Efisiensi Pemko Batam Dipangkas ke 30 Persen, Insentif Pemungutan Pajak Wali Kota dan Wakil Ikut Disisir? - BatamNow.com Verifikasi
BatamNow.com
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
No Result
View All Result
BatamNow.com

Efisiensi Pemko Batam Dipangkas ke 30 Persen, Insentif Pemungutan Pajak Wali Kota dan Wakil Ikut Disisir?

31/Mar/2026 14:11

Kantor Wali Kota/ Pemerintah Kota Batam di Batam Center. (F: BatamNow)

Bagikan ke WhatsAppBagikan ke Facebook

BatamNow.com – Wali Kota Batam Amsakar Achmad mulai menggenjot langkah efisiensi anggaran dengan menargetkan penurunan belanja pegawai dari sekitar 39 persen menjadi 30 persen dari APBD.

Kebijakan ini merupakan bagian dari penyesuaian terhadap ketentuan nasional yang membatasi porsi belanja pegawai.

Amsakar menegaskan kepada media, langkah tersebut akan dilakukan secara bertahap agar tidak mengganggu kinerja aparatur sipil negara maupun pelayanan publik.

“Penyesuaian harus tetap menjaga kinerja ASN dan pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya.

Sejumlah opsi kini tengah dikaji, mulai dari optimalisasi pendapatan daerah hingga penyesuaian penghasilan pejabat struktural.

Amsakar bahkan memberi gambaran bahwa pemangkasan dapat menyasar level pimpinan.

Misalnya, katanya, pejabat struktural seperti kepala dinas yang saat ini menerima sekitar Rp 25 juta, mungkin disesuaikan menjadi Rp 23 juta. Mekanismenya nanti dihitung.

Ia menegaskan, jika kebijakan ini diterapkan, maka pimpinan OPD akan menjadi pihak pertama yang terkena penyesuaian sebagai contoh, bukan pegawai di level bawah.

Di tengah rencana efisiensi tersebut, muncul pertanyaan publik: apakah kebijakan ini juga akan menyasar pos lain yang selama ini dinilai membebani anggaran?

Salah satunya adalah belanja insentif bagi Wali Kota dan Wakil Wali Kota atas pemungutan pajak daerah.

Berdasarkan Laporan Keuangan Pemko Batam tahun 2024, realisasi insentif tersebut tercatat lebih dari Rp 1 miliar.

Angka ini meningkat dibanding tahun 2023 yang berada di kisaran Rp 792 juta. Kenaikan ini memicu sorotan, terutama di tengah dorongan efisiensi yang sedang digencarkan pemerintah daerah.

Publik kini menunggu kejelasan: berapa besaran insentif tersebut pada tahun anggaran 2025, dan apakah akan ikut disisir atau bahkan dihapus sebagai bagian dari langkah penghematan tahun depan?

Dorongan agar efisiensi dilakukan secara menyeluruh pun menguat di internal.

Tidak hanya menyasar pegawai struktural, tetapi juga seluruh komponen belanja yang dinilai tidak mendesak. Termasuk insentif pemungutan pajak daerah bagi Wali Kota maupun Wakil Wali Kota Batam

“Langkah tegas dan transparan menjadi kunci agar kebijakan efisiensi tidak sekadar wacana, tetapi benar-benar berdampak pada perbaikan tata kelola anggaran daerah,” kata Panahatan SH, Ketua DPP Kepri LI-Tipikor dan Hukum Kinerja Aparatur Negara.

Inilah contoh rincian belanja gaji dan tunjangan wali kota dan wakil wali kota Pemerintah Kota Batam selama tahun 2024:

  • Gaji Pokok: Rp 54.600.000
  • Tunjangan Keluarga: Rp 6.552.000
  • Tunjangan Jabatan: Rp 98.280.000
  • Belanja Tunjangan Beras: Rp 5.214.240
  • Belanja Tunjangan PPh/Tunjangan Khusus: Rp 1.759.556
  • Belanja Pembulatan Gaji: Rp 1.280
  • Belanja Iuran Jaminan Kesehatan: Rp 5.466.240
  • Iuran Jaminan Kecelakaan Kerja: Rp 112.320
  • Belanja Iuran Jaminan Kematian KDH/WKDH: Rp 336.960
  • Belanja Insentif bagi KDH/WKDH atas Pemungutan Pajak Daerah: Rp 1.043.067.354
  • Dana Operasional: Rp 1.663.294.000
  • Belanja Penerimaan Lainnya Pimpinan DPRD serta KDH/WKDH: Rp 2.016.934.000. (Red)
Berita Sebelumnya

Waduk Muka Kuning Sudah Turun 2,5 Meter: BP Batam Jajaki Modifikasi Cuaca, Rationing Jalan Terakhir

Berita Selanjutnya

Amsakar-Li Claudia Soroti Kasus Pungli Oknum Imigrasi ke Wisman: Tidak Boleh Terjadi Lagi

Berita Selanjutnya
Amsakar-Li Claudia Soroti Kasus Pungli Oknum Imigrasi ke Wisman: Tidak Boleh Terjadi Lagi

Amsakar-Li Claudia Soroti Kasus Pungli Oknum Imigrasi ke Wisman: Tidak Boleh Terjadi Lagi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recipe Rating




iklan PLN
@batamnow

BatamNow.com

© 2021-2024 BatamNow.com

  • Kode Etik Jurnalistik
  • Peraturan Dewan Pers
  • Redaksi
  • Kontak

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional

© 2021-2024 BatamNow.com