Dugaan Korupsi di Dermaga Batu Ampar: Proyek Mangkrak, Kasus Mengambang "Isu Perdamaian Muncul" - BatamNow.com Verifikasi
BatamNow.com
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
No Result
View All Result
BatamNow.com

Dugaan Korupsi di Dermaga Batu Ampar: Proyek Mangkrak, Kasus Mengambang “Isu Perdamaian Muncul”

16/Jun/2025 07:23
BPK: Pengawasan BP Batam Tak Optimal Penyebab Proyek Kolam Dermaga Utara Mangkrak

Kolam Dermaga di Pelabuhan Batu Ampar yang di tepinya terdapat 1 unit STS Crane. (F: BatamNow)

Bagikan ke WhatsAppBagikan ke Facebook

BatamNow.com – Sudah sekitar tiga bulan berlalu sejak Ditreskrimsus Polda Kepulauan Riau (Kepri) mengusut kasus dugaan korupsi proyek revitalisasi Dermaga Utara Pelabuhan Batu Ampar, Batam.

Namun, hingga kini, pengusutan perkara yang turut menyeret nama-nama penting di tubuh Badan Pengusahaan (BP) Batam ini seperti mengambang, belum menampakkan hasil yang transparan ke publik.

Pada 19 Maret 2025 lalu, tim dari Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Kepri melakukan penggeledahan di Kantor BP Batam.

Sasaran penggeledahan adalah Gedung BIFZA Annex 1, yang terletak persis di sebelah kanan Gedung “Elang Emas”, hanya dipisahkan oleh Masjid BJ Habibie milik BP Batam.

Ruang kerja Pusat Perencanaan Program Strategis (Pusrenpros) serta Bagian Layanan Pengadaan BP Batam menjadi titik penggeledahan utama.

Pusrenpros sendiri memiliki peran sentral dalam merancang program-program strategis BP Batam.

@batamnow Tim Ditreskrimsus Polda Kepri mengakankan berkas sebanyak tiga kardus besar, hasil penggeledaan gedung BIFZA Annex 1 Kantor BP Batam, hari ini, Rabu (19/03/2025). Amatan BatamNow.com di lokasi, penggeledahan usai sekira pukul 17.00 WIB. Personel Polda Kepri memasukkan tiga karton besar berisi berkas itu ke mobil yang terparkir tak jauh dari ruangan kantor Unit Kerja Pusat Perencanaan Program Strategis BP Batam yang digeledah. Informasi diperoleh media ini, ada tujuh oknum pejabat di BP Batam yang disebut-sebut tengah ‘dibidik’ dan jadi calon tersangka dalam kasus yang tengah diusut Polda Kepri hingga dilakukan penggeledaan. Belum ada penjelasan resmi dari Polda Kepri terkait pengeledahan kantor BP Batam ini. #batamnow #batamtiktokcommunity #batamnews #batamisland #batamhits #batamsirkel #kotabatam #batampunyacerita💖💖💖 #semuatentangbatam #galang #rempang #barelang #bpbatam #fyp #batam #batamdaily #batampunyacerita #batamhariini ♬ JELAS TEGAS GERAGAS – Gliese

Dalam operasi ini, penyidik turut melakukan penggeledahan di dua lokasi lainnya, yaitu sebuah rumah di Perumahan Sukajadi milik FAP Kepala Pusrenpros.

Kemudian ke rumah AM di Perumahan Rajawali Bandara, yang menjabat sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pada proyek infrastruktur kawasan.

Sampai berita ini dipublikasikan, Polda Kepri belum memberikan pernyataan resmi mengenai status pengusutan kasus tersebut.

Proyek Bermasalah, Dana Negara “Terbuang”

Proyek pendalaman kolam dermaga ini dimulai sejak 11 Oktober 2021 dengan durasi kontrak 390 hari.

Namun, proyek tersebut kemudian diperpanjang menjadi 577 hari melalui delapan kali addendum.

Alih-alih rampung sesuai target, proyek ini justru dinyatakan gagal memenuhi spesifikasi yang telah ditetapkan.

Dalam laporan akhir pengawasan yang disampaikan PT Ambara Puspita sebagai konsultan pengawas, progres fisik proyek hanya mencapai 90,62 persen.

Atas dasar wanprestasi tersebut, kontrak diputus oleh PPK pada 10 Mei 2023.

Dari total pagu anggaran sebesar hampir Rp 81 miliar, telah dicairkan sekitar Rp 65,5 miliar.

Namun, dermaga tersebut tak mampu disandari kapal berbobot 35.000 DWT sebagaimana dirancang di awal.

Pelabuhan Batu Ampar, Kota Batam. (F: BatamNow)

Rudi Ikut Diperiksa, 75 Saksi Telah Dimintai Keterangan

Dalam rangka pendalaman kasus, penyidik telah memeriksa sedikitnya 75 orang saksi, termasuk di antaranya mantan Wali Kota Batam yang juga menjabat ex-officio Kepala BP Batam, Muhammad Rudi.

