,” ujarnya.
Ditemui usai RDPU, kepada BatamNow.com Budi mengatakan akan mengawal serta menuntaskan kasus pemotongan Kapal Acacia ini sampai tuntas-setuntasnya.
“Untuk tindak lanjutnya, pasti kita akan kumpulkan data dari semua instansi yang terkait. Baik dari KSOP, Bea Cukai dan juga yang lain,” ujar Budi.
Selain itu, pihaknya juga telah mengundang melibatkan Satgas Saber Pungli yang hadir juga pada RDPU hari ini, Kamis (01/04/2021).
Budi juga mencoba membuka borok busuk di balik pemotongan Kapal Acacia tanpa izin yang lengkap.
“Ada oknum KSOP yang mengeluarkan surat keterangan dilakukan pemotongan yang bukan kewenangannya,” tegasnya.
“Surat itu sebenarnya tidak dalam kapasitas orang itu untuk menandatangani,” ucap Budi lagi.
Kini, kata Budi, oknum Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) itu telah dimutasi.
“KSOP dalam rapat yang lalu kan sudah membentuk tim investigasi. Nah sampai di mana, belum kita mendengar hasilnya sampai di mana mereka sudah di mutasi,” ujarnya.
Budi juga meminta Polda Kepri untuk menelusuri perihal itu, kaitannya serta kelanjutannya.
Dalam keterangannya, pada saat RDPU itu, Budi meminta secara tegas agar aktivitas di lokasi pemotongan kapal itu berhenti total. Sementara pihak KSOP pun telah berkoordinasi dengan angkatan laut untuk mengamankan lokasi dimaksud.
“Danlanal sudah menyatakan untuk mengamankan,” ujarnya.
Budi menyayangkan PT GTI yang dirasa semena-mena, beraktivitas tanpa mengantongi izin.
“Seandainya perusahaan ini mendapatkan hambatan dan kesulitan dalam pengurusan perizinan, kami di DPRD akan siap membantu dengan kewenangan yang kami miliki. Ini kan tidak. Jangan semena-mena melanggar semua aturan yang berlaku di negara kita,” tegas Budi.
Sementara menurut Sukri, untuk saat ini sudah tidak ada aktivitas pemotongan di Kapal Acacia.
“Anggota Lanal dan KSOP selalu melakukan patroli di sana,” ujarnya.(Hendra)