BatamNow.com – Dugaan mafia lahan di lingkungan Badan Pengusahaan (BP) Batam, kini mulai terbongkar.
Dua pegawai BP Batam berinisial HA, dan S serta 3 tersangka lainnya dicokok polisi Polda Kepri yang masuk di Tim Satgas Mafia Tanah Kepri.
Para tersangka menjual kaveling di areal 1 hektare di Kampung Manggis, Tanjung Piayu yang diduga memakai surat bodong.
Untuk itu Ketua DPP LI-Tipikor Kepri Panahatan SH mengapresiasi kinerja Tim Satgas Mafia Tanah.
Ia juga meminta tim Satgas untuk dapat mengusut tuntas indikasi keterlibatan oknum-oknum pejabat lainnya di BP Batam sebagaimana tudingan selama ini.
“Saya berharap kepada tim satuan tugas supaya mengusut pemain kakap-nya di lingkungan BP Batam yang selama ini dipergunjingkan publik,” tegas pengacara muda anggota Peradi ini.
Ia meyakini masih banyak pemain besar yang untouchable, baik itu “kakap” secara jabatan dan dari aspek luas lahan yang “diolah”.
“Satgas jangan sampai berhenti di kasus lahan Kampung Manggis karena diduga masih banyak lagi lahan ‘kampung manggis’ lainnya di Batam,” ujarnya.
Menurut Panahatan, Lembaga Investigasi Tipikor dan Hukum Kinerja Aparatur Negara di Kepri yang ia pimpin akan terus intens mengawal perkara lahan ini.
Seperti yang pernah diungkapkan Dirreskrimum Polda Kepri Kombes Jefri Siagian yang kini menjadi Kapolresta Pekanbaru itu, bahwa pihaknya sedang menangani banyak kasus lahan di Batam. “Banyak kasus lahan kami tangani dan banyak laporan masyarakat,” ujarnya.
Soal banyaknya kasus lahan di kawasan bebas ini termasuk dugaan keterlibatan orang dalam bukan isapan jempol lagi setelah dua pegawai BP Batam dicokok.
Panahatan juga berharap kepada kelima tersangka agar membeber siapa-siapa yang terlibat di tubuh BP Batam di pusaran lahan Kampung Manggis, kalau memang ada lagi yang lain. “Para tersangka hendaknya mengungkap semua siapa-siapa yang terlibat,” kata Panahatan.
Sementara indikasi keterlibatan pejabat lainnya “main” lahan di BP Batam sempat mencuat ketika Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kepri memanggil Direktur Pengelolaan Pertanahan (Lahan) BP Batam Ilham Eka Hartawan.
Ilham dipanggil Kejati Kepri ke Tanjungpinang pada Oktober 2022 lalu.
Hingga kini kelanjutan pemeriksaan Iham dipertanyakan publik. Banyak menduga bahwa pemanggilan dan pemeriksaan Ilham oleh Kejati Kepri “masuk angin”.
Belakangan beredar juga kabar beberapa oknum pejabat di BP Batam sedang dalam incaran Satgas Mafia Tanah. (tim)