Pemeriksaan terhadap Rudi dilakukan pada Kamis, 10 Mei 2025 oleh Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Kepri.

Sebagai mantan “BP Batam 1” sebutan bagi pemegang otoritas tertinggi di lembaga tersebut, Rudi berperan sebagai pengguna anggaran dalam proyek revitalisasi ini.

Isu Perdamaian dan Upaya Menghapus Jejak Digital

Menariknya, di tengah proses hukum yang belum rampung ini, muncul isu adanya upaya untuk “menyelesaikan” perkara secara diam-diam.

Salah satu media siber di Batam menerima pesan dari seseorang yang mengaku kasus ini sudah selesai dan meminta agar pemberitaan terkait proyek tersebut dihapus dari situs mereka.

Dalam tangkapan layar yang diterima oleh media ini, terlihat pesan berbunyi: “Izin, saya mau tanya, apakah bisa takedown berita yang dimuat di (Media Online Dibatam) Soalnya kasusnya udah selesai, mereka minta bantu hilangkan jejak digital, dan sanggup buat bayar“.

Pengirim pesan juga melampirkan screenshot salah satu judul berita yang dimuat.

Kapolri Minta Segera Dituntaskan

Padahal, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sudah memerintahkan agar Polda Kepri segera menuntaskan kasus tersebut.

“Terkait dengan pertanyaan rekan-rekan tentang penanganan korupsi tentu saja pak Kapolda sudah menjelaskan sudah naik sidik dan saya minta itu untuk dituntaskan sehingga kemudian semuanya bisa dipertanggungjawabkan,” kata Listyo menjawab pertanyaan wartawan, di Batam, Senin (14/04/2025).

Hal itu disampaikan Listyo usai menghadiri grand opening Gold Coast International Ferry Terminal Bengkong, Batam.

Saat memberikan jawaban, Kapolri didampingi Kapolda Kepri Irjen Pol Asep Safrudin yang berdiri di sebelah kirinya.

Humas Polda Kepri: Penyidikan Berjalan on the Track

Ketika dimintai konfirmasi mengenai perkembangan kasus, Direktur Ditreskrimsus Polda Kepri, Kombes Pol Silvester M M Simamora, menyarankan wartawan media ini menghubungi Humas Polda Kepri.

“Silakan dihubungi Humas Polda Kepri, karena semua bahan sudah kami sampaikan,” ujar Silvester kepada BatamNow.com melalui pesan WhatsApp, Sabtu (14/06/2025).

Sementara menurut Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad, proses penyidikan kasus dugaan korupsi di wilayah Kepulauan Riau itu masih berjalan sesuai prosedur.

“Laporan dari Ditreskrimsus selaku penyidik, proses penyidikan masih berjalan secara on the track,” ujar Pandra, dikutip SwaraKepri.com, Senin (16/06).

Ia menjelaskan bahwa dalam pelaksanaan penyidikan, penyidik pasti akan menelusuri dan mencari pihak yang paling bertanggung jawab atas dugaan tindak pidana tersebut.

“Sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP), langkah-langkah itu pasti sudah dilakukan. Selanjutnya menjadi kewenangan penyidik,” kata Pandra saat ditanya apakah gelar perkara telah dilaksanakan dalam kasus tersebut.

Lebih lanjut, Pandra menegaskan bahwa Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Kepri, Kombes Pol Silvester Mangombo Simamora, memiliki komitmen kuat dalam pengungkapan kasus-kasus korupsi di wilayah Kepulauan Riau.

“Dirkrimsus Polda Kepri, Kombes Silvester Mangombo Simamora, selaku penyidik, mempunyai komitmen yang kuat untuk mengungkap kasus dugaan korupsi yang terjadi di Kepri,” tegasnya. (A)

Berita Sebelumnya

Wagub Nyanyang: Kantor Konsultan Hukum Berperan Penting dalam Pendampingan Masyarakat

Berita Selanjutnya

Ketua PWI Kepri Desak Polisi Tangkap Pelaku Pengeroyokan Ketua PWI Batam

Berita Selanjutnya
Forum Diskusi Ricuh, PWI Kepri Ambil Sikap Tegas

Ketua PWI Kepri Desak Polisi Tangkap Pelaku Pengeroyokan Ketua PWI Batam

guest
Recipe Rating




guest
Recipe Rating




0 Komentar
Tanggapan
Lihat semua komentar
iduladha 1446h
iklan push bike
iklan AEC
iklan PLN
ucapan ke gub
ucapan ke wako

KUNJUNGI NUVASA BAY

https://www.youtube.com/watch?v=q7ClkhqF6-Q&ab_channel=BatamNowTV
BatamNow.com

© 2021-2024 BatamNow.com

  • Kode Etik Jurnalistik
  • Peraturan Dewan Pers
  • Redaksi
  • Kontak

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional

© 2021-2024 BatamNow.com

0
0
Berikan komentar andax
()
x
| Reply