BatamNow.com, Jakarta – Kasus Covid-19 di Singapura kembali catat rekor. Setidaknya ada 1.504 kasus baru harian per Kamis (23/09/2021), jumlah tertinggi sejak dimulainya pandemi tahun lalu.
Dilansir CNBCIndonesia.com, mengutip data Kementerian Kesehatan (MOH), infeksi lokal mencapai 1.491 orang, terdiri dari 1.281 kasus di komunitas dan 273 kasus di asrama migran. Sementara ada 13 kasus impor. Total kasus infeksi kini menjadi 82.856.
MOH juga mencatat ada dua kasus kematian baru. Kini jumlah kematian secara nasional di Singapura ada 70 orang.
“Lonjakan kasus telah menyebabkan penundaan dan kami meminta kesabaran dan pengertian Anda. Kami merampingkan operasi kami dan akan menghubungi Anda sesegera mungkin,” kata MOH menanggapi pertanyaan media, dikutip dari Channel News Asia (CNA).
“Pasien pemulihan di rumah sekarang mencapai hingga 40% kasus setiap hari.”
Sementara klaster besar penularan virus corona ikut bertambah. Maple Bear Preschool di Orchard Road baru dimasukkan dalam daftar 13 klaster besar yang dipantau oleh MOH.
Tiga kasus baru dikaitkan dengan kluster ini, sehingga totalnya menjadi 12 orang. Kasus tersebut terdiri dari delapan siswa, tiga anggota staf dan satu anggota rumah tangga dari sebuah kasus.
Dua asrama juga ditambahkan ke daftar kluster besar, yakni Asrama Jalan Bukit Batok/Sabit Perkebunan, yang saat ini memiliki 23 kasus. Infeksi tersebut disebabkan oleh penularan antar penghuni asrama.
Klaster lain di Asrama Tampines saat ini berjumlah 26 kasus. Ini juga melibatkan penularan antara penghuni asrama. Kasus-kasus di dua cluster asrama ini diidentifikasi melalui operasi pengujian.
Sementara itu, kenaikan kasus membuat pemerintah kewalahan. Hal ini, terlihat dari penanganan pasien positif yang melakukan karantina di rumah.
MOH menyebut masih berusaha untuk menangani pasien Covid-19 yang melakukan tes dan isolasi di rumah (isoman). Pendataan dan prosedur penanganan masih perlu dirapikan.
Sejak 15 September, pasien infeksi Covid yang telah divaksinasi lengkap dapat melakukan pemulihan di rumah jika memenuhi kriteria. Namun hal ini hanya berlaku bagi pasien berusia 12 hingga 69 tahun.
Sementara itu, pasien Covid yang dapat menjalani perawatan di rumah sakit adalah pasien berusia 80 tahun ke atas atau 70 tahun ke atas yang belum divaksinasi. Mereka yang memiliki komorbid juga akan dirawat di rumah sakit atau fasilitas perawatan masyarakat.(*